​Haji dan Umrah Sesuai Sunnah: Membedakan Rukun, Wajib, Sunnah, dan Menjauhi Bid'ah

​Haji dan Umrah Sesuai Sunnah: Membedakan Rukun, Wajib, Sunnah, dan Menjauhi Bid'ah

​Haji dan Umrah Sesuai Sunnah: Membedakan Rukun, Wajib, Sunnah, dan Menjauhi Bid'ah

​Ibadah Haji dan Umrah adalah perjalanan spiritual yang paling agung dalam Islam. Sayangnya, karena kurangnya bekal ilmu, sering terjadi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ, bahkan ada yang terjerumus pada perbuatan bid'ah. Untuk memastikan ibadah diterima (Mabrur), setiap jamaah wajib memahami perbedaan mendasar antara Rukun, Wajib, dan Sunnah dalam Haji dan Umrah.

​Memahami Klasifikasi Amalan

​Haji dan Umrah memiliki tiga tingkatan amalan:

  1. Rukun: Amalan yang harus dilakukan, dan jika ditinggalkan, ibadah haji atau umrah menjadi batal dan tidak sah. Contoh Rukun Haji: Ihram, Wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Tahallul.
  2. Wajib: Amalan yang harus dilakukan, tetapi jika ditinggalkan, ibadah haji tetap sah, namun pelakunya wajib membayar Dam (denda berupa penyembelihan kurban). Contoh Wajib Haji: Ihram dari Miqat, Mabit di Muzdalifah, Mabit di Mina, dan Melontar Jumrah.
  3. Sunnah: Amalan yang jika dikerjakan akan menambah kesempurnaan dan pahala, tetapi jika ditinggalkan, tidak membatalkan ibadah haji dan tidak wajib membayar Dam. Contoh: Thawaf Qudum dan Shalat Sunnah Thawaf.

​Pemahaman yang keliru sering kali menyamakan Sunnah dengan Rukun atau Wajib, sehingga jamaah menjadi terlalu fokus pada hal-hal yang tidak diwajibkan sambil melalaikan larangan ihram yang lebih penting.

​Sunnah yang Sangat Dianjurkan dalam Haji dan Umrah

​Agar ibadah semakin sempurna, beberapa sunnah ditekankan oleh Nabi ﷺ:

​1. Persiapan Ihram

​Sebelum mengenakan pakaian ihram, disunnahkan untuk:

  • Mandi Ihram: Mandi untuk menyucikan diri. Ini berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan, termasuk wanita haid.
  • Memakai Wewangian: Sunnah bagi laki-laki untuk memakai wewangian di badan sebelum niat ihram, meskipun wewangian tersebut tidak boleh mengenai pakaian ihram.
  • Shalat Sunnah Ihram: Melakukan shalat sunnah dua rakaat sebelum niat ihram, kecuali jika ia sedang dalam waktu larangan shalat.

​2. Talbiyah

​Setelah niat dan selama dalam keadaan ihram, membaca Talbiyah adalah sunnah yang sangat ditekankan. Bacaan ini adalah seruan pengakuan ketaatan: "Labbaikallâhumma labbaik, labbaika lâ syarîka laka labbaik..."

​Disunnahkan bagi laki-laki untuk melafalkan Talbiyah dengan suara lantang dan terus menerus, sementara bagi wanita cukup dengan suara yang didengar dirinya sendiri dan orang di dekatnya. Talbiyah terus dibaca hingga jamaah memulai lempar Jumrah Aqabah.

​3. Thawaf dan Sa'i

  • Thawaf Qudum: Sunnah bagi yang melaksanakan Haji Ifrad atau Qiran, yaitu thawaf kedatangan sebagai penghormatan kepada Ka'bah, sebelum memulai rangkaian wajib haji.
  • Idhthiba' dan Ramal: Sunnah bagi laki-laki saat Thawaf Qudum atau Umrah. Idhthiba' adalah menampakkan bahu kanan (menyelipkan kain ihram di bawah ketiak kanan) dan Ramal adalah berjalan cepat (jogging) pada tiga putaran pertama.
  • Shalat Sunnah Thawaf: Melakukan shalat sunnah dua rakaat setelah selesai thawaf, lebih utama di belakang Maqam Ibrahim.

​Bid'ah yang Sering Muncul dan Harus Ditinggalkan

​Guna menjauhkan ibadah dari kesyirikan dan penyimpangan, jamaah harus berhati-hati terhadap bid'ah. Beberapa bid'ah yang sering terjadi, terutama di kalangan jamaah awam, antara lain:

​1. Umrah Berulang-ulang di Makkah

​Sebagian jamaah, karena ingin memperbanyak pahala, pergi ke Tan'im (Masjid Aisyah) atau Ji'ranah untuk mengambil miqat dan melaksanakan Umrah berulang kali dalam satu kali kesempatan berada di Makkah, bahkan ada yang melakukannya setiap hari.

​Ini adalah perbuatan Bid'ah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ maupun para sahabat. Nabi hanya melakukan satu kali Umrah saat tiba, dan beliau justru lebih menekankan untuk memperbanyak Thawaf Sunnah di dalam Masjidil Haram, bukan mengulang Umrah. Mengulangi Umrah dalam waktu berdekatan justru memberatkan diri dan berpotensi melalaikan amalan sunnah lain seperti Thawaf dan I'tikaf.

​2. Bid'ah Ziarah dan Tempat

​Beberapa praktik yang tidak memiliki dasar syar'i dan patut dihindari:

  • Ziarah ke Gua Hira atau Gua Tsur dengan tujuan ibadah khusus. Padahal, Nabi ﷺ tidak pernah menganjurkan ziarah ke tempat tersebut setelah turun wahyu.
  • Berjalan Mundur Saat Meninggalkan Masjid Nabawi: Ini adalah kebiasaan yang tidak ada tuntunannya dan termasuk bid'ah.
  • Mengambil tanah atau batu-batuan dari sekitar Haramain dengan keyakinan akan membawa berkah (ngalap berkah), yang mendekati khurafat.
  • Mengadakan 'Selamatan' atau Pesta Berlebihan saat keberangkatan atau kepulangan Haji, yang seringkali memberatkan keluarga.

​3. Larangan yang Diabaikan

​Jamaah sering lupa bahwa melanggar larangan ihram tanpa udzur (seperti memotong kuku, mencabut rambut, atau memakai wewangian di badan/pakaian ihram) adalah pelanggaran wajib yang dikenakan Dam. Walaupun bukan Rukun, mengabaikan larangan ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesempurnaan ibadah.

Kesimpulan: Ibadah Haji dan Umrah adalah ibadah tawqifiyah (terikat pada tuntunan). Kunci haji yang Mabrur adalah menunaikan semua Rukun dan Wajib, menyempurnakannya dengan Sunnah-Sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ, serta menjauhi segala bentuk bid'ah dan khurafat, sehingga fokus ibadah murni hanya untuk Allah SWT.

Fikih Ibadah (Haji dan Umrah)

Klasifikasi Rukun, Wajib, dan Sunnah Haji/Umrah, Sunnah-Sunnah Ihram (Mandi, Wewangian, Shalat), Sunnah Thawaf/Sa'i (Talbiyah, Idhthiba', Ramal), Bid'ah Seputar Haji/Umrah (Umrah Berulang, Ziarah ke Gua, Selamatan Haji).

Artikel Sumber :

  1. ​Rukun, Wajib, Sunnah, dan Larangan Haji
  2. ​Bid'ah yang Harus Diperhatikan Jemaah Calon Haji Sebelum Ihram
  3. ​Tidak Melakukan Umrah Berulang Kali Saat Berada Di Mekkah
  4. ​Sunnah-Sunnah yang Bisa Dilakukan Selama Umrah Agar Lebih Berkah
  5. ​7 Sunnah Haji dan Umrah yang Perlu Anda Ketahui
  6. ​Bid'ah Seputar Haji dan Umrah
  7. ​(Dan 2 artikel lain yang senada tentang fikih haji dan umrah)

​Sumber: Kajian Ulama Ahlussunnah (Sunnah)


© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "​Haji dan Umrah Sesuai Sunnah: Membedakan Rukun, Wajib, Sunnah, dan Menjauhi Bid'ah". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Favorit