Suami Pinjam Uang Istri untuk Keluarganya, Siapa yang Wajib Mengembalikan?

Suami Pinjam Uang Istri untuk Keluarganya, Siapa yang Wajib Mengembalikan?

Apabila suami meminjam uang dari istrinya, maka akad utang-piutang tersebut sah. Konsekuensinya, suami berkewajiban mengembalikan uang tersebut sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Setelah uang itu diterima oleh suami, ia memang dapat menggunakannya untuk keperluan tertentu, termasuk membantu keluarganya. Namun, penggunaan uang itu untuk kepentingan keluarganya tidak menghapus kewajiban suami untuk melunasi utangnya kepada istri.

Dengan demikian, hubungan utang-piutang yang terjadi adalah antara penanya dan suami, bukan antara penanya dan keluarga suami. Karena itu, hak penagihan penanya adalah kepada suami. Adapun jika keluarga suami berutang kepada suami, maka itu menjadi urusan dan hak tagih suami kepada keluarganya.

Imam an-Nawawi ini menegaskan bahwa menunda pembayaran utang, padahal sebenarnya mampu dan memiliki jalan untuk melunasinya, merupakan perbuatan zalim dan hukumnya haram. Karena itu, suami seharusnya berusaha memenuhi kewajibannya kepada istri. 

Jika sumber pelunasan utang tersebut berkaitan dengan keluarganya yang sudah mampu membayar, maka tidak semestinya ia membiarkan persoalan itu berlarut-larut hanya karena sungkan atau tidak enak hati. Menjaga perasaan keluarga memang merupakan akhlak yang baik, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak orang lain, apalagi hak istrinya sendiri.

Perlu diingat pula bahwa utang yang belum diselesaikan di dunia tetap menjadi tanggungan hingga hari akhir. Karena itu, setiap Muslim hendaknya tidak meremehkan urusan utang-piutang. Janji untuk membayar bukan sekadar urusan sosial, tetapi juga bagian dari amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

#nahdlatululama #nuonline #hutang #pasutri #hukum

Sumber FB : NU Online

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Suami Pinjam Uang Istri untuk Keluarganya, Siapa yang Wajib Mengembalikan?". Semoga Allah ο·» senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.
Lebih lamaTerbaru
⭐ Kajian Pilihan