Logika Berdalilnya Salafy dan Risiko Mengabaikan Kaedah Ushul Fiqih

Logika Berdalilnya "Salafy" dan Risiko Mengabaikan Kaedah Ushul Fiqih

Logika berdalilnya "Salafy"

"Ketika para ulama berselisih pendapat maka kembalikanlah ke Allah dan RasulNya"

Pertanyaannya menurut siapa?

Ketika tidak memahami ranah yang diperselisihkan oleh para ulama maka ujung-ujungnya hanya akan stag dengan pernyataan di atas dan ketika ditanya pasti jawabannya akan bias

Yang namanya perselisihan terlebih pada bab ijtihadiyyah maka faktornya beragam; bisa karena sudut pandang yang berbeda pada sebuah dalil, perbedaan dalam tashih dan tadh'if pada hadis serta perbedaan pada sumber rujukan dll

Faktor inilah yang menjadikan Madzhab Maliki berbeda dengan madzhab lainnya karena hujjah amal ahli madinah, faktor ini pula yang menjadikan Madzhab Hanafy berbeda dengan madzhab lainnya karena istihsan begitupula faktor ini yang menjadikan Madzhab Hambali berbeda dengan madzhab lainnya karrna hujjah qoul shahabinya

Jikalau para ulama dari zaman ke zaman sudah terbiasa dengan perselisihan pendapat dan masing-masing fokus mengkaji furu' fiqih sesuai rumusan serta bangunan ushul fiqih madzhabnya maka siapakah yang pantas di zaman ini yang masuk ke ranah para ulama lalu mentarjih aqwal para imam 4 madzhab dengan dalih kembali kepada Qur'an dan Sunnah?

Kalau kemampuannya masih sebatas menuqil kalam fulan-alan maka sejatinya ia hanyalah seorang muqollid yang sama sekali tidak punya hak untuk masuk ke ranah para ulama. Bagaimana mungkin ia berhujjah jika ujung-ujungnya berkata Malik, Syafi'i, Sufyan, dll?

Oleh karena itu, meskipun zaman telah berubah namun kaedah dan dhawabit dalam berhujjah tidak pernah berubah. Para Ushuliyyun telah membagi manusia menjadi dua dengan urutan-urutannya. Jika seseorang telah sampai pada rutbah ijtihad maka diharamkan baginya taklid, adapun mereka yang sama sekali belum sampai pada rutbah tersebut maka kewajibannya adalah bertanya (taqlid) kepada para ulama. Ketika ranah ini diterabas oleh pihak-pihak yang sama sekali bukan ahli dibidangnya maka betapa berat kerusakan yang akan dibuatnya Allahul Musta'aan

Allahu A'lam 

Sumber FB Ustadz : Muhammad Fajri

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Logika Berdalilnya Salafy dan Risiko Mengabaikan Kaedah Ushul Fiqih". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Favorit