Ilmu Nahwu: Benteng Memahami Al-Qur'an dan Kitab Klasik

Ilmu Nahwu: Benteng Memahami Al-Qur'an dan Kitab Klasik

Asy-shorfu ummul 'uluumi wannahwu abuha

(Ilmu sharaf adalah ibunya ilmu, dan nahwu adalah bapaknya). 

Istilah ini legend banget dalam tradisi pesantren, keduanya fondasi ilmu alat terpenting untuk membaca dan memahami makna kitab suci serta literatur klasik Arab

Apa yg unik dari ilmu Nahwu?

Konsep i'rabnya. Yakni perubahan harakat atau huruf di akhir kata akibat perbedaan 'amil yang memasukinya. 

Di dalam bahasa Arab, fungsi sebuah kata, apakah ia pelaku, objek, atau keterangan ditentukan oleh harakat akhirnya, bukan sekadar urutan kata seperti dalam bahasa modern.

Misalnya

Qatala Dawudu Jaluta (Daud membunuh Jalut). Di sini Dawudu berharpkat dhpmmah (pelaku/fa'il) dan Jaluta berharakat fathah (objek/maf'ul bih).

Jika harakatnya dibalik menjadi Qatala Dawuda Jalutu, maka maknanya berubah total menjadi Jalut membunuh Daud.

Fleksibilitas ini memungkinkan struktur kalimat dibolak-balik, taqdim wa ta'khir, demi kebutuhan balaghah tanpa merusak kejelasan siapa melakukan apa, selama i'rob-nya tepat.

Dalam sejarahnya, ilmu nahwu dirumuskan justru untuk menjaga orisinalitas pemahaman Al-Qur'an dari kesalahan bacaan (lahn) yg bisa berakibat fatal secara teologis. 

Keunikan nahwu adalah keterikatannya yang kuat dengan hukum syariat dan akidah.

Kasus Riwayat Abul Aswad Ad-Dualiy

Seseorang salah membaca Surat At-Taubah ayat 3:

Annal-laha bari'um minal musyrikina wa rasulihi (dengan men-jar-kan kata rasuli). Maknanya rusak menjadi: "Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan (berlepas diri pula) dari Rasul-Nya."

Harusnya dibaca ro'fa' (wa rasuluhu), yang bermakna "dan Rasul-Nya pun berlepas diri dari orang-orang musyrik." 

Kesalahan satu harakat akhir ini bisa menggelincirkan seseorang pada kekufuran, dan nahwu hadir sebagai bentengnya.

Para ulama nahwu, terutama dari madrasah Basrah, membangun kaidah nahwu dengan kerangka berpikir yang sangat logis. 

Konsep adanya 'amil (faktor penyebab), ma'mul (kata yang dipengaruhi), dan amal (efek perubahan) mirip dengan konsep sebab-akibat dalam logika.

Oleh karena itu, para ahli ushul fiqh (ushuliyyun) sangat bergantung pada nahwu untuk melakukan istinbath (penyimpulan hukum). Misalnya, membedakan urutan huruf athaf wawu (apakah menunjukkan urutan waktu/tertib atau sekadar kebersamaan) sangat menentukan dalam bab tertib rukun wudhu.

Seperti halnya fiqh yang memiliki mazhab, ilmu nahwu juga memiliki madrasah intelektualnya sendiri yg sangat dinamis. 

Dua yg paling terbesar adalah Mazhab Basrah (yg cenderung ketat pada kaidah analogi/qiyas dan logika) dan Mazhab Kufah (yg lebih longgar dan banyak mengakomodasi sima'i/riwayat bahasa dari orang Arab badui).

Perdebatan estetis di antara kedua mazhab ini (seperti dalam Mas'alah az-Zunbouriyyah antara Sibawaih dan Al-Kisa'i) menunjukkan bahwa nahwu bukanlah ilmu yang mati, melainkan ruang ijtihad linguistik yang sangat luas.

Nahwu memungkinkan sebuah kalimat dipadatkan atau diubah strukturnya untuk memberikan penekanan tertentu (takhshish atau hasr).

Na'budu Iyyaka (Kami menyembah-Mu).

Dalam Al-Fatihah, objeknya didahulukan Iyyaka na'budu (Hanya kepada-Mu kami menyembah).

Perubahan posisi objek (maf'ul bih) yang dipelajari dalam nahwu ini memberikan faidah pembatasan (hasr), sebuah keunikan yang tidak miliki oleh banyak bahasa lain secara instan tanpa menambah kata "hanya".

Imam Hammad bin Abi Sulaiman (w. 120 H), guru utama dari Imam Abu Hanifah berkata:

"Al-malik bilaa nahwin ka-asadin bilaa thifrin."

(Orang yang menguasai fikih/syariat tanpa nahwu seperti singa tanpa kuku atau tanpa taring).

Dalam beberapa kitab klasik, seperti Mu'jam al-Udaba karya Yaqut al-Hamawi dan Nuzhat al-Alibba fi Tabaqat al-Udaba karya Ibnul Anbari, kisah ini dicatat ketika Imam Hammad bin Abi Sulaiman keliru dalam membaca sebuah hadis karena faktor lahn.

Setelah menyadari pentingnya kaidah bahasa Arab agar tidak salah dalam mengistimbat hukum, beliau mengatakan:

ุงู„ู…َู„ِูƒُ ุจِู„َุง ู†َุญْูˆٍ ูƒَุฃَุณَุฏٍ ุจِู„َุง ุธِูْุฑٍ

"Al-malik bila nahwin ka-asadin bila thifrin."

Terdapat sedikit pergeseran dalam penerjemahan bebas yang kita temukan di media sosial. 

Kata "Al-Malik" (ุงู„ู…َู„ِูƒ) di sini secara tekstual berarti "Raja" atau "Penguasa", bukan secara langsung bermakna faqih (ahli fikih).

Namun, secara kontekstual di lingkungan para fuqaha Kufah masa itu, analogi ini digunakan secara majazi 

Raja yang tidak menguasai bahasa Arab (nahwu) akan jatuh wibawanya ketika berbicara di depan publik atau mengeluarkan dekret, karena lisannya cacat secara artikulasi hukum dan retorika.

Tapi kengapa disangkutpautkan dengan fikih? Karena Hammad bin Abi Sulaiman adalah seorang Ahlul Ra'yi dan ahli fikih besar di Kufah. Ketika seorang tokoh fikih sekaliber beliau mengatakan hal itu, para ulama generasi berikutnya menarik shiyagh al-fahm bahwa seorang "raja/penguasa syariat" (mufti/faqih) yang tidak menguasai nahwu akan ompong argumennya.

Tanpa nahwu, seorang faqih tidak akan mampu mengurai dalalat al-alfadh (penunjukan makna kata) dalam ushul fikih, seperti membedakan antara fai'l (pelaku) dan maf'ul (objek) yang bisa mengubah total status hukum sebuah teks nash.

Jika ada kelompok yg meremehkan ilmu alat (nahwu/sharaf) dengan dalih "yang penting kembali ke Al-Qur'an dan Sunnah secara langsung", mereka sebenarnya mereka sedang menipu diri mereka sendiri tanpa sadar. Ketika mereka mendakwahkan hal itu kepada orang lain, mereka sesungguhnya sedang mengajak orang lain agar tertipu seperti dirinya.

Bagaimana mungkin seseorang bisa kembali kepada teks yang ia sendiri tidak tahu cara membaca subjek (fa'il), objek (maf'ul), atau implikasi huruf jer di dalamnya? 

Tanpa nahwu, seseorang bukan mengikuti Al-Qur'an, melainkan mengikuti imajinasi kelompoknya sendiri

Wallahu a'lam 

Sumber FB Ustadzah : Diah Al-Asy'ariyyah

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Ilmu Nahwu: Benteng Memahami Al-Qur'an dan Kitab Klasik". Semoga Allah ๏ทป senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.