Liberalisme Agama dan Relativisme Kebenaran: Tantangan Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah

Liberalisme Agama dan Relativisme Kebenaran: Tantangan Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah

Salah satu bentuk pemikiran menyimpang yang menguat di era modern adalah liberalisme agama. Paham ini mendorong penafsiran ajaran Islam secara bebas tanpa batasan metodologi ulama, bahkan sering kali mengedepankan akal dan selera pribadi di atas wahyu.

Dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama’ah, liberalisme agama bukan sekadar perbedaan pendekatan, tetapi ancaman serius terhadap kemurnian aqidah dan keutuhan syariat Islam.

Pengertian Liberalisme Agama

Liberalisme agama adalah kecenderungan memahami ajaran Islam dengan menanggalkan otoritas Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, dan qiyas. Kebenaran agama dianggap relatif, dapat berubah sesuai konteks sosial dan keinginan manusia.

Akibatnya, ajaran yang sudah jelas dan qath’i diperlakukan seolah-olah terbuka untuk dinegosiasikan, bahkan dibongkar ulang tanpa rambu-rambu keilmuan.

Akar Munculnya Liberalisme dalam Agama

Liberalisme agama banyak dipengaruhi oleh pemikiran Barat sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Agama direduksi menjadi urusan privat, sementara hukum dan nilai moral ditentukan oleh manusia.

Dalam Islam, pemisahan ini bertentangan dengan konsep tauhid yang menempatkan Allah sebagai sumber hukum dan nilai kebenaran.

Relativisme Kebenaran dan Dampaknya

Salah satu ciri utama liberalisme agama adalah relativisme kebenaran, yaitu anggapan bahwa tidak ada kebenaran mutlak. Semua tafsir dianggap sama benarnya, meskipun bertentangan dengan nash yang jelas.

Ahlussunnah wal Jama’ah menolak relativisme ini. Kebenaran dalam Islam bersumber dari wahyu, bukan hasil kesepakatan manusia.

Contoh Penyimpangan Liberalisme Agama

Liberalisme agama sering muncul dalam bentuk penolakan terhadap hukum-hukum syariat yang dianggap tidak relevan, reinterpretasi ajaran tauhid, hingga pembenaran terhadap perilaku yang jelas dilarang agama.

Pendekatan semacam ini membuka pintu bagi pengaburan batas halal dan haram, serta melemahkan komitmen umat terhadap ajaran Islam.

Sikap Ahlussunnah wal Jama’ah terhadap Akal dan Wahyu

Ahlussunnah wal Jama’ah tidak menolak akal. Justru akal digunakan untuk memahami wahyu, bukan untuk menghakimi wahyu.

Akal memiliki keterbatasan, sementara wahyu datang dari Zat Yang Maha Mengetahui. Keseimbangan antara akal dan nash inilah yang menjadi ciri manhaj Ahlussunnah.

Dampak Liberalisme terhadap Umat

Jika liberalisme agama dibiarkan, umat akan kehilangan standar kebenaran. Identitas Islam melemah, dan ajaran agama mudah diperalat untuk kepentingan ideologis.

Lebih jauh, liberalisme dapat menimbulkan kerancuan aqidah, merusak adab terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, serta menjauhkan umat dari bimbingan ulama mu’tabar.

Upaya Menjaga Aqidah dari Pemikiran Liberal

Ahlussunnah wal Jama’ah menempuh pendekatan ilmiah dan edukatif dalam menghadapi liberalisme agama. Umat diajak untuk memperdalam ilmu agama dengan sanad keilmuan yang jelas.

  • Menguatkan pemahaman ushuluddin
  • Mempelajari metodologi istinbath ulama
  • Menjaga adab terhadap perbedaan
  • Berpegang pada manhaj salaf dan khalaf

Penutup

Liberalisme agama merupakan tantangan nyata bagi umat Islam di era global. Dengan memahami hakikat dan dampaknya, umat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam pemikiran yang merusak aqidah.

Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa Islam adalah agama wahyu yang sempurna, relevan sepanjang zaman, dan tidak membutuhkan pembongkaran nilai demi mengikuti arus zaman.

← Kembali ke Pilar Agama & Pemikiran Menyimpang ← Pilar Utama Kajian Ulama
© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Liberalisme Agama dan Relativisme Kebenaran: Tantangan Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Favorit