Perbedaan Mazhab Fikih dan Sikap Bijak dalam Menyikapinya
Perbedaan mazhab fikih merupakan realitas yang tidak terpisahkan dari sejarah panjang keilmuan Islam. Sejak masa para sahabat hingga berkembangnya madzhab-madzhab fikih yang dikenal luas hari ini, umat Islam telah hidup berdampingan dengan perbedaan pendapat dalam masalah hukum cabang. Perbedaan ini bukanlah tanda perpecahan, melainkan buah dari kekayaan metodologi dan kedalaman ilmu para ulama.
Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah, perbedaan mazhab dipahami sebagai rahmat yang membuka ruang kemudahan dan keluasan dalam beragama, selama tetap berada dalam koridor dalil dan adab keilmuan.
Pengertian Mazhab dalam Fikih
Secara istilah, mazhab adalah metode atau jalan yang ditempuh seorang imam mujtahid dalam menggali dan menetapkan hukum dari sumber-sumber syariat. Mazhab bukan sekadar kumpulan pendapat, tetapi sistem keilmuan yang dibangun di atas kaidah ushul fikih, pemahaman dalil, serta konteks sosial dan budaya.
Karena itu, mengikuti mazhab berarti mengikuti metode ilmiah yang telah teruji, bukan sekadar meniru pendapat secara membabi buta.
Lahirnya Perbedaan Mazhab
Perbedaan mazhab lahir dari beberapa faktor, di antaranya perbedaan dalam memahami nash, perbedaan penilaian terhadap keabsahan hadits, serta perbedaan dalam penggunaan kaidah ushul fikih.
Selain itu, kondisi geografis dan sosial tempat para imam hidup turut memengaruhi ijtihad mereka. Perbedaan ini bersifat ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.
Mazhab-Mazhab Fikih yang Mu‘tabar
Dalam Ahlussunnah wal Jama’ah, terdapat empat mazhab fikih yang diakui dan diamalkan secara luas, yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali.
Keempat mazhab ini sama-sama bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, serta dibangun oleh ulama besar yang dikenal ketakwaan dan kedalaman ilmunya.
Perbedaan Furu‘, Bukan Ushul
Penting dipahami bahwa perbedaan mazhab terjadi pada ranah furu‘ (cabang), bukan pada pokok-pokok agama. Aqidah dan prinsip dasar ibadah tetap sama, sementara perbedaan muncul pada rincian teknis pelaksanaan.
Karena itu, perbedaan mazhab tidak boleh dijadikan alasan untuk saling menyalahkan atau merendahkan.
Hikmah di Balik Perbedaan Mazhab
Perbedaan mazhab memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan agama sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. Syariat menjadi fleksibel tanpa kehilangan prinsip dasarnya.
Selain itu, perbedaan ini mendorong umat untuk menghargai ilmu dan membuka ruang dialog yang sehat.
Sikap Fanatisme Mazhab yang Keliru
Meskipun mengikuti mazhab dianjurkan, fanatisme berlebihan yang menutup diri dari kebenaran merupakan sikap yang keliru. Para imam mazhab sendiri mengajarkan agar pendapat mereka ditinggalkan jika bertentangan dengan dalil yang sahih.
Sikap moderat inilah yang menjadi ciri Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bermazhab.
Adab Ikhtilaf dalam Fikih
Adab dalam menyikapi perbedaan fikih meliputi saling menghormati, tidak mencela pendapat lain, dan tidak mudah menghakimi. Perbedaan pendapat harus disikapi dengan ilmu, bukan emosi.
Tradisi ulama menunjukkan bahwa perbedaan tidak menghalangi persaudaraan dan kerja sama dalam kebaikan.
Mengikuti Mazhab bagi Umat Awam
Bagi umat awam, mengikuti salah satu mazhab fikih merupakan jalan yang aman dan terarah. Dengan bermazhab, seorang muslim memiliki pegangan yang jelas dalam beribadah dan bermuamalah.
Hal ini juga mencegah praktik memilih-milih pendapat hanya berdasarkan kemudahan semata.
Relevansi Mazhab di Era Kontemporer
Di era modern, mazhab fikih tetap relevan sebagai fondasi keilmuan dalam menjawab persoalan baru. Ijtihad kontemporer dilakukan dengan merujuk pada khazanah mazhab yang telah ada.
Dengan demikian, fikih terus berkembang tanpa kehilangan akar tradisinya.
Penutup
Perbedaan mazhab fikih merupakan kekayaan intelektual umat Islam yang patut disyukuri. Dengan sikap bijak dan beradab, perbedaan ini justru memperkuat persatuan umat.
Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah mengajarkan agar perbedaan disikapi dengan ilmu, toleransi, dan akhlak mulia, sehingga fikih benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh umat.
Bagian dari: