
WAHABI KEPALA BATU : KETIKA IBNU BAZ MEMBOLEHKAN DOA BERSAMA DI KUBURAN
Ibnu Baz Membolehkan Doa Bersama di Kuburan, Lalu Siapa yang Sebenarnya Kebablasan Membid'ahkan ?
Salah satu tuduhan yang paling sering dilontarkan sebagian kalangan Wahabi adalah bahwa doa bersama setelah pemakaman merupakan bid'ah. Mereka menganggap berdiri di sekitar kuburan lalu mendoakan mayit secara bersama-sama adalah amalan yang harus ditolak karena tidak dilakukan Nabi ﷺ dengan tata cara yang mereka bayangkan.
Namun menariknya, ketika kita membuka kitab ulama besar yang mereka hormati, justru ditemukan keterangan yang membuat tuduhan itu terpental kembali kepada mereka sendiri.
Dalam kitab مجموع فتاوى ومقالات متنوعة karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz, jilid 13 halaman 204, terdapat pertanyaan:
س: ما توجيهكم للناس الذين يقفون عند القبر بعد دفن الميت ويدعون له؟
"Apa arahan Anda terhadap orang-orang yang berdiri di kuburan setelah pemakaman mayit lalu mendoakannya?"
Jawaban Ibnu Baz:
إذا كان الذي عند القبر يدعو للميت فلا بأس أن يدعو له، وهذا هو المشروع، أن يدعو له، ويسأل الله له الثبات، والمغفرة، والرحمة، وأن يسكنه فسيح جناته، وأن يلهم أهله وذويه الصبر والسلوان، ولا بأس أن يؤمن من خلفه على دعائه.
"Jika orang yang berada di sisi kubur mendoakan mayit, maka tidak mengapa ia mendoakannya. Bahkan itulah yang disyariatkan. Hendaknya ia mendoakan mayit, memohonkan keteguhan, ampunan, rahmat, agar Allah menempatkannya di surga-Nya yang luas, serta memberi kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan. Dan tidak mengapa orang-orang yang berada di belakangnya mengaminkan doanya."
Lalu beliau melanjutkan:
فإذا دعا للميت المقصود فلا بأس أن يؤمن على دعائه.
"Apabila tujuan doanya adalah untuk mayit, maka tidak mengapa mengaminkan doanya."
---
Di Mana Letak Masalahnya?
Perhatikan baik-baik.
Ibnu Baz menyebut:
Orang berdiri di kuburan.
Berdoa untuk mayit.
Ada orang lain di belakangnya.
Mereka mengaminkan doa tersebut.
Beliau mengatakan: لا بأس (tidak mengapa).
Padahal selama ini sebagian pengikut Wahabi sering menggambarkan keadaan seperti itu sebagai bid'ah, sesat, atau amalan yang harus ditinggalkan.
Jika memang setiap doa bersama setelah pemakaman adalah bid'ah, mengapa Ibnu Baz tidak mengatakan:
هذه بدعة
"Ini bid'ah."
Mengapa yang keluar justru:
لا بأس
"Tidak mengapa."
---
Standar Ganda yang Sulit Dijelaskan
Sering kali sebagian orang menggunakan kaidah:
"Kalau Nabi tidak pernah melakukannya, berarti tidak boleh."
Tetapi ketika Ibnu Baz membolehkan doa di kuburan yang diaminkan oleh orang-orang di belakangnya, tiba-tiba kaidah itu berubah.
Padahal logika yang mereka pakai untuk menyerang amalan kaum muslimin lain bisa berbalik mengenai diri mereka sendiri.
Kalau alasan kebolehannya adalah karena tidak ada larangan dan karena masuk dalam keumuman perintah mendoakan mayit, maka logika yang sama juga digunakan oleh banyak ulama Ahlus Sunnah dalam berbagai masalah ijtihadiyah yang selama ini mereka cap sebagai bid'ah.
---
Pertanyaan yang Sulit Dijawab
Kalau Ibnu Baz mengatakan:
ولا بأس أن يؤمن من خلفه على دعائه
"Tidak mengapa orang-orang di belakangnya mengaminkan doanya."
Maka pertanyaannya:
Jika ada satu orang berdoa di kuburan dan puluhan orang mengaminkan bersama-sama, atas dasar apa hal itu otomatis dianggap bid'ah?
Kalau ulama besar mereka sendiri mengatakan "tidak mengapa", mengapa sebagian pengikutnya lebih keras daripada gurunya?
Jangan sampai semangat membid'ahkan sudah begitu tinggi sehingga ketika fatwa ulama sendiri tidak sesuai dengan narasi yang dibangun, yang dipertahankan justru narasinya, bukan fatwanya.
Sebab fakta dalam kitab ini cukup jelas:
ولا بأس أن يؤمن من خلفه على دعائه
"Tidak mengapa orang-orang yang berada di belakangnya mengaminkan doanya."
Kalimat ini mungkin sederhana, tetapi cukup untuk membuat banyak tuduhan bid'ah terhadap doa bersama setelah pemakaman kehilangan tenaga.
Sumber FB : Subur Diaul Haq