
Obat Kumur Dan Pasta Gigi
Di setiap kajian awal Ramadan ini selalu saya dahulukan ilmu berkaitan dengan Fikih Ramadan, tata cara yang mengatur ibadah puasa. Pegangan saya adalah hadis berikut:
ﻣﺎ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﺸﻲء ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﻓﻘﻪ ﻓﻲ اﻟﺪﻳﻦ
"Tidak ada cara paling utama menyembah Allah dibanding dengan ilmu agama/ fikih" (HR At-Tabrani dalam Al-Ausath dan Abu Nuaim dalam Riyadhul Mutaallimin)
Penjelasan ulama Fikih berkaitan dengan anjuran yang seyogyanya ditinggalkan selama puasa, diantaranya yang disampaikan oleh Syaikhona Kholil dalam kitabnya Al-Matn Asy-Syarif:
والتطيب والاستياك بعد الزوال على قول والمختار أنه لا يكره
"Menggunakan minyak wangi hukumnya makruh, juga memakai siwak setelah Zuhur, menurut satu pendapat. Namun pendapat yang dipilih adalah tidak makruh"
Setelah saya lihat di beberapa kitab induk Mazhab Syafi'i ternyata pendapat yang disampaikan oleh Syaikhona Kholil juga diperkuat oleh pendapat para Sahabat Nabi.
Karena obat kumur dan pasta gigi memiliki berbagai rasa kesegaran di mulut, menurut Ulama Fikih dianjurkan untuk menjauhi hal-hal yang menyenangkan nafsu selama siang hari. Syaikhul Islam, Zakariya Al-Anshari menjelaskan:
(ﻭ) ﻧﺪﺏ ﺗﺮﻙ (ﺗﺸﻪ) ﺃﻱ ﺷﻬﻮاﺕ ﻻ ﺗﺒﻄﻞ اﻟﺼﻮﻡ ﻛﺸﻢ اﻟﺮﻳﺎﺣﻴﻦ، ﻭاﻟﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻭﻟﻤﺴﻬﺎ ﻭﺫﻟﻚ ﺑﻜﻒ اﻟﺠﻮاﺭﺡ ﻋﻨﻬﺎ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ اﺭﺗﻜﺎﺑﻬﺎ ﻣﻦ اﻟﺘﺮﻓﻪ اﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﻨﺎﺳﺐ ﺣﻜﻤﺔ اﻟﺼﻮﻡ
Dianjurkan meninggalkan hasrat keinginan yang tidak membatalkan puasa, seperti mencium wewangian, melihatnya dan menyentuhnya. Caranya adalah dengan mencegah organ tubuh. Sebab ketika melakukan hal-hal tersebut mengandung unsur memanjakan diri yang tidak sesuai dengan hikmah puasa (Ad-Durar Al Bahiyyah, 7/89)
Terlebih ketika masuk ke kamar mandi, kadang ada godaan mencicipi pasta gigi milik anaknya yang pakai rasa jeruk 🍊 dan baru dimasukkan ke kulkas sehingga seperti sikatan pakai es jeruk.
Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin