Perdebatan Tafwidh, Takwil, dan Klaim Warisan Salaf

Perdebatan Tafwidh, Takwil, dan Klaim Warisan Salaf

Akidah Mutasyabihat: Perdebatan Tafwidh, Takwil, dan Klaim Warisan Salaf

​Pendahuluan: Memurnikan Tauhid dari Tajsim

​Masalah memahami Sifat-Sifat Tuhan (Sifatullah) yang samar (mutasyabihat), seperti Yad (Tangan) atau Istiwa (Bersemayam), adalah isu sentral dalam teologi Islam. Ulama wajib menafsirkannya agar sesuai dengan Tauhid (Keesaan) dan menolak Tajsim (menggambarkan Tuhan secara fisik) atau Ta'til (menafikan sifat Tuhan sama sekali). Dalam menjaga kemurnian ini, ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja) mengembangkan dua metodologi utama: Tafwidh dan Takwil.

​Artikel ini akan mengupas tuntas perdebatan mengenai Tafwidh, ikut Jumhur Ulama atau Ibn Taimiyah, meninjau contoh penting seperti Ulama Aswaja yang Mentakwil Istiwa dengan Istaula, dan mengurai klaim tentang pergeseran praktik Tafwidh Ulama Salaf yang Disesatkan oleh Orang di Abad Ke-8.

​1. Tafwidh dan Takwil: Dua Metode Aswaja

​Kedua metode ini adalah jalur yang sah di kalangan Aswaja untuk menyikapi Sifat Mutasyabihat:

​A. Tafwidh (Menyerahkan Makna)

  • Definisi: Meyakini lafaz sifat tersebut (misalnya, Allah memiliki Yad), namun menyerahkan hakikat dan bagaimana (kaifiyyah) maknanya secara total kepada Allah SWT, sambil menafikan kemungkinan bahwa sifat Tuhan sama dengan makhluk.
  • Klaim Jumhur: Metode ini diklaim sebagai manhaj (metode) Jumhur Ulama Salaf (generasi awal). Mereka mengucapkan, "Kami membacanya, kami mengimaninya, tetapi kami tidak membahasnya."
  • Kritik Perdebatan: Isu Tafwidh, ikut Jumhur Ulama atau Ibn Taimiyah muncul karena kritikus seperti Ibn Taimiyah menganggap Tafwidh versi Asy'ariyah (yang menyerahkan makna dan hakikat) sebagai bentuk Ta'til (menafikan fungsi). Ia dan pengikutnya menyerukan untuk menerima sifat zahir-nya, namun menolak kaifiyyah-nya (metode Ithbat bi laa Kayf).

​B. Takwil (Mengalihkan Makna)

  • Definisi: Mengalihkan makna zahir (literal) sifat kepada makna lain yang sesuai dengan keagungan Allah SWT, didukung oleh kaidah bahasa Arab dan tujuan Syariat.
  • Contoh Kunci: Ulama Ahlussunnah yang Mentakwil Istiwa dengan Istaula (menguasai). Takwil dilakukan sebagai langkah kehati-hatian (ihtiyat) untuk umat awam agar tidak salah paham dan jatuh pada pemikiran Tajsim. Imam Asy'ari di akhir hidupnya dan ulama Khalaf (generasi belakangan) banyak menggunakan metode ini.

​2. Pergeseran Klaim: Tafwidh yang "Disesatkan"

​Perdebatan teologis sering kali melibatkan klaim atas warisan Salaf. Inilah yang terjadi pada konsep Tafwidh:

  • Tafwid Ulama Salaf Disesatkan oleh Orang di Abad Ke-8: Kalimat ini merujuk pada argumen teologis bahwa metode Tafwidh asli ulama Salaf (yaitu: menerima lafaz tanpa membahas maknanya) telah disalahartikan atau "dibersihkan" dari makna sebenarnya oleh ulama Khalaf (abad ke-8 Hijriyah dan setelahnya).
  • Interpretasi Berbeda: Ulama Atsariyah (yang dekat dengan pandangan Salafiyyah) berpendapat bahwa Salaf hanya menafikan kaifiyyah (cara/bentuknya), tetapi makna sifat itu sendiri harus diterima secara zahir (literal). Sementara Aswaja (Asy'ariyah) berpendapat bahwa Salaf juga menyerahkan makna sifat itu kepada Allah, yang dikritik oleh kelompok lain sebagai Tafwidh yang menghilangkan fungsi sifat.
  • Inti Perselisihan: Perselisihan ini adalah tentang derajat penafian: Sejauh mana seorang Muslim boleh menafikan makna sifat agar tidak menyerupai makhluk.

​3. Menjaga Keseimbangan Akidah

​Apapun metodenya—Tafwidh atau Takwil—tujuan ulama Aswaja adalah satu: memurnikan Tauhid.

  • Menjaga Persatuan: Perbedaan dalam metode Tafwidh dan Takwil harus dipandang sebagai keragaman metodologi dalam bingkai Aswaja, bukan perpecahan fundamental dalam Akidah. Kedua metode tersebut merupakan upaya sungguh-sungguh untuk menjauhkan Allah dari sifat-sifat makhluk.
  • Kewajiban Umat: Bagi umat awam, yang paling aman adalah metode Tafwidh secara umum: meyakini dan menyerahkan hakikat sifat kepada Allah, tanpa berani membahas detail yang rentan menjerumuskan pada Tajsim atau Ta'til.

Ketaatan pada Metode

​Kajian tentang Akidah Mutasyabihat menunjukkan kerumitan ilmu teologi yang harus dihadapi ulama. Baik Tafwidh maupun Takwil adalah metode yang digunakan oleh ulama yang memiliki otoritas dan sanad untuk menjaga Akidah umat dari kesalahan.

​Mari kita berpegang pada metode ulama yang otoritatif, mengakui bahwa perbedaan metodologi adalah rahmat, dan selalu menempatkan kemurnian Tauhid di atas segala interpretasi.

​Sumber : Kajian Ulama

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Perdebatan Tafwidh, Takwil, dan Klaim Warisan Salaf - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®