
Manhaj salaf menurut Imam Empat Mazhab bukanlah klaim kelompok, melainkan metode ilmiah dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah dengan disiplin ilmu, adab, dan persatuan umat.
Istilah “manhaj salaf” sering digunakan dalam pembahasan aqidah dan metode beragama. Namun, tidak sedikit terjadi kekeliruan dalam memahaminya. Sebagian kelompok mengklaim diri sebagai pengikut salaf, tetapi dalam praktiknya justru menyelisihi jalan para imam besar Ahlussunnah Wal Jamaah. Oleh karena itu, penting untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya manhaj salaf menurut pemahaman para ulama mu’tabar, khususnya empat imam mazhab: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal.
Dalam tradisi Ahlussunnah, salaf adalah generasi awal umat Islam yang terdiri dari para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka adalah generasi yang paling memahami Al-Qur’an dan Sunnah, baik dari sisi bahasa, konteks, maupun pengamalan. Manhaj salaf berarti mengikuti cara mereka dalam memahami dalil, beribadah, berakhlak, serta menyikapi perbedaan pendapat, bukan sekadar meniru sebagian kesimpulan hukum secara tekstual tanpa memperhatikan metodologi keilmuan yang mereka gunakan.
Kesatuan Manhaj di Tengah Perbedaan Mazhab
Empat imam mazhab hidup pada masa yang relatif dekat dengan generasi salaf. Masing-masing memiliki metode ijtihad yang berbeda, tetapi mereka berada di atas satu manhaj dalam aqidah dan prinsip beragama. Perbedaan pendapat di antara mereka bukanlah pertentangan manhaj, melainkan variasi ijtihad dalam memahami dalil. Inilah yang menunjukkan bahwa manhaj salaf tidak identik dengan satu pendapat tunggal dalam setiap masalah, tetapi terwujud dalam kesatuan prinsip, adab, dan metodologi.
Imam Abu Hanifah dikenal dengan ketelitian dalam qiyas dan istihsan, Imam Malik dengan perhatian besar terhadap praktik penduduk Madinah, Imam Syafi’i dengan perumusan ushul fiqih yang sistematis, dan Imam Ahmad dengan keluasan riwayat hadits serta kehati-hatian dalam berfatwa. Semua ini menunjukkan bahwa mengikuti salaf tidak berarti menolak metode ilmiah, tetapi justru berpegang teguh pada disiplin ilmu dalam memahami nash.
Berpegang pada Dalil dengan Pemahaman Ulama
Salah satu ciri utama manhaj salaf menurut imam empat mazhab adalah menggabungkan antara dalil dan pemahaman ulama. Mereka tidak memahami Al-Qur’an dan Sunnah secara terpisah dari penjelasan para sahabat dan tabi’in. Ketika muncul ayat atau hadits yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika dipahami secara lahiriah, para imam merujuk kepada penjelasan generasi awal dan kaidah bahasa Arab yang sahih.
Karena itu, mereka sangat menolak sikap merasa cukup dengan pemahaman pribadi tanpa bimbingan ulama. Bagi mereka, mengikuti salaf berarti menempuh jalur ilmu yang bersambung, bukan memutus mata rantai keilmuan dengan mengklaim langsung memahami nash secara paling murni.
Sikap terhadap Masalah Aqidah
Dalam masalah aqidah, para imam mazhab berada di atas prinsip yang sama: menetapkan apa yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta mensucikan Allah dari penyerupaan dengan makhluk. Mereka menyerahkan perkara yang mutasyabihat kepada penjelasan yang layak bagi keagungan Allah, dengan tetap berpegang pada dalil dan tidak terjerumus pada penakwilan yang menyimpang maupun pemahaman lahiriah yang menyerupakan Allah dengan makhluk.
Prinsip ini menunjukkan keseimbangan manhaj salaf: tidak menolak nash, tetapi juga tidak memahaminya dengan cara yang bertentangan dengan keagungan Allah. Inilah jalan yang kemudian dirumuskan dan dijaga oleh para ulama Ahlussunnah dari generasi ke generasi.
Sikap terhadap Bid’ah dan Perkara Baru
Menurut pemahaman para imam mazhab, manhaj salaf dalam menyikapi bid’ah bukanlah dengan sikap serampangan yang mudah memvonis sesat, tetapi dengan kaidah ilmiah yang jelas. Mereka membedakan antara perkara baru yang bertentangan dengan pokok syariat dan perkara baru yang masih berada dalam cakupan dalil umum. Karena itu, tidak setiap hal yang tidak dilakukan secara eksplisit pada masa Nabi langsung dihukumi sesat, selama memiliki dasar dan tidak menyalahi prinsip agama.
Imam Syafi’i misalnya dikenal membagi perkara baru menjadi yang terpuji dan yang tercela berdasarkan kesesuaiannya dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’. Ini menunjukkan bahwa manhaj salaf tidak kaku, tetapi tetap terikat pada disiplin ilmu dan pemahaman menyeluruh terhadap dalil.
Adab Ikhtilaf dalam Manhaj Salaf
Perbedaan pendapat di kalangan para imam bukanlah sumber perpecahan, melainkan rahmat yang menunjukkan keluasan syariat. Mereka berbeda dalam banyak masalah fiqih, namun tetap saling menghormati dan tidak saling menyesatkan. Inilah adab ikhtilaf yang diwariskan oleh salaf: berpegang pada dalil, menghormati ijtihad, dan menjaga persaudaraan.
Manhaj salaf yang benar bukanlah mengklaim satu pendapat sebagai satu-satunya kebenaran mutlak dalam semua masalah cabang, tetapi memahami bahwa selama suatu pendapat memiliki landasan yang sah menurut kaidah ulama, maka ia termasuk dalam wilayah ijtihad yang dihormati.
Kekeliruan Klaim Manhaj Salaf yang Menyempit
Ulama Ahlussunnah mengingatkan bahwa mengklaim diri sebagai satu-satunya pengikut salaf, lalu menafikan mayoritas ulama dan umat Islam, adalah bentuk penyempitan makna manhaj salaf. Para imam mazhab justru mengajarkan kerendahan hati dalam berilmu, kesadaran akan keterbatasan ijtihad, dan keharusan merujuk kepada jamaah kaum Muslimin.
Manhaj salaf yang sejati tercermin pada sikap tawadhu’, kehati-hatian dalam menghukumi, serta kesungguhan menjaga persatuan umat di atas kebenaran.
Kesimpulan
Manhaj salaf menurut Imam Empat Mazhab adalah manhaj yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat dan ulama mu’tabar, disertai metodologi ilmiah yang kuat, adab dalam perbedaan, serta keseimbangan dalam memahami aqidah dan fiqih. Mengikuti salaf bukan sekadar slogan, tetapi menempuh jalan ilmu, adab, dan persatuan sebagaimana yang diwariskan oleh generasi terbaik umat ini.
Daftar Sumber
- Kajian tentang Salaf
- Kajian tentang Manhaj
- Kajian tentang Mazhab
- empat imam mazhab dan manhaj salaf
- Adab ikhtilaf menurut ulama aswaja