Rezeki dalam Islam Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah: Ikhtiar, Tawakal, dan Keberkahan Hidup
Rezeki merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan seorang muslim. Setiap manusia membutuhkan rezeki untuk mempertahankan hidup, membangun keluarga, dan menjalankan kewajiban sosial. Dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama’ah, rezeki tidak hanya dipahami sebagai harta, tetapi mencakup segala bentuk karunia Allah ﷻ yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat.
Hakikat Rezeki Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah
Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa Allah ﷻ adalah Ar-Razzaq, Dzat Yang Maha Memberi Rezeki. Setiap makhluk telah ditetapkan rezekinya, namun ketetapan tersebut tidak meniadakan kewajiban manusia untuk berusaha. Keyakinan ini melahirkan keseimbangan antara iman kepada takdir dan kewajiban ikhtiar.
Rezeki tidak selalu berbentuk materi. Kesehatan, ilmu, ketenangan hati, keluarga yang harmonis, serta lingkungan yang baik juga termasuk rezeki yang besar nilainya.
Ikhtiar sebagai Bentuk Ketaatan
Dalam manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, ikhtiar adalah perintah syariat. Bekerja, berdagang, bertani, dan berbagai usaha halal lainnya merupakan bentuk ibadah jika diniatkan untuk mencari ridha Allah. Rasulullah ﷺ mencontohkan kehidupan yang penuh usaha tanpa bergantung kepada manusia.
Islam menolak sikap pasrah yang salah kaprah, yaitu meninggalkan usaha dengan alasan tawakal. Tawakal yang benar justru lahir setelah ikhtiar dilakukan secara maksimal.
Tawakal yang Benar Menurut Ulama
Tawakal bukan berarti menyerah tanpa usaha, melainkan menyerahkan hasil akhir kepada Allah setelah melakukan sebab-sebab yang dibenarkan. Para ulama Ahlussunnah menegaskan bahwa tawakal adalah amalan hati yang tidak boleh bertentangan dengan syariat.
Dengan tawakal, seorang muslim tidak mudah putus asa ketika rezeki terasa sempit, dan tidak sombong ketika diberi kelapangan.
Rezeki Halal dan Keberkahan Hidup
Kehalalan rezeki menjadi prinsip utama dalam Islam. Ahlussunnah wal Jama’ah menekankan bahwa sedikit rezeki yang halal lebih baik daripada banyak rezeki yang bercampur keharaman. Keberkahan hidup tidak diukur dari jumlah harta, tetapi dari manfaat dan ketenangan yang menyertainya.
Harta yang halal akan membawa kebaikan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Sebaliknya, rezeki yang haram berpotensi merusak akhlak dan menjauhkan seseorang dari keberkahan.
Rezeki dan Tanggung Jawab Sosial
Islam tidak memandang harta sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai amanah. Dalam manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, setiap rezeki mengandung hak orang lain, seperti zakat, sedekah, dan infak. Dengan berbagi, rezeki justru bertambah keberkahannya.
Kepedulian sosial adalah bukti bahwa seorang muslim memahami hakikat rezeki sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan mempererat ukhuwah.
Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki
Baik kelapangan maupun kesempitan rezeki adalah ujian. Orang yang diberi kelapangan diuji dengan syukur dan amanah, sedangkan yang diuji dengan kesempitan diuji dengan kesabaran dan keikhlasan.
Ahlussunnah wal Jama’ah mengajarkan agar seorang muslim tetap berada di jalan ketaatan dalam kondisi apa pun, tanpa menyalahkan takdir atau berputus asa dari rahmat Allah.
Kesalahan dalam Memahami Rezeki
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah mengaitkan rezeki semata-mata dengan kecerdikan duniawi, tanpa melibatkan nilai iman dan akhlak. Di sisi lain, ada pula yang meninggalkan usaha dengan dalih zuhud atau tawakal.
Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah berada di tengah, menyeimbangkan antara usaha, doa, dan tawakal.
Penutup: Rezeki sebagai Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah
Rezeki dalam Islam bukan sekadar alat pemuas kebutuhan, tetapi sarana ibadah dan pengabdian kepada Allah ﷻ. Dengan ikhtiar yang halal, tawakal yang benar, dan kepedulian sosial, seorang muslim dapat meraih keberkahan hidup di dunia dan keselamatan di akhirat.