
Apakah Harus Ikut Mazhab? Dalil, Sejarah, dan Jawaban atas Gerakan Anti Mazhab
Di era dakwah digital, pertanyaan “Apakah harus ikut mazhab?” semakin sering muncul. Sebagian kalangan mengajak untuk langsung kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis tanpa terikat mazhab. Sebagian lainnya menegaskan bahwa bermazhab adalah jalan aman dalam memahami syariat.
Berdasarkan rangkaian artikel dalam website Kajian Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, persoalan mazhab bukan soal fanatisme, melainkan soal metodologi memahami dalil.
Apa Itu Mazhab?
Mazhab bukan sekadar pendapat pribadi seorang imam. Dalam artikel “Mazhab adalah Metodologi Berfikir untuk Memahami al-Quran dan Hadist” dijelaskan bahwa mazhab adalah sistem kaidah dan metode istinbath hukum yang dibangun oleh imam mujtahid dan diwariskan melalui sanad keilmuan.
- Ushul fiqih
- Qiyas
- Ijma’
- Kaidah tarjih
- Metode memahami nash
Dalam artikel “Madzhab Dalam Fiqh adalah Sebuah Madrasah Pemikiran”, mazhab diibaratkan sebagai universitas keilmuan yang memiliki kurikulum dan validasi lintas generasi.
Mengapa Harus Bermazhab?
1. Tidak Semua Orang Mampu Berijtihad
Artikel “Kewajiban Bermazhab Bagi Umat” menjelaskan bahwa menjadi mujtahid memerlukan penguasaan mendalam terhadap bahasa Arab, ilmu tafsir, hadis, ushul fiqih, nasikh-mansukh, dan kaidah istidlal.
Mayoritas umat tidak sampai pada level tersebut, sehingga solusi ilmiahnya adalah mengikuti metodologi ulama mujtahid.
2. Menjaga Konsistensi Hukum
Dalam artikel “Kekayaan Khazanah Dalam Bermazhab”, dijelaskan bahwa mazhab memiliki ribuan kitab syarah dan tahqiq yang menguji dan memverifikasi pendapat imamnya.
Tanpa mazhab, seseorang rentan mengambil dalil secara literal tanpa memahami konteks dan perbedaan pendapat ulama.
3. Ulama Hadis Pun Bermazhab
Artikel “Imam Bukhori Pun Bermadzhab” dan “Para Imam Ahli Hadits Pun Bermadzhab” menjelaskan bahwa ulama besar ahli hadis tetap mengikuti mazhab dalam fiqih.
Empat Mazhab Ahlussunnah
Dalam artikel “Mazhab Fiqh Ahlussunnah: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali”, disebutkan bahwa empat mazhab diterima umat karena:
- Keilmuan imamnya mutawatir
- Sanadnya jelas
- Metodologinya terdokumentasi
- Diuji lintas zaman
Artikel “Kehadiran Empat Madzhab Menurut Ibnu Rajab Al Hambali” menegaskan bahwa tersebarnya empat mazhab merupakan hikmah Allah dalam menjaga agama.
Apakah Bermazhab Itu Fanatik?
Artikel “Apakah Bermazhab Identik Dengan Ta’ashub?” menjelaskan bahwa fanatik buta adalah menolak kebenaran meskipun dalilnya jelas.
Sedangkan bermazhab adalah mengikuti metodologi dengan tetap menghormati perbedaan.
Dalam artikel “Perbedaan Madzhab dalam Fikih Islam Adalah Rahmat, Bukan Perpecahan”, ditegaskan bahwa ikhtilaf fiqih adalah kekayaan syariat.
Apakah Sahabat Nabi Bermazhab?
Artikel “Fiqih Masa Kenabian dan Alasan Sahabat Tak Bermazhab” menjelaskan bahwa pada masa Nabi ﷺ belum ada kebutuhan mazhab karena sumber hukum masih hidup.
Setelah para sahabat menyebar dan persoalan semakin kompleks, sistem mazhab lahir sebagai kebutuhan ilmiah.
Bahaya Tidak Bermazhab
Artikel “Mungkinkah Tersesat Jika Tidak Bermazhab?” dan “Talfiq Antar Mazhab: Mengapa Mengoprek Ibadah Tidak Dibenarkan” menjelaskan bahwa mencampur pendapat tanpa kaidah bisa menghasilkan ibadah yang tidak sah menurut semua mazhab.
Artikel “Tidak Bermazhab Berarti Membuat Mazhab Baru” menegaskan bahwa orang yang mengaku tidak bermazhab pada hakikatnya tetap mengikuti metode tertentu.
Kesimpulan
- Mazhab adalah metodologi memahami dalil.
- Mayoritas ulama sepanjang sejarah bermazhab.
- Orang awam wajib bertanya kepada ahli ilmu.
- Empat mazhab adalah sistem ilmiah yang teruji.
- Ikhtilaf mazhab adalah rahmat.
Jawabannya: Bagi yang belum mencapai derajat mujtahid, mengikuti mazhab adalah kebutuhan syar’i dan metodologis demi menjaga agama dipahami secara benar dan ilmiah.
Sumber Referensi:
https://web.kajianulama.my.id/
Kategori Mazhab & Artikel Terkait di website tersebut.