Bahaya Judi Online menurut Islam

5 Bahaya Judi Online Menurut Islam

Perkembangan teknologi saat ini telah membawa perubahan yang sangat signifikan bagi aktivitas kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah bisa memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai aktivitas secara online. Kecanggihan teknologi mampu memberikan peluang besar bagi setiap orang untuk berdakwah, mengajak kebaikan, menyebarkan ilmu, dan lainnya. Namun beberapa orang justru tidak memanfaatkan kecanggihan ini untuk hal positif.

Mereka justru memanfaatkannya untuk melakukan berbagai praktik-praktik yang dilarang agama, sebut saja misal di antaranya adalah judi online. Dalam Islam, praktik judi dengan bentuk apa pun tidak dibenarkan sama sekali; baik secara online maupun secara offline.

Salah satu bahayanya adalah akan menyebabkan banyak kerugian bagi mereka yang kalah, menimbulkan permusuhan, hingga terjadinya percekcokan antar orang-orang yang terlibat di dalamnya, dan yang paling besar tentu adalah akan mendapatkan dosa dan siksa yang sangat pedih. (Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir fil Aqidah was Syari’ah wal Manhaj, [Damskus: Darul Fikr, 1418], juz II, halaman 269).

Syekh Syihabuddin al-Alusi menjelaskan bahwa diturunkannya ayat ini bertepatan ketika Rasulullah saw mendatangi kota Madinah. Saat itu, khamar dan judi belum diharamkan dalam Islam. Sesampainya di Madinah, banyak para sahabat yang sedang melakukan praktik judi dan bermabuk-mabukan. Kemudian mereka bertanya, “Jelaskan kepada kami hukum khamar dan judi. Karena keduanya menghilangkan akal (mabuk) dan merusak harta.” Kemudian Allah menurunkan ayat ini. (Syekh al-Alusi, Ruhul Ma’ani fi Tafsiril Qur’anil Azhim, [Beirut: Darul Ihya, tt], juz II, halaman 240).

Berikut 5 bahaya yang disebutkan oleh para ulama perihal alasan diharamkannya judi:

#nahdlatululama #nuonline #hikmah #bahaya

Sumber FB : NU Online

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Bahaya Judi Online menurut Islam". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.