
Standar Ganda Wahhabi dalam Beragama
“Coba tunjukkan, Gus Ajir dan Ustadz Faris, satu dalil sahih saja bahwa Nabi ﷺ pernah mengajarkan secara langsung tabarruk ke kuburan orang saleh. Bukan kepada Nabi, bukan ambil rambut Nabi, bukan minum bekas Nabi.”
Jika standar istinbath hukum harus harus ada teks Nabi yang eksplisit, cetho welo-welo, Nabi mengajarkan langsung, bukan dari sahabat, bukan dari ijtihad ulama—maka sungguh aneh orang dengan cara berpikir seperti ini masih percaya diri menyandang gelar “ustadz”.
Sebab, sampai hari ini, kaum Wahabi sendiri tidak pernah bisa menjawab pertanyaan sederhana kami:
👉 Sebutkan dalil sahih, langsung dari Nabi ﷺ (bukan fatwa ulama, bukan pendapat sahabat), bahwa beliau membagi tauhid menjadi tiga: rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat?
Tidak ada.
Padahal itu pilar utama dakwah mereka.
👉 Mana dalil sahih Nabi ﷺ yang memerintahkan pembukuan Al-Qur'an?
👉 Mana dalil sahih Nabi ﷺ yang menyuruh membukukan hadits-hadits beliau?
Faktanya:
- Al-Qur'an dibukukan atas ijtihad sahabat.
- Hadits dikodifikasi atas ijtihad ulama
- Pembagian tauhid tiga pun hasil ijtihad ulama.
Lalu kenapa ketika Aswaja berpegang pada:
• praktik sahabat
• penjelasan ulama mu'tabar
• qiyas dan istinbath para imam
langsung dicap bid'ah, sesat, syirik?
Jawabannya sederhana:
➡️ Karena nalar berpikir mereka tidak konsisten.
➡️ Mereka menolak ijtihad saat tidak sejalan dengan ideologinya,
➡️ Tapi menerimanya mentah-mentah saat menguntungkan kelompoknya.
Inilah sebabnya hobi mereka:
❌ Mensesatkan
❌ Membid'ahkan
❌ Menuduh syirik
Padahal fondasi yang mereka pakai sendiri justru tidak pernah diajarkan Nabi secara eksplisit.
Pada faktanya, Heri Pras tidak menepati janjinya dalam debat Sunni vs Wahhabi tersebut.
Nyatanya, dua ustadz yang ia gandeng sebagai lawan diskusi Gus Ajir dan Ust. Faris bukanlah guru-guru Heri Pras yang selama ini katanya selalu berada di balik statemen-statemennya.
Publik tentu berhak bertanya:
Kalau memang ada guru yang menjadi rujukan utama, mengapa tidak dihadirkan langsung?
Ataukah selama ini hanya klaim sepihak untuk membangun legitimasi?
Bagaimana menurut kalian?
Sumber FB Ustadz : Nur Fuad Sibthu Syaban