Pengertian Fikih dalam Islam dan Kedudukannya dalam Kehidupan Seorang Muslim
Dalam kehidupan beragama, seorang muslim tidak hanya dituntut memiliki keyakinan yang benar, tetapi juga cara beramal yang tepat. Di sinilah fikih menempati posisi yang sangat penting. Fikih menjadi panduan praktis yang menjelaskan bagaimana ajaran Islam diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam ibadah, muamalah, maupun relasi sosial. Tanpa pemahaman fikih yang benar, ajaran Islam berisiko dipahami secara serampangan, kaku, atau bahkan menyimpang dari tujuan syariat.
Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah, fikih tidak dipahami sebagai sekadar kumpulan hukum halal dan haram, melainkan sebagai disiplin keilmuan yang hidup, berakar pada dalil syar‘i, dan berkembang melalui ijtihad para ulama mu‘tabar. Dengan demikian, fikih menjadi jembatan antara teks wahyu dan realitas kehidupan umat.
Pengertian Fikih dalam Islam
Secara bahasa, fikih berarti pemahaman yang mendalam. Tidak setiap pengetahuan disebut fikih, melainkan pemahaman yang lahir dari proses berpikir, perenungan, dan penggalian makna. Dalam istilah syar‘i, fikih adalah ilmu yang membahas hukum-hukum syariat Islam yang bersifat amaliyah, yang digali dari dalil-dalil terperinci.
Pengertian ini menunjukkan bahwa fikih bukanlah wahyu itu sendiri, melainkan hasil pemahaman manusia terhadap wahyu. Karena itu, fikih bersifat dinamis, kontekstual, dan terbuka terhadap perbedaan pendapat selama berada dalam koridor metodologi keilmuan yang sah.
Fikih sebagai Ilmu Amaliyah
Ciri utama fikih adalah fokusnya pada aspek amaliyah, yaitu perbuatan nyata seorang mukallaf. Fikih membahas bagaimana cara shalat yang sah, bagaimana hukum jual beli, bagaimana tata cara pernikahan, hingga bagaimana menyikapi persoalan sosial dan ekonomi. Dengan kata lain, fikih hadir untuk membimbing umat agar dapat beribadah dan bermuamalah secara benar sesuai tuntunan syariat.
Karena menyentuh aspek praktik, fikih tidak bisa dilepaskan dari realitas kehidupan. Perubahan zaman, kondisi masyarakat, dan perkembangan peradaban menjadi bagian yang dipertimbangkan oleh para ulama dalam merumuskan hukum, tanpa mengorbankan prinsip dasar agama.
Perbedaan Fikih dan Syariat
Penting untuk membedakan antara syariat dan fikih. Syariat adalah ketentuan Allah yang bersifat absolut dan sempurna, sedangkan fikih adalah hasil pemahaman ulama terhadap syariat tersebut. Syariat bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, sementara fikih merupakan upaya manusia untuk memahami, menjelaskan, dan menerapkan syariat dalam kehidupan nyata.
Perbedaan ini menjelaskan mengapa dalam fikih terdapat perbedaan pendapat. Perbedaan tersebut bukanlah kelemahan, melainkan kekayaan khazanah keilmuan Islam yang menunjukkan keluasan rahmat dan fleksibilitas syariat.
Peran Mazhab dalam Fikih
Dalam sejarah Islam, para ulama besar merumuskan metodologi fikih yang kemudian dikenal sebagai mazhab. Mazhab bukanlah agama baru, melainkan metode memahami dalil syariat secara sistematis dan bertanggung jawab. Dengan mengikuti mazhab, umat Islam terbantu untuk beragama secara tertib dan ilmiah.
Tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah menghargai keberadaan mazhab sebagai warisan keilmuan yang menjaga kesinambungan pemahaman Islam. Mengabaikan mazhab tanpa bekal ilmu yang memadai justru berpotensi melahirkan kekacauan dalam beragama.
Fikih dan Kehidupan Sosial
Fikih tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan antar sesama manusia. Dalam muamalah, fikih memberikan panduan tentang keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab. Hukum-hukum fikih berfungsi menjaga kemaslahatan dan mencegah kerusakan dalam kehidupan sosial.
Dengan fikih, Islam hadir sebagai agama yang relevan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai syariat tidak berhenti pada ritual, tetapi membentuk tatanan sosial yang beradab dan berkeadilan.
Adab Berbeda Pendapat dalam Fikih
Perbedaan pendapat dalam fikih merupakan keniscayaan. Para ulama sejak generasi awal telah berbeda pandangan dalam berbagai masalah cabang, namun mereka tetap saling menghormati. Tradisi ini mengajarkan bahwa kebenaran fikih harus dicari dengan ilmu dan adab, bukan dengan emosi dan klaim sepihak.
Ahlussunnah wal Jama’ah menekankan pentingnya sikap tawadhu‘ dalam berilmu, tidak mudah menyalahkan, apalagi mengkafirkan sesama muslim hanya karena perbedaan pendapat fikih.
Urgensi Mempelajari Fikih di Era Kontemporer
Di era modern, tantangan fikih semakin kompleks. Berbagai persoalan baru muncul seiring perkembangan teknologi, ekonomi, dan budaya. Tanpa bekal fikih yang kokoh, umat Islam mudah terjebak pada pemahaman dangkal, ekstrem, atau sebaliknya terlalu longgar dalam beragama.
Mempelajari fikih secara sistematis membantu seorang muslim menjalani agama dengan tenang, proporsional, dan bertanggung jawab. Fikih menjadi alat untuk memahami bagaimana nilai-nilai Islam diterapkan secara bijak dalam konteks kekinian.
Penutup
Fikih merupakan pilar penting dalam bangunan keislaman seorang muslim. Melalui fikih, ajaran Islam dipahami secara praktis dan aplikatif, tanpa kehilangan kedalaman nilai dan tujuan syariat. Fikih mengajarkan bahwa beragama bukan hanya soal niat baik, tetapi juga tentang cara yang benar.
Dengan berpegang pada tradisi fikih Ahlussunnah wal Jama’ah, umat Islam diajak untuk beragama secara ilmiah, moderat, dan beradab. Inilah jalan yang menjaga kemurnian agama sekaligus relevan dengan dinamika kehidupan.
Bagian dari: