Siapa Saja Yang Tidak Bersama Kami Itulah Musuh Kami

Siapa Saja Yang Tidak Bersama Kami Itulah Musuh Kami

Siapa Saja Yang Tidak Bersama Kami Itulah Musuh Kami

Salah satu penyakit akut yang merusak kerukunan di antara umat Muhammad SAW adalah hizbiyah, fanatik kelompok/komunitas.

Orang yang terserang penyakit ini tidak harus menjadi bagian dari ormas tertentu. 

Boleh jadi seorang itu bagian dari OTB (Organisasi Tanpa Bentuk) dan para anggota “OTB” ini ternyata memiliki hizibiyah/fanatik kelompok dan komunitas yang lebih parah dibandingkan orang yang memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dari ormas tertentu.

“Siapa saja yang tidak bersama kami, itulah musuh kami” adalah prinsip penting yang dipegang erat-erat oleh orang yang terkena penyakit hizbiyah/sektarian.

فيجب على طالب العلم أن يتخلى عن: الطائفية والحزبية بحيث يعقد الولاء والبراء على طائفة معينة أو على حزب معين ؛ 

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, “Pelajar ilmu agama wajib meninggalkan faham sektarian yang disebut juga hizbiyah (fanatik kelompok). Definisi hizbiyah adalah membangun cinta dan benci (baca: kawan dan lawan) berdasarkan kelompok atau komunitas tertentu.

فهذا لا شك خلاف منهج السلف، فالسلف الصالح ليسوا أحزابًا بل هم حزب واحد، ينضوون تحت قول الله - عز وجل -: { هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ } (الحج: الآية 78) .

Hizbiyah dengan pengertian di atas tidaklah diragukan menyelesihi manhaj salaf. Salaf Shalih itu tidak berkelompok kelompok (yang difanatiki). Mereka adalah satu kelompok tergabung dalam firman Allah yang artinya, “Dia Allah menamai kalian muslim sejak dahulu kala” QS al-Hajj: 78.

فلا حزبية ولا تعدد، ولا موالاة ، ولا معاداة إلا على حسب ما جاء في الكتاب والسنة، فمن الناس مثلا من يتحزب إلى طائفة معينة، يقرر منهجها ويستدل عليه بالأدلة التي قد تكون دليلا عليه، ويحامي دونها، ويضلل من سواه حتى وإن كانوا أقرب إلى الحق منه، 

Tidak ada hizbiyah (baca: fanatik kelompok), tidak ada berbilang dalam sejumlah kelompok yang dijadikan sebagai dasar penentuan kawan ataukah lawan. 

Tidak boleh ada penetapan kawan ataukah lawan kecuali berdasarkan ajaran al-Qur’an dan sunnah. 

Ada sejumlah orang yang bergabung dalam suatu komunitas tertentu. Mereka lantas menetapkan manhaj (baca: standar komunitas) dari kelompok tertentu. 

Mereka bawakan sejumlah dalil pendukung standar komunitasnya yang sering kali malah merupakan dalil yang menunjukkan keblingernya komunitas atau kelompok ini. Mereka bela komunitasnya secara membabi buta. 

Dengan garang mereka berikan vonis sesat kepada semua yang berada di luar komunitas/kelompoknya. 

Vonis sesat sering kali diberikan kepada komunitas/kelompok yang sebenarnya lebih dekat kepada kebenaran dibandingkan komunitas yang memberikan vonis.

ويأخذا مبدأ: من ليس معي فهو عليّ، وهذا مبدأ خبيث؛ 

Komunitas yang suka memberikan vonis sesat kepada semua yang berada di luar kelompoknya ini memegang erat-erat prinsip “siapa yang tidak bersamaku itulah musuhku”. 

Ini adalah prinsip yang BUSUK dalam bersikap.

لأن هناك وسطًا بين أن يكون لك أو عليك، 

Padahal realitanya ada opsi ketiga yaitu netral, tidak bersamamu namun juga tidak memusuhimu.

وإذا كان عليك بالحق، فليكن عليك وهو في الحقيقة معك؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « انصر أخاك ظالمًا أو مظلومًا » أخرجه البخاري ونصر الظالم أن تمنعه من الظلم، 

Jika ada orang yang tidak sepakat denganmu karena alasan yang ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan pada hakikatnya dia adalah orang yang bersamamu. 

Dalilnya Nabi SAW bersabda “Tolonglah saudaramu baik dia berstatus sebagai pelaku kezaliman ataupun korban kezaliman” HR al-Bukhari. Menolong pelaku kezaliman caranya adalah mencegahnya dari berbuat kezaliman.

فلا حزبية في الإسلام، ولهذا لما ظهرت الأحزاب في المسلمين، وتنوعت الطرق، وتفرقت الأمة، وصار بعضهم يُضَلّل بعضًا، ويأكل لحم أخيه ميتًا، لحقهم الفشل كما قال الله تعالى: { وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ } (الأنفال: الآية 46) 

Tidak ada hizbiyah, fanatik kelompok/komunitas dalam Islam. Oleh karena itu tatkala muncul berbagai kelompok dan berbagai berbagai metode dakwah lantas masing-masing kelompok dan metode dakwah tadi dijadikan sebagai parameter kawan lawan umat pun tercerai berai. 

Sebagian kelompok menyesatkan kelompok yang lain. Satu komunitas hobi memakan daging busuk saudaranya sesama muslim (ghibah). 

Dalam kondisi semisalnya inilah kaum muslimin mengalami kelemahan sebagaimana firman Allah ta’ala “Janganlah kalian berselisih niscaya kalian akan lemah dan hilanglah kekuatan kalian” QS al-Anfal: 46.

لذلك نجد بعض طلاب العلم يكون عند شيخ من المشايخ، ينتصر لهذا الشيخ بالحق والباطل ويعادي من سواه، ويضلله ويبدعه، ويرى أن شيخه هو العالم المصلح، ومن سواه إما جاهل أو مفسد، وهذا غلط كبير، بل يجب أخذ قول من وافق قوله الكتاب والسنة وقول أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم .

Contoh hizbiyah adalah sikap sebagian pelajar ilmu agama yang menjadi murid seorang guru. Para pelajar ini selalu membela gurunya baik gurunya benar ataupun salah. Mereka musuhi orang-orang di luar gurunya. Bahkan orang-orang selain pendukung guru ngajinya mereka vonis sesat dan ahli bid’ah. 

Dia yakini guru ngajinya adalah orang yang berilmu sesungguhnya sekaligus orang yang hendak memperbaiki umat. 

Sedangkan para guru ngaji di luar guru ngajinya adalah orang yang bodoh atau orang yang berilmu namun hendak merusak umat.

Ini adalah KESALAHAN YANG BESAR. 

Sikap yang benar adalah wajib mengambil dan memegangi perkataan semua orang yang selaras dengan al-Qur’an dan sunnah serta selaras dengan perkataan para shahabat Rasulullah SAW baik itu perkataan guru ngajinya atau bukan”.

Ibnu Utsaimin, Kitab al-Ilmi (Unaizah: Muassasah Ibnu Utsaimin, 1435 H), hlm 80-81.

Jika ada permusuhan dengan yang dianggap berbeda maka segala jalan akan dihalalkan demi bisa menyerang dan menghancurkan yang dianggap musuh.

Contohnya adalah surat yang jadi lampiran dari tulisan ini. 

Nama yang bertanda tangan di surat pembubaran pengajian itu berstatus sebagai pembina yayasan masjid tersebut. Berdasarkan informasi langsung dari ketua takmir/DKM masjid tersebut, kegiatan pengajian itu dibawah ketakmiran/DKM bukan di bawah yayasan. 

Dalam PO, Peraturan Organisasi masjid ini pihak yayasan termasuk di antaranya pembina yayasan itu tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan dan membubarkan pengajian yang diadakan oleh pihak DKM. 

Otoritas menghentikan sebuah kegiatan pengajian HANYA ada di tangan pengurus DKM. 

Orang yang bertanda tangan tersebut mengaku mewakili pengurus DKM padahal pihak DKM sama sekali tidak pernah memberikan mandat perwakilan kepada orang tersebut. Demikian penjelasan langsung dari ketua DKM. 

Karena kebencian dan permusuhan yang sudah mememuhi ujung rambut sampai ujung kaki dari orang yang bertanda tangan di surat pembubaran pengajian itu, segala cara halal demi pembubaran pengajian. 

Dusta adalah halal demi bubarnya pengajian dai yang tidak disukai. Klaim dusta mendapatkan mandat dari pemegang otoritas itu demikian ringan dan enteng diucapkan. 

Tujuan itu menghalalkan segala cara. Demikian prinsip jahat yang dipegang oleh orang ini. 

Semoga Allah tidak memberkahi ilmu, umur dan semua jerih payahnya aamiin. 

Melampau otoritas dan kewenangan itu halalan thayyiban di mata dan di hati orang tersebut yang penting PENGAJIAN BUBARR. 

Berkurangnya dan bubarnya pengajian adalah hal yang sangat dia cita-citakan sehingga segala daya upaya dan penghalalan semua cara ditempuh untuk mencapai cita-cita tersebut. 

Inilah contoh nyata dari prinsip “Siapa saja yang tidak bersama kami itulah musuh kami”.

Aris Munandar 

Siapa Saja Yang Tidak Bersama Kami Itulah Musuh Kami

Siapa Saja Yang Tidak Bersama Kami Itulah Musuh Kami

Sumber FB Ustadz : Aris Munandar

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Siapa Saja Yang Tidak Bersama Kami Itulah Musuh Kami - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®