Puasa Bagi Penderita Penyakit dan Mensyukuri Musibah

Puasa Bagi Penderita Penyakit Dan Mensyukuri Musibah

"Puasa Bagi Penderita Penyakit Dan Mensyukuri Musibah", Ngaji Tazkiyatun Nufus Bersama dr Azril Okta Ardhiansyah (Spesialis Bedah)

Umumnya, yang disyukuri adalah nikmat. Untuk sabar adalah saat berjumpa dengan musibah. Kali ini kajiannya agak tinggi, bersyukur atas musibah.

Saya agak bingung langkah awal untuk menjelaskan masalah ini. Sebab dalam kajian Tazkiyatun Nufus atau di kitab-kitab Tasawuf penjelasan ini ada di bagian agak akhir karena perlu pondasi yang kuat tentang kejernihan hati.

Tapi alhamdulillah saya menemukan hadis yang dapat mengantarkan 'jalan cepat' memahami proses pemberian musibah sebagai nikmat yang harus disyukuri.

« إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا سَبَقَتْ لَهُ مِنَ اللَّهِ مَنْزِلَةٌ لَمْ يَبْلُغْهَا بِعَمَلِهِ ابْتَلاَهُ اللَّهُ فِى جَسَدِهِ أَوْ فِى مَالِهِ أَوْ فِى وَلَدِهِ »

Hadis “Jika ada hamba yang telah memiliki kedudukan di sisi Allah tapi amalnya belum bisa menggapainya, maka Allah uji dengan sakit, rezeki atau anaknya agar ia memperolehnya” (HR Abu Dawud)

Saya juga perlu menyampaikan tamtsil atau kata ringkas yang mudah dipahami dan dijalani oleh masyarakat perkotaan. Saya beri gambaran musibah seperti kelas akselerasi atau ujian remidi.

Kelas akselerasi adalah program pendidikan khusus untuk siswa berbakat yang belajar dengan waktu lebih cepat dari kelas reguler. Ujian remidi adalah ujian perbaikan nilai mata kuliah yang dilakukan setelah ujian akhir. Seperti halnya penjelasan dalam hadis di atas ujian hidup adalah untuk memperoleh kedudukan di sisi Allah dan memperbaiki kekurangan dalam diri. Nah di sinilah perbedaan antara ujian sekolah dan ujian hidup. Ujian sekolah itu diberi pelajaran dulu, baru diuji. Makanya siap. Kalau ujian kehidupan, ujiannya dulu baru diambil sebuah pelajaran. Wajar kalau banyak di antara kita belum siap.

Sesi penyampaian materi Fikih Puasa bagi penderita penyakit berat, khususnya kanker, sudah berada di tingkat tidak mampu untuk berpuasa secara terus menerus setelah Ramadan, maka sudah masuk dalam kategori ayat berikut:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ [البقرة/184]

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah 184)

Ayat ini menurut Sahabat Ibnu Abbas: “Orang yang sangat tua boleh tidak puasa, namun membayar fidyah setiap hari untuk orang miskin, tanpa qadla” (Daruquthni dan al-Hakim)

Dalam perkembangannya, ijtihad para ulama menggolongkan penyakit akut, mengalami kepikunan dan sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya maka sudah termasuk orang yang tidak wajib berpuasa melainkan mengganti dengan fidyah, perhari seukuran 7 ons beras beserta lauk pauk untuk dikonsumsi oleh orang-orang miskin.

Giliran tanya jawab, ada seorang ibu yang masih berharap bisa berpuasa padahal di pertengahan Ramadan sudah ada rencana jadwal operasi. Bagaimana pandangan ulama Fikih? Saya menampilkan pendapat ulama yang menggolongkan kekuatiran atas terjadinya penyakit sebagai keringanan untuk tidak berpuasa, seperti yang disampaikan oleh Syekh Ibnu Qudamah dari Mazhab Hambali:

وَالصَّحِيحُ الَّذِي يَخْشَى الْمَرَضَ بِالصِّيَامِ، كَالْمَرِيضِ الَّذِي يَخَافُ زِيَادَتَهُ فِي إبَاحَةِ الْفِطْرِ؛ لِأَنَّ الْمَرِيضَ إنَّمَا أُبِيحَ لَهُ الْفِطْرُ خَوْفًا مِمَّا يَتَجَدَّدُ بِصِيَامِهِ، مِنْ زِيَادَةِ الْمَرَضِ، وَتَطَاوُلِهِ، فَالْخَوْفُ مِنْ تَجَدُّدِ الْمَرَضِ فِي مَعْنَاهُ

"Pendapat yang benar, orang yang kuatir sakit disebabkan puasa statusnya sama seperti orang sakit yang kuatir pada semakin parahnya penyakit dalam hal membatalkan puasa. Sebab orang sakit diperbolehkan membatalkan puasa karena dikuatirkan penyakitnya makin bertambah atau semakin lama sembuhnya (Al-Mughni, 2/156)

Dr Azril yang spesialis di bidang ilmu bedah pun menjawab: "Kalau menunda-nunda operasi dikuatirkan muncul sel baru kanker sehingga keterlambatan bisa mengakibatkan penyakit berat di masa berikutnya".

Inti dari kajian fikih puasa kali ini bahwa bila terjadi sakit yang akan bertambah sakit atau makin lama sembuhnya ketika puasa maka lebih baik dibatalkan untuk diobati agar segera sembuh, dibanding meneruskan puasa hingga terlambat mengobati. Di samping itu Al-Qur'an memberi keringanan bagi orang sakit untuk tidak puasa (Baqarah 184) 

Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Puasa Bagi Penderita Penyakit dan Mensyukuri Musibah - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®