Kumpulan Kajian Islam tentang Ikhtilaf - Kajian Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja)
Kajian tentang Ikhtilaf menghadirkan kumpulan tulisan yang membahas realitas perbedaan pendapat dalam Islam sebagai bagian dari dinamika keilmuan yang telah ada sejak masa para sahabat, tabi’in, dan para imam mujtahid. Ikhtilaf bukanlah penyimpangan dari agama, melainkan konsekuensi dari keluasan dalil, perbedaan metode istinbath, serta ragam latar belakang keilmuan para ulama dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah.
Melalui kajian-kajian ini, pembaca diajak memahami sebab-sebab terjadinya perbedaan, mengenal ragam ikhtilaf dalam aqidah, fikih, dan ijtihad, serta mempelajari adab menyikapi perbedaan sebagaimana diajarkan oleh ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Dengan pendekatan ilmiah dan penuh hikmah, halaman ini diharapkan menjadi rujukan untuk menumbuhkan sikap bijak, lapang dada, dan saling menghormati, sehingga perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan sarana memperkaya pemahaman dan memperkuat persatuan umat.
Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), ikhtilaf dipahami sebagai perbedaan ijtihad yang mu’tabar, terutama dalam masalah fikih, mazhab, dan cabang-cabang hukum Islam, selama berlandaskan dalil dan kaidah keilmuan.
Untuk gambaran besar dan keterkaitan seluruh kajian, silakan rujuk halaman pilar utama berikut:
Pilar Utama Kajian Ulama