๐ ๐๐๐๐ก ๐ง๐๐ฅ๐๐ก๐-๐ง๐๐ฅ๐๐ก๐๐๐ก ๐๐ ๐ฆ๐๐๐ก๐ ๐๐๐ฅ๐ ๐ฅ๐๐ ๐๐๐๐๐ก
Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
Sebuah pemandangan yang mulai memprihatinkan hari ini, di mana banyak orang secara acuh tak acuh makan di siang hari Ramadhan secara terang-terangan. Terlepas kemungkinan adanya udzur seperti para musafir, tapi jelas melakukan makan minum termasuk merokok di tempat terbuka adalah hal yang tidak bisa dibenarkan.
Begitu juga warung makan yang dulunya umumnya banyak yang ditutup demi menghormati yang sedang berpuasa, hari ini tanpa malu-malu lagi mengumbar hidangan dan mempertontonkan para menyantapnya yang makan dengan lahap di siang hari Ramadhan.
Bahkan yang lebih buruk lagi dari itu semua, ada sebagian pihak yang mulai suka nyinyir kepada ulama-ulama yang menganjurkan agar rumah makan sebaiknya diberikan petutup di siang hari Ramadhan. Lalu dengan sok bijaknya ia mengatakan : "Orang puasa koq minta dihormati, gila hormat. Yang harusnya dihormati itu yang tidak berpuasa."
Atau dengan bahasa gaya bahasa yang tak kalah congkaknya : "Kalau puasanya ikhlas, tidak akan tergoda oleh makanan."
Padahal, dulu sampai hari ini, para ulama panutan umat sepakat bersuara menyerukan agar mereka yang sedang udzur tidak berpuasa karena sebab sakit, haidh, safar atau udzur-udzur lainnya untuk tidak makan minum di siang hari Ramadhan secara terang-terangan. Hal ini demi menjaga syiar Islam dan mencegah fitnah di tengah-tengah umat.
Imam al Mardawi al Hanbali rahimahullah berkata :
ููููููุฑ ุนูู ู ู ุฃูู ูู ุฑู ุถุงู ุธุงูุฑูุงุ ูุฅู ูุงู ููุงู ุนุฐุฑ. ูุงู ูู ุงููุฑูุน: ูุธุงูุฑู ุงูู ูุน ู ุทูููุงุ ูููู ูุงุจู ุนููู: ูุฌุจ ู ูุน ู ุณุงูุฑ ูู ุฑูุถ ูุญุงุฆุถ ู ู ุงููุทุฑ ุธุงูุฑูุง ูุฆูุง ููุชููููู ุ ููุงู: ุฅู ูุงูุช ุฃุนุฐุงุฑู ุฎููุฉ ูู ูุน ู ู ุฅุธูุงุฑูุ ูู ุฑูุถ ูุง ุฃู ุงุฑุฉ ููุ ูู ุณุงูุฑ ูุง ุนูุงู ุฉ ุนููู
"Diingkari bagi siapapun untuk makan terang-terangan di siang hari bulan Ramadan, meskipun dia sedang memiliki udzur. Dikatakan dalam Al-Furu, yang kuat dia dilarang secara mutlak. Ada yang berkata di hadapan Ibnu Aqil, wajib melarang musafir, orang sakit, wanita haid untuk berbuka secara terang-terangan agar dirinya tidak tertuduh."
Ibnu Aqil berkata, "Jika dia memiliki udzur yang tidak semua orang mengetahui, maka dia dilarang memperlihatkannya, seperti sakit yang tidak ada tandanya atau musafir yang tidak ada bekasnya."[1]
Imam Ramli Asy Syafiโi rahimahullah berkata :
ููุฅุทุนุงู ู ุณูู ู ููู ูุงูุฑุง ู ูููุง ูู ููุงุฑ ุฑู ุถุงู ููุฐุง ุจูุนู ุทุนุงู ุง ุนูู ุฃู ุธู ุฃูู ูุฃููู ููุงุฑุง
โDemikian juga (diharamkan) memberi makan kepada orang muslim dan kafir sekalipun yang mukallaf di siang hari Ramadhan, demikian juga menjual makanan yang diketahui atau diduga kuat dimakan oleh pembelinya di siang hari puasa...โ[2]
Ulama kontemporer dari Saudi, Syaikh bin Baz juga menfatwakan :
ู ู ุฃูุทุฑ โูู โุฑู ุถุงู ูุนุฐุฑ โูุฅูู โููุทุฑ โุณุฑููุง โูุงูู ุณุงูุฑุ ุงูุฐู ูุง ููุนุฑู ุฃูู ู ุณุงูุฑุ ูุงูู ุฑุฃุฉ ุงูุชู ูุง ููุนุฑู ุฃููุง ุญุงุฆุถุ ููููู ุฃูููุง ุณุฑููุง ูุดุฑุจูุง ุณุฑููุงุ ุญุชู ูุง ุชูุชูู ุฃููุง ู ุชุณุงููุฉ
โSiapa yang tidak berpuasa di Ramadhan karena udzur, seperti musafir maka hendaknnya ia makan dan minum secara sembunyi-sembunyi. Yang mana orang lain tidak tahu bahwa ia seorang musafir. Demikian juga wanita haidh yag tidak diketahui dia sedang halangan. Hal ini dilakukan agar ia tidak terkena tuduhan meremehkan agama.โ[3]
Hal sama juga dinyatakan oleh komite fatwa yang ada di sana :
ุฅุบูุงู ุงูู ุทุงุนู ูู ููุงุฑ ุฑู ุถุงู
"Wajib hukumnya menutup rumah makan di siang hari ramadhan."[4]
Dar Iftaโ Mishriyah juga telah menurunkan fatwanya di tahun 2012 tentang larangan makan dan minum secara terbuka bagi mereka yang sedang udzur dari berpuasa :
ุฅูู ูุง ูุฌูุฒ ูู ุณูู ูุคู ู ุจุงููู ูุจุฑุณููู ูุจุงูููู ุงูุขุฎุฑ ุฃู ูุฌูุฑ ุจุฅูุทุงุฑู ูู ููุงุฑ ุฑู ุถุงู
โTidak dibolehkan bagi seorang muslim yang mengaku beriman kepada Allah dan RasulNya untuk menampakkan makan dan minum di siang hari Ramadhan.
ููุฐู ููุณุช ุญุฑูุฉ ุดุฎุตูุฉุ ุจู ูู ููุน ู ู ุงูููุถู ูุงูุงุนุชุฏุงุก ุนูู ูุฏุณูุฉ ุงูุฅุณูุงู ูุฃู ุงูู ุฌุงูุฑุฉ ุจุงููุทุฑ ูู ููุงุฑ ุฑู ุถุงู ู ุฌุงูุฑุฉ ุจุงูู ุนุตูุฉุ ููู ุญุฑุงู .
โIni bukan kebebasan pribadi, melainkan sebuah bentuk kekacauan dan permusuhan terhadap kesucian ajaran Islam. Mereka yang terang-terangan membatalkan puasa selama Ramadhan berarti melakukan dosa terang-terangan, yang mana hal tersebut jelas diharamkan.โ
Semoga tulisan sederhana ini bisa menjadi pengingat yang bermanfaat bagi kita semua.
Wallahu a'lam
______________
[1] Al Inshaf (7/348)
[2] Nihayatul Muhtaj (3/471)
[3] Fatawa Nur โala Darb (16/89)
[4] Fatwa Syabakah Islamiyah no. 2097
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq