Bahaya Mudah Menvonis Bid'ah dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat

Bahaya Mudah Menvonis Bid'ah dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat

Bahaya Mudah Menvonis Bid’ah dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat

Salah satu problem besar dalam kehidupan keagamaan umat Islam kontemporer adalah mudahnya sebagian orang melabeli suatu amalan sebagai bid’ah sesat. Vonis ini sering disampaikan tanpa kajian mendalam, tanpa merujuk kepada ulama mu‘tabar, dan tanpa mempertimbangkan perbedaan pendapat yang telah ada sejak masa salaf.

Dalam manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, sikap tergesa-gesa dalam menilai bid’ah bukanlah jalan yang benar. Islam diturunkan sebagai rahmat, bukan sebagai alat untuk saling menyesatkan dan memecah belah umat.

Vonis Bid’ah: Masalah Ilmu dan Adab

Menentukan suatu amalan sebagai bid’ah bukan perkara ringan. Ia membutuhkan penguasaan ilmu Al-Qur’an, Sunnah, ushul fiqih, maqashid syariah, serta pemahaman mendalam terhadap khilaf ulama.

Para ulama Ahlussunnah menegaskan bahwa orang yang belum mencapai kapasitas keilmuan tidak berhak menghakimi amalan orang lain. Tanpa ilmu dan adab, vonis bid’ah justru berubah menjadi bentuk kezaliman.

Dampak Sosial dari Sikap Mudah Menyesatkan

Sikap gemar memvonis bid’ah membawa dampak sosial yang serius. Umat menjadi terpecah, masjid terbelah, dan tradisi keilmuan Islam dipertentangkan secara kasar. Hal ini berlawanan dengan tujuan syariat yang menekankan persatuan dan ukhuwah.

Tidak jarang, perbedaan furu’iyah yang seharusnya ditoleransi berubah menjadi konflik berkepanjangan hanya karena perbedaan cara beribadah.

Perbedaan Bid’ah dan Khilafiyah

Kesalahan mendasar yang sering terjadi adalah menyamakan semua perbedaan sebagai bid’ah. Padahal dalam Islam, terdapat wilayah khilafiyah ijtihadiyah yang telah diakui sejak masa sahabat.

Dalam perkara khilafiyah, setiap pendapat yang memiliki dasar dapat diamalkan tanpa saling menyalahkan. Ahlussunnah wal Jama’ah menempatkan perbedaan ini sebagai rahmat, bukan ancaman.

Sikap Para Ulama terhadap Ikhtilaf

Para ulama besar dikenal sangat berhati-hati dalam mengkritik pendapat ulama lain. Mereka lebih memilih menjelaskan dalil dan argumentasi, bukan melabeli sesat. Sikap ini lahir dari kesadaran akan luasnya khazanah keilmuan Islam.

Imam-imam mazhab bahkan melarang pengikutnya fanatik buta dan menyesatkan sesama Muslim hanya karena perbedaan pendapat.

Ekstremisme dalam Isu Bid’ah

Pemahaman bid’ah yang ekstrem sering kali lahir dari pendekatan tekstual tanpa mempertimbangkan konteks dan tujuan syariat. Akibatnya, banyak amalan baik justru ditolak, sementara sikap keras dianggap sebagai bentuk kemurnian agama.

Padahal Ahlussunnah wal Jama’ah selalu menempuh jalan tengah antara menjaga kemurnian akidah dan merawat tradisi keislaman.

Prinsip Aswaja dalam Menjaga Persatuan

Dalam menyikapi perbedaan, Aswaja mengedepankan prinsip tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang). Prinsip ini mencegah umat terjatuh pada sikap berlebihan dalam menilai bid’ah.

  • Menghormati khilaf ulama mu‘tabar
  • Mendahulukan persatuan umat
  • Menghindari vonis sesat tanpa ilmu
  • Menjaga adab dalam berdakwah

Mendidik Umat dengan Ilmu, Bukan Label

Solusi dari maraknya vonis bid’ah adalah menghidupkan kembali tradisi keilmuan. Umat perlu diajak memahami dalil, kaidah fiqih, dan sejarah perbedaan pendapat dalam Islam, bukan sekadar diberi label benar atau salah.

Dengan pendekatan ini, umat akan tumbuh dalam suasana ilmiah dan saling menghargai.

Penutup

Mudah menvonis bid’ah bukanlah sikap Ahlussunnah wal Jama’ah. Sikap tersebut justru membuka pintu perpecahan dan menjauhkan umat dari tujuan utama syariat. Dengan mengikuti manhaj ulama mu‘tabar, umat Islam dapat menjaga kemurnian agama sekaligus merawat persatuan dan kedamaian.

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Bahaya Mudah Menvonis Bid'ah dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Favorit