Berdosakan Hafal Qur'an Lalu Lupa?

Berdosakan Hafal Qur'an Lalu Lupa?

Berdosakan Hafal Qur'an Lalu Lupa?

Ada jamaah bertanya, apakah kita diwajibkan untuk menghafal al-Quran? Lalu berdosa kah orang yang melupakan hafalan Qur'an?

Saya garuk-garuk kepala ditanya kayak gitu. Kayak pertanyaan yang sedikit menjebak. Walaupun saya tidak boleh suuzhon dulu. 

Siapa tahu ini pertanyaan yang jujur datang dari lubuk hati paling dalam karena keawaman. 

Maka saya jawab sebagai berikut :

Lepas dari keutamaan dan besarnya pahala orang menghafal Qur'an, kalau dilihat dari kaca mata ilmu fiqih, hukumnya bukan fardhu 'ain. 

Dasarnya karena memang tidak ada ayat Al-Quran atau hadis Nabi yang secara eksplisit mewajibkan setiap muslim untuk menghafal 30 juz Al-Quran. 

Kalau pun ada kewajiban menghafal seluruh Al-Quran, maka sifatnya sebatas fardhu kifayah, bukan fardhu 'ain.

Dibilang Fardhu Kifayah, berarti kewajiban tersebut cukup dilaksanakan oleh sebagian umat Islam. Jika sudah ada sebagian dari umat Islam yang melakukannya, maka gugurlah kewajiban bagi muslim lainnya. 

Namun anggaplah sampai tidak ada seorang pun dari umat Nabi SAW yang menghafal Al-Quran, maka barulah berdosa semuanya. Dosanya adalah  kolektif berjamaah, bukan dosa individual.

Meskipun demikian, terdapat banyak sekali dalil, baik dari Al-Quran maupun hadis, yang menunjukkan keutamaan dan anjuran yang kuat untuk menghafal Al-Quran, meskipun tidak sampai 30 juz.

"Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya" (HR. Bukhari). 

Ini menunjukkan keutamaan besar bagi mereka yang berinteraksi dengan Al-Quran, termasuk menghafalnya.

"Bacalah Al-Qur'an, karena sesungguhnya Al-Qur'an akan datang pada hari kiamat sebagai syafa'at bagi para penghafalnya." (HR. Muslim).

"Akan dikatakan kepada shahibul qur'an (di akhirat), bacalah dan naiklah, bacalah dengan tartil sebagaimana Engkau membaca dengan tartil di dunia. Karena kedudukanmu tergantung pada ayat terakhir yang Engkau baca." (HR. Abu Daud). 

Ini menunjukkan bahwa semakin banyak hafalan, semakin tinggi derajat di surga.

Tapi balik lagi, secara individual, bila ada orang Islam tidak hafal Qur'an, dia tidak berdosa. Karena bukan fardhu 'ain.

* * *

Lalu bagaimana bila ada orang sudah terlanjur hafal Qur'an, ternyata malah tidak bisa menjaga hafalannya. Apakah dia jadi  berdosa? 

Sebagian ulama berpendapat bahwa melupakan hafalan Al-Quran yang sudah dimiliki adalah dosa, karena menunjukkan kurangnya perhatian terhadap Kitabullah.

Dasarnya sabda Nabi SAW :

عُرِضَتْ عَلَيَّ ذُنُوبُ أُمَّتِي فَلَمْ أَرَ ذَنْبًا أَعْظَمَ مِنْ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ أُوتِيَهَا رَجُلٌ ثُمَّ نَسِيَهَا"

Telah diperlihatkan kepadaku dosa-dosa umatku, maka aku tidak melihat dosa yang lebih besar dari suatu surat dari Al-Qur'an yang diberikan kepada seseorang kemudian dia melupakannya.(HR. Abu Daud Tirmizy)

Hadis ini secara jelas menunjukkan bahwa melupakan hafalan Al-Qur'an adalah dosa yang besar di sisi Allah. 

Kata "diberikan kepadanya" mengindikasikan nikmat berupa hafalan yang kemudian disia-siakan.

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa sangat tercela hukumnya bagi seseorang yang melupakan hafalan Al-Qur'annya. 

Sebagian ulama bahkan menghukuminya haram secara mutlak jika kelupaan itu disebabkan oleh kesengajaan, kemalasan, dan tidak adanya usaha untuk memuraja'ah alias mengulang-ulang hafalannya.

Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa melupakan hafalan Al-Qur'an setelah menghafalnya adalah dosa besar, karena menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kalamullah dan membuang-buang nikmat yang besar.

Zakariya Al-Anshari berpendapat bahwa melupakan hafalan Al-Qur'an, meskipun hanya sebagian, adalah dosa besar.

Ibnu Hajar Al-Asqalani  menyebutkan bahwa ini adalah musibah besar yang menimpa seorang Muslim.

* * *

Namun ada juga ulama yang berpendapat bahwa lupa itu sendiri, jika memang terjadi secara alami (tabiat manusia yang pelupa) atau karena faktor di luar kendali dan bukan karena kesengajaan meninggalkan hafalan, maka tidaklah berdosa.

Namun ini adalah pendapat yang tidak populer di kalangan ulama. Jumhur ulama umumnya mengancam para penghafal Al-Quran bila melupakan hafalannya, maka dosanya masuk kategori dosa besar.

Kesimpulan :

Tulisan ini tidak diniatkan untuk mendegradasi semangat para penghafal Al-Quran dalam memasang target hafalannya. Namun justru jadi petunjuk penting bahwa menghafal Qur'an itu bukan asal kejar target. 

Menghafal Al-Quran itu justru terletak pada keseriusan untuk menjaga hafalan. Kata tahfizh itu sendiri maknanya secara bahasa adalah : penjagaan. 

Hafizha yahfazhu itu bentuk fi'il madhi dan mudhari, artinya : menjaga. Menjaga apa? Ya menjaga hafalan. 

Maka Hafizh Qur'an itu bukan sekedar orang yang pernah hafal, tapi orang yang selalu menjaga hafalannya. 

__________

Dilema Penghafal Qur'an

Dilemma Penghafal Qur'an

Hafal Qur'an itu jadi impian banyak orang. Siapa yang tidak bangga, 30 juz itu bisa dihafal luar kepala. Hafal satu Qur'an itu setara dengan hafal buku sebanyak 20 halaman dikali 30 sama dengan 600-an halaman. 

Tidak ada orang hafal buku setebal 600 halaman. Tapi ketika itu mushaf Qur'an, yang hafal ada ribuan orang. Mungkin lebih dari itu kalau seluruh dunia.

Bayangkan, hafal Qur'an Itu berarti hafal 6.236 ayatnya. Padahal secara keseluruhan di masa turunnya saja butuh waktu selama 23 tahun lamanya. Kalau bisa sampai dihafal semua, tentu keren sekali.

Tapi . . .

* * *

Hafal 30 juz Qur'an itu juga otomatis punya punya resiko dan tantangan yang besar sekali. Yang paling utama adalah tantangan melawan lupa. 

Lupa hafalan itu biasa, yang penting sering murojaah. Tapi masalahnya, murojaah itu tidak boleh libur apalagi berhenti total. Murojaah itu seharusnya seumur hidup tanpa henti. 

Tapi memang justru di bagian murojaahnya itulah masalah paling intinya. Buat sebagian orang, sekedar ngebut menghafal 30 juz mungkin tidak terlalu sulit, apalagi pas lagi semangat. 

Banyak santri yang bisa selesaikan hafalan 30 juz hanya dalam 2 atau 3 tahun saja.

Tapi bagaimana caranya biar hafalan itu tidak hilang, itu cerita yang berbeda. 

Oleh karena itu orang yang mengaku sebagai al-hafiz itu hidupnya penuh ancaman, bahwa gelarnya itu akan segera hilang. 

Begitu dia lupa hafalan, atau tersendat-sendat, tidak lancar, akibat jarang murojaah, maka status sebagai penghafal Qur'an mulai dipertanyakan. 

Ngakunya hafal Qur'an ternyata tidak hafal. Ngakunya sudah 30 juz, ternyata banyak yang berantakan.

Sekali saja kita mengaku sebagai penghafal Al-Qur'an, maka untuk seterusnya kita wajib murojaah tanpa henti seumur hidup. 

* * *

Selain tantangan lupa hafalan, masih ada tantangan lainnya yaitu : tidak paham apa yang dihafal. Padahal seluruh ayat Qur'an itu berisi pesan-pesan penting langsung dari Allah SWT.

Terbayang bagaimana marahnya Allah SWT yang telah bicara kepada kita, lalu semua yang Allah katakan hanya kita ulang-ulang dan kita hafal saja. 

Tapi semua yang Dia katakan itu malah tidak kita pahami isi pesannya. 

Ini maksudnya gimana? Mau ngeledek atau mempermainkan firman Allah SWT? 

Memang tidak ada ayat yang secara langsung mencerca pelakunya. Tapi ketika dulu orang Yahudi melakukannya terhadap Taurat, maka Allah SWT memaki mereka dengan sebutan : KELEDAI!!!

مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا

Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. (QS. Al-Jumuah :5)

Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Berdosakan Hafal Qur'an Lalu Lupa? - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®