Bid'ah Hasanah dan Sayyi'ah Menurut Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah

Bid'ah Hasanah dan Sayyi'ah Menurut Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah

Bid’ah Hasanah dan Sayyi’ah Menurut Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah

Pembahasan tentang bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah merupakan kelanjutan penting dari kajian bid’ah dalam Islam. Tema ini sering menjadi polemik karena sebagian pihak memahami bid’ah secara tunggal dan kaku, sementara para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menjelaskannya dengan pendekatan ilmiah, kontekstual, dan berimbang.

Dalam manhaj Aswaja, istilah bid’ah tidak dipahami sekadar dari sisi “kebaruan” suatu amalan, melainkan dari kesesuaiannya dengan prinsip syariat. Oleh sebab itu, para ulama membedakan antara bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.

Dasar Konsep Bid’ah Hasanah

Istilah bid’ah hasanah merujuk pada perkara baru dalam agama yang secara substansi selaras dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan tujuan syariat. Perkara tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan membantu terlaksananya kebaikan dan kemaslahatan umat.

Para ulama menegaskan bahwa banyak praktik keagamaan yang tidak dilakukan secara eksplisit oleh Nabi ﷺ, namun diterima oleh para sahabat dan generasi setelahnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebaruan bukan satu-satunya ukuran penilaian.

Dalil Praktik Sahabat dan Ulama Salaf

Dalam sejarah Islam, terdapat banyak contoh praktik baru yang dilakukan setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Di antaranya adalah pengumpulan mushaf Al-Qur’an dalam satu kitab pada masa Khalifah Abu Bakar dan penyempurnaan sistem administrasi pada masa Khalifah Umar bin Khattab.

Khalifah Umar sendiri pernah menyebut pelaksanaan shalat tarawih berjamaah secara teratur sebagai “sebaik-baik bid’ah”. Ungkapan ini dipahami oleh para ulama sebagai bid’ah dari sisi bahasa, namun terpuji dari sisi syariat.

Penjelasan Imam Asy-Syafi’i

Imam Asy-Syafi’i secara tegas membagi bid’ah menjadi dua kategori: bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah terpuji adalah perkara baru yang memiliki landasan umum dalam syariat, sedangkan bid’ah tercela adalah yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Pembagian ini menunjukkan keluasan pandangan ulama Ahlussunnah. Mereka tidak menutup pintu ijtihad, tetapi juga tidak membuka pintu penyimpangan.

Bid’ah Sayyi’ah dan Ciri-cirinya

Bid’ah sayyi’ah adalah perkara baru dalam agama yang tidak memiliki dasar syar‘i dan justru merusak prinsip ajaran Islam. Bid’ah jenis ini dapat mengubah akidah, merusak ibadah, atau menimbulkan keyakinan yang menyimpang.

Ciri utama bid’ah sayyi’ah adalah bertentangan dengan nash yang jelas, menyalahi ijma’ ulama, serta membawa dampak negatif terhadap kehidupan beragama umat.

Kaidah Ulama dalam Menilai Bid’ah

Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menggunakan kaidah ushul fiqih dalam menilai bid’ah. Mereka melihat tujuan, substansi, serta dampak suatu amalan, bukan hanya bentuk lahiriahnya.

  • Apakah amalan tersebut memiliki dasar umum dalam syariat?
  • Apakah bertentangan dengan dalil yang jelas?
  • Apakah membawa maslahat atau mafsadat?
  • Bagaimana pandangan ulama mu‘tabar terhadapnya?

Dengan kaidah ini, umat tidak mudah menghakimi dan tetap berada dalam koridor keilmuan.

Kesalahan Menolak Bid’ah Hasanah

Menolak konsep bid’ah hasanah secara mutlak sering kali berujung pada pengingkaran terhadap banyak praktik keagamaan yang telah diwariskan oleh para ulama. Sikap ini berpotensi memutus mata rantai keilmuan dan tradisi Islam.

Ahlussunnah wal Jama’ah menilai bahwa sikap keras dalam masalah bid’ah justru membuka pintu perpecahan. Padahal tujuan syariat adalah menjaga agama sekaligus menjaga persatuan umat.

Manhaj Aswaja dalam Menyikapi Perbedaan

Dalam persoalan bid’ah, Ahlussunnah wal Jama’ah selalu mengedepankan adab. Perbedaan pendapat disikapi dengan dialog ilmiah, bukan vonis sepihak. Selama suatu amalan masih memiliki dasar dan tidak menyalahi prinsip agama, maka diperbolehkan adanya perbedaan.

Inilah sikap moderat yang membedakan manhaj Aswaja dari pendekatan ekstrem.

Penutup

Bid’ah hasanah dan sayyi’ah adalah konsep penting dalam memahami dinamika keberagamaan umat Islam. Dengan mengikuti penjelasan ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, umat dapat beragama secara lurus, ilmiah, dan beradab tanpa terjebak dalam sikap berlebihan atau meremehkan ajaran agama.

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Bid'ah Hasanah dan Sayyi'ah Menurut Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Favorit