Merayakan Ulang Tahun? Inilah Kebenaran Menurut Ulama yang Tidak Banyak Orang Tahu

Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah lengkap mencakup aqidah Asy’ariyah dan Maturidiyah, fiqih mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali), hadits Nabi ﷺ, tasawuf, serta pembahasan khilafiyah ulama berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Disusun dari kajian para ustadz dan ulama terpercaya, materi disajikan secara terstruktur, ringkas, dan mudah dipahami untuk membantu umat Islam belajar agama sesuai manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.

Kumpulan kajian Islam terbaru tentang aqidah, fiqih, hadits, dan khilafiyah ulama Ahlussunnah wal Jama’ah.
Belajar Islam dari dasar secara terstruktur: mulai dari aqidah, manhaj Ahlussunnah, Asy’ariyah, hingga fiqih dan hadits—dirangkum dari kajian para ustadz dan ulama terpercaya agar mudah dipahami.
Mulai Belajar IslamAhlussunnah wal Jama’ah adalah manhaj mayoritas umat Islam yang berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat serta ulama mu'tabar, yang terwujud dalam aqidah Asy’ariyah–Maturidiyah dan fiqih empat mazhab.
Aqidah Ahlussunnah mengikuti manhaj Asy’ariyah dan Maturidiyah yang menetapkan keyakinan berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadits, termasuk pembahasan sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah.
Perbedaan utamanya terletak pada manhaj dalam memahami dalil. Ahlussunnah berpegang pada pemahaman ulama, sanad keilmuan, dan tradisi mazhab, sedangkan sebagian kelompok lain cenderung memahami dalil tanpa metodologi yang mapan.
Mazhab adalah metode ilmiah para imam mujtahid dalam memahami hukum dari Al-Qur’an dan hadits. Dalam Ahlussunnah, mazhab yang diikuti adalah Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.
Mengikuti mazhab merupakan bentuk ittiba’ kepada ulama. Bagi orang awam, ini adalah cara paling aman untuk memahami hukum syariat secara benar.
Bid’ah adalah perkara baru dalam agama. Menurut ulama Ahlussunnah, bid’ah terbagi menjadi yang baik (hasanah) dan yang tercela, tergantung kesesuaiannya dengan dalil syariat.
Tidak semua bid’ah sesat. Ulama menjelaskan adanya bid’ah hasanah selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan prinsip syariat.
Khilafiyah disikapi dengan menghormati perbedaan yang memiliki dasar dalil serta tetap mengikuti pendapat ulama yang mu'tabar tanpa mudah menyalahkan.
Ulama adalah pewaris para nabi yang memiliki keilmuan, sanad, dan metodologi dalam memahami agama. Mengikuti ulama membantu menjaga pemahaman agar tetap sesuai dengan ajaran yang benar.
Manhaj yang benar dapat dikenali dari kesesuaiannya dengan Al-Qur’an dan Sunnah serta pemahaman para sahabat dan ulama yang memiliki sanad keilmuan, serta menjaga keseimbangan dalam aqidah, fiqih, dan akhlak.