
Memurnikan Ibadah Pekanan dan Tahunan: Sunnah dan Bid’ah dalam Shalat Jumat dan Shalat Hari Raya
Dua ibadah yang menjadi syiar besar bagi umat Islam adalah Shalat Jumat (ibadah mingguan) dan Shalat Hari Raya (ibadah tahunan). Keduanya memiliki tuntunan khusus dari Nabi Muhammad ﷺ, baik terkait persiapan, pelaksanaan, hingga adab-adab setelahnya. Sayangnya, banyak praktik adat dan ritual tambahan yang disangka sunnah, bahkan masuk kategori bid’ah, yang harus kita hindari agar ibadah kita sah dan sempurna.
Tujuan utama kita adalah mengamalkan apa yang dicontohkan secara murni, tanpa menambah atau mengurangi, sebagaimana beliau bersabda: "Barangsiapa yang membuat-buat suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka perkara tersebut tertolak."
Sunnah-Sunnah Khusus Hari Jumat
Shalat Jumat adalah kewajiban (fardhu 'ain) bagi setiap Muslim laki-laki yang baligh, berakal, merdeka, dan tidak memiliki uzur syar'i. Sebelum dan saat pelaksanaannya, disunnahkan beberapa hal:
- Mandi dan Bersuci: Disunnahkan mandi sebelum berangkat Shalat Jumat. Mandi Jumat hukumnya sunnah muakkadah, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, "Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandi jinabat, kemudian ia berangkat (ke masjid), maka ia seolah berkurban unta..."
- Memakai Pakaian Terbaik dan Wangi-Wangian: Sunnah memakai pakaian yang paling baik dan bersih, serta menggunakan wewangian (parfum) terbaik yang dimiliki, terutama bagi laki-laki.
- Bersegera Menuju Masjid: Sunnah untuk datang ke masjid lebih awal sebelum khutbah dimulai, karena terdapat keutamaan pahala besar yang diukur berdasarkan urutan kedatangan.
- Melakukan Shalat Sunnah Mutlak: Tidak ada dalil yang kuat mengenai Shalat Sunnah Qabliyah Jumat (rawatib), namun disunnahkan bagi yang datang awal untuk memperbanyak shalat sunnah mutlak (tanpa batasan rakaat), membaca Al-Qur'an, dan berdzikir, hingga khatib naik mimbar.
- Shalat Sunnah Ba’diyah: Setelah Shalat Jumat selesai, disunnahkan Shalat Sunnah Ba’diyah sebanyak dua atau empat rakaat. Jika di masjid, lebih utama empat rakaat, dan jika di rumah, dua rakaat.
Sunnah dan Bid’ah dalam Pelaksanaan Shalat Jumat
Beberapa hal yang perlu dimurnikan dalam pelaksanaan Jumat:
- Adzan Jumat: Adzan Jumat yang disunnahkan adalah satu kali, yaitu setelah khatib naik mimbar. Praktik menambah adzan kedua adalah kebijakan yang muncul pada masa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu karena semakin luasnya Madinah, namun yang sesuai sunnah Nabi ﷺ adalah satu kali.
- Shalat Sunnah Qabliyah yang Dikhususkan: Menganggap adanya shalat rawatib qabliyah (shalat sunnah yang terikat) dua rakaat secara rutin sebelum shalat Jumat adalah praktik yang tidak memiliki dasar kuat dari sunnah. Shalat yang dilakukan sebelum khatib naik mimbar adalah shalat sunnah mutlak.
- Larangan Berbicara Saat Khutbah: Wajib diam dan mendengarkan khutbah Jumat. Nabi ﷺ bersabda, "Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jumat, 'Diamlah' padahal imam sedang berkhutbah, maka engkau telah melakukan lagha (kesia-siaan)."
Sunnah-Sunnah Khusus Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha)
Ibadah Shalat Id (Idul Fitri dan Idul Adha) adalah syiar besar dan hukumnya Sunnah Muakkadah. Terdapat sunnah-sunnah khusus yang perlu dihidupkan:
- Mandi dan Berhias Diri: Disunnahkan mandi sebelum berangkat shalat Id. Sunnah juga menggunakan pakaian terbaik yang dimiliki (tidak harus baru) dan memakai wewangian (bagi laki-laki).
- Makan Sebelum Shalat Idul Fitri: Khusus Idul Fitri, disunnahkan makan beberapa butir kurma (dengan jumlah ganjil) sebelum berangkat ke lapangan. Hal ini sebagai penanda bahwa puasa Ramadhan telah berakhir. Berbeda dengan Idul Adha, disunnahkan tidak makan dahulu hingga pulang dari shalat Id.
- Berjalan Kaki dan Berbeda Rute: Sunnah untuk berangkat menuju tempat shalat Id dengan berjalan kaki (kecuali ada uzur) dan disunnahkan pulang melalui jalan yang berbeda. Hal ini untuk memperluas syiar dan bertemu lebih banyak Muslim.
- Takbir Mursal (Mutlaq): Mengumandangkan takbir sejak keluar rumah menuju tempat shalat Id hingga shalat dimulai. Takbir harus sesuai lafazh yang diajarkan, dan dilakukan secara umum, bukan dipimpin dengan satu komando.
Bid’ah yang Sering Terjadi dalam Shalat Hari Raya
Beberapa kesalahan atau bid'ah yang harus dihindari:
- Shalat Id Tanpa Khutbah: Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunnah setelah shalat. Meninggalkan khutbah, atau menganggap khutbah tidak penting, menyalahi sunnah Nabi ﷺ.
- Mengkhususkan Malam Id dengan Ibadah Tertentu: Mengkhususkan malam Idul Fitri atau Idul Adha dengan ibadah tertentu yang tidak memiliki tuntunan khusus (seperti shalat malam berjamaah khusus atau ritual tertentu) adalah bid'ah. Malam Id sebaiknya diisi dengan takbir dan ibadah umum seperti biasa.
- Kesalahan Teknis Takbir: Menambah atau mengurangi jumlah takbir dalam shalat Id, atau menambahkan lafazh bid'ah di antara takbir. Takbir Shalat Id adalah tujuh kali di rakaat pertama (setelah takbiratul ihram) dan lima kali di rakaat kedua (selain takbiratul qiyam).
Hukum Khusus: Ketika Id Bertepatan dengan Jumat
Ketika Hari Raya (Idul Fitri atau Idul Adha) jatuh pada hari Jumat, terjadi keringanan (rukhsah) bagi kaum Muslimin. Pendapat rajih (yang lebih kuat dan dipilih mayoritas ulama) berdasarkan hadits-hadits:
- Keringanan Shalat Jumat: Bagi yang telah melaksanakan Shalat Id, diberikan keringanan untuk tidak menghadiri Shalat Jumat. Hal ini berlaku bagi penduduk yang tinggal jauh atau yang ingin mengambil keringanan.
- Kewajiban Shalat Dzuhur: Meskipun gugur kewajiban Shalat Jumat, ia tetap wajib melaksanakan Shalat Dzuhur pada waktunya. Pendapat yang mengatakan gugur Shalat Dzuhur dan Shalat Jumat sekaligus adalah pendapat yang lemah.
- Kewajiban Imam: Imam dan pengurus masjid tetap wajib menyelenggarakan Shalat Jumat bagi siapa saja yang ingin menghadirinya.
- Kewajiban Bagi yang Tidak Shalat Id: Orang yang tidak menghadiri Shalat Id (misalnya wanita, anak-anak, atau yang memiliki uzur) tetap wajib melaksanakan Shalat Jumat jika ia termasuk yang wajib Jumat.
Kesimpulan:
Shalat Jumat dan Shalat Id adalah pilar syiar Islam. Untuk menggapai pahala dan keberkahan yang maksimal, setiap Muslim harus berkomitmen untuk menunaikannya sesuai tuntunan Nabi ﷺ. Menghindari segala bentuk penambahan ritual (bid'ah) seperti mengkhususkan hari untuk ibadah tanpa dalil, mengubah tata cara adzan Jumat, atau menambah ritual khusus di malam Id, adalah kunci memurnikan ibadah kita dari penyimpangan, sekaligus menjadi bukti kecintaan dan ketaatan kepada ajaran Rasulullah ﷺ.
Fikih Ibadah (Shalat Jumat dan Shalat Hari Raya)
Sunnah Jumat (Mandi, Pakaian Terbaik, Shalat Sunnah Mutlak), Bid'ah Jumat (Adzan Kedua, Shalat Qabliyah Khusus), Sunnah Hari Raya (Makan Fitri, Rute Berbeda, Mandi), Bid'ah Hari Raya (Mengkhususkan Malam Id), Hukum Khusus (Id Bertepatan dengan Jumat).
Artikel Sumber :
- Adakah Shalat Sunnah Qobliyah Jum'at?
- Hukum Ketika Hari Id Bertepatan dengan Hari Jumat
- Pandangan Al-Irsyad tentang Shalat Jumat di Hari Raya
- 6 Sunnah Nabi di Hari Idul Fithri
- Sunnah-sunnah Idul Fitri yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
- Sholat Idul Fitri: Panduan Lengkap Tata Cara, Niat, dan Amalan Sunnah
- Idul Fitri dan Beberapa Amalan Utama Rasulullah SAW
- Penyimpangan Seputar Shalat Ied
- Adab-Adab Dalam Ied
- Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri / Idul Adha)
Sumber: Kajian Ulama (Sunnah)
Sebagai rujukan utama kajian Ahlussunnah wal Jama’ah, silakan baca:
Pilar Utama Kajian Ulama Aswaja - Landasan Ilmu Ahlussunnah Wal Jamaah