Refleksi Haji

Refleksi Haji

Refleksi Haji

Oleh Syekh Mutawalli al-Sya'rawi ~Rahimahullah~

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya, dan Dia mengetahui bahwa diantara manusia akan melaksanakan ibadah secara lahiriah saja, dan bisa jadi mereka melaksanakan ibadah dengan tujuan-tujuan lain yang bukan karena ibadah itu sendiri. Oleh karena itu, harus dijelaskan maksud dari haji dan umrah, bahwa yang diminta adalah menyempurnakan keduanya, dan bahwa niatnya harus semata-mata karena Allah, bukan karena tujuan lain, bukan agar disebut, 'Haji Fulan', atau agar bisa membeli barang murah lalu menjualnya dengan harga lebih mahal setelah pulang.

Kita ketahui bahwa haji adalah satu-satunya ibadah yang terus melekat dengan pelakunya. Sebagai contoh, tidak dikatakan: 'al-Mushalli (orang yang melaksanakan shalat fardhu) Fulan' atau 'al-Muzakki (orang yang menunaikan zakat) Fulan'. Oleh karena itu, jika seseorang yang berhaji sangat menginginkan gelar tersebut, dan itu adalah motivasinya dalam beribadah, maka ia harus memastikan bahwa ibadahnya tidak menyimpang dari tujuan yang disyariatkan. Karena Allah berfirman: 

وأتموا الحج والعمرة لله

'Dan sempurnakanlah haji dan umrah lillâh (karena Allah).' Dan kata 'karena Allah' sangat membantu kita dalam banyak persoalan.

Maka, apa saja persoalan-persoalan tersebut?

Seorang Muslim, ketika ingin berhaji karena Allah, maka ia tidak sah berhaji kecuali dengan harta yang diperoleh melalui cara yang disyariatkan oleh Allah. Banyak orang, ketika mendengar hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه

‘Barang siapa berhaji lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya.’

Mereka mengira bahwa seseorang bebas melakukan berbagai maksiat dan kezaliman, lalu cukup dengan satu kali haji untuk menggugurkan semua dosanya. 

Kepada mereka kami katakan: Pertama, haji itu harus benar-benar diniatkan karena Allah. Kedua, harus dilakukan dengan harta yang halal.

Dan selama hajinya itu karena Allah dan menggunakan harta yang halal, maka ia juga harus memahami dosa-dosa apa saja yang akan diampuni setelah berhaji. Tidak semua dosa akan terhapus, melainkan hanya dosa-dosa yang berkaitan dengan (hak) Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab, dosa yang berkaitan dengan (hak) Allah itu tidak merugikan Allah, tetapi (merugikan) dirimu sendiri. Namun, dosa yang berkaitan dengan orang lain seperti menyakiti mereka atau merampas hak-haknya tidak akan diampuni kecuali dengan mengembalikan hak-hak tersebut kepada mereka. 

Sumber FB Ustadz : Nur Hasim

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Refleksi Haji - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®