Kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah: Mengapa Ulama Berbeda?

Kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah: Mengapa Ulama Berbeda?

KEMBALIKAN KEPADA AL-QURAN DAN AS-SUNNAH

Sering kita dengar kalimat:

“Kalau beda pendapat, kembalikan saja ke Quran dan Sunnah.”

Perintah ini berasal dari firman Allah:

> فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.”

(QS. An-Nisā’: 59)

Kedengarannya sederhana. Tapi muncul pertanyaan:

Kalau semua kembali ke Quran dan Sunnah, kenapa para ulama tetap berbeda pendapat, bahkan dalam ayat yang sama?

Jawabannya begini.

1⃣ Kembali ke Qur’an dan Sunnah” bukan berarti otomatis satu tafsir

👉🏻 Al-Qur’an dan Sunnah adalah sumber, bukan hasil akhir.

👉🏻 Yang berbeda bukan wahyunya, tapi:

✅ Cara memahami lafaz Arabnya

✅ Kaidah usul fiqih yang dipakai

✅ Penilaian terhadap hadis (sahih, hasan, dhaif, mansukh, dll.)

✅ Cara mengompromikan dalil yang tampak bertentangan

Jadi, yang berbeda adalah:

metode memahami dalil, bukan dalilnya.

2⃣ Perbedaan ulama muncul karena ruang ijtihad

✅ Tidak semua ayat dan hadis itu:

👉🏻 Jelas maknanya secara tunggal (قطعي الدلالة)

👉🏻 Tidak mengandung kemungkinan makna lain

✅ Banyak dalil yang:

👉🏻 Bersifat ظني الدلالة (multi-tafsir)

👉🏻 Umum tapi bisa dikhususkan

👉🏻 Mutlak tapi bisa dibatasi

👉🏻 Tampak bertentangan dengan dalil lain

🔷 Di sinilah ijtihad bekerja. Kemudian ijtihad dari para ulama menghasilkan:

🔶 satu pendapat yang tepat dan akurat, namun para ulama yang keliru dalam menentukan pendapatnya, tetap berpahala karena mereka adalah para mujtahid.

⛔ Mana pendapat yang tepat dan mana pendapat yang keliru, sangat mungkin tidak bisa diketahui di dunia dan hanya bisa diketahui di akhirat kelak.

3⃣ “Kembali ke Quran dan Sunnah” artinya:

✅ Bukan berarti:

“Ambil ayat tertentu, lalu tafsirkan dengan pemahaman pribadi semau diri sendiri.”

Tapi artinya:

✅ Menjadikan Qur’an dan Sunnah sebagai hakim tertinggi

✅ Menimbang pendapat manusia dengan dalil, bukan sebaliknya

✅ Jika ada perbedaan pendapat, maka silakan mengkajinya apabila mampu:

  ✅ Dalilnya apa? 

  ✅ Cara istidlalnya bagaimana? 

  ✅ Kaidah yang dipakai apa? 

⛔ Bukan sekadar: “Tafsiran guru saya, atau tafsiran kelompok saya, itu yang pasti benar.”

4⃣ Sikap kita terhadap perbedaan

Kembali ke Quran dan Sunnah bagi orang awam berarti:

✅ Mengikuti pendapat para ulama yang diakui ilmu dan kebaikan agamanya, 

✅ Tidak fanatik buta dan hanya menerima pendapat kelompoknya saja,

✅ Tidak sok berijtihad, padahal belum memiliki perangkatnya, 

✅ Menghormati khilaf yang mu’tabar, yang lahir dari pendapat para ulama yang shalih, 

✅ Tidak menganggap semua beda pendapat sebagai kesesatan

🔶 Karena sejak zaman sahabat pun:

✅ Mereka kembali ke Quran dan Sunnah

✅ Tapi tetap berbeda pendapat dalam sebagian masalah

🔶 Perbedaan-perbedaan itu tidak dianggap penyimpangan, tapi rahmat dalam ruang ijtihad.

🔷 Maka dari itu:

“Kembali ke Qur’an dan Sunnah” tidak berarti:

⛔ semua orang pasti satu pendapat.

Tetapi berarti:

✅ menjadikan wahyu sebagai sumber ijtihad dan hakim dalam segala perkara, sementara perbedaan  itu muncul dari usaha para ulama dalam memahami wahyu tersebut.

Wallahu a'lam.

Tulisan dan gambar diolah via chatGPT oleh:

- Muhammad Laili Al-Fadhli - 

Sumber FB Ustadz : Muhammad Laili Al-Fadhli

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah: Mengapa Ulama Berbeda?". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Favorit