
Etika Keseharian dan Dasar Fiqh Ulama: Antara Adab Bermazhab dan Slogan Shalat
Islam bukan hanya akidah dan politik besar, tetapi juga panduan etika dan hukum yang mengatur setiap detail kehidupan sehari-hari (fiqh keseharian). Ulama memiliki peran vital dalam membimbing umat, mulai dari tata cara ibadah hingga adab berinteraksi dengan perbedaan pendapat (khilafiyah). Artikel ini membedah dasar-dasar Fiqh praktis, adab bermazhab yang harus dimiliki seorang Muslim, serta mewaspadai slogan-slogan yang berpotensi merusak kemurnian ibadah.
Dasar Fiqh Keseharian: Isu Praktis dalam Shalat
Shalat adalah rukun Islam terpenting kedua, dan detail Fiqh-nya menjadi rujukan harian. Perbedaan pandangan ulama dalam Shalat mengajarkan tentang keluasan (tawassu’) syariat.
A. Isu Niat dan Praktik Shalat
- Hukum Mengucapkan Niat: Isu Hukum Mengucapkan Niat Shalat dengan Lisan sering diperdebatkan. Ulama Mazhab Syafi'i umumnya menganjurkan (sunnah) melafazkan niat untuk membantu memantapkan niat yang wajib ada di hati. Sementara Mazhab lain menganggap pelafalan ini tidak perlu atau bahkan bid'ah, karena niat sejatinya adalah urusan hati.
- Qunut Shalat Subuh: Mengenai Hukum Membaca Qunut Subuh, Mazhab Syafi'i menganggapnya sunnah ab'adh (sunnah yang dianjurkan), sementara Mazhab Hanafi menolaknya. Perbedaan ini adalah contoh nyata khilaf furu' yang sudah mapan, yang seharusnya disikapi dengan toleransi.
- Doa dalam Shalat: Isu Hukum Berdoa Dengan Bahasa Indonesia Dalam Shalat sering muncul di kalangan awam. Dalam Mazhab Syafi'i, berdoa dengan bahasa selain Arab dalam shalat wajib (fardhu) dapat membatalkan shalat karena dianggap kalam ajnabi (ucapan asing). Namun, ulama membolehkan doa setelah shalat atau di luar shalat dengan bahasa apa pun, bahkan menganjurkan untuk berdoa dengan bahasa yang paling dimengerti.
Etika Keseharian: Adab Bermazhab dan Etika Ulama
Perbedaan dalam Fiqh, baik dalam Qurban (seperti isu Perbedaan Fiqh Qurban: Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga) maupun Shalat, wajib disikapi dengan adab yang tinggi.
A. Kewajiban Menjaga Adab Bermazhab
- Memahami Metodologi: Penting untuk memahami mengapa ulama Mazhab memilih suatu pandangan. Pertanyaan Kenapa Ulama Mazhab Tidak Menggunakan Hadis Shahih muncul dari kesalahpahaman. Ulama Mazhab (Mujtahid) tidak pernah menolak hadis shahih, tetapi mereka memiliki kaidah ushul fiqh yang kompleks. Mereka mungkin memiliki pandangan bahwa hadis tersebut mansukh (telah dihapus hukumnya), muqayyad (terikat dengan kondisi lain), atau hadis tersebut bertentangan dengan dalil yang lebih kuat (tarjih).
- Menghormati Mujtahid: Adab dan Etika Ulama Dalam Menyikapi Perbedaan Fiqh mengajarkan umat untuk taqlid (mengikuti) pada ulama yang terpercaya, atau ittiba’ (mengikuti dalil terkuat) jika memiliki perangkat ilmu yang memadai. Intinya adalah menghindari talfiq (mencampuradukkan mazhab tanpa kaidah) yang dapat merusak syariat.
B. Peran Fiqh Ulama dalam Modernitas
Fiqh ulama harus senantiasa relevan. Inilah mengapa pentingnya Kitab Fikih Tentang Problematika Kekinian yang ditulis oleh ulama kontemporer. Fiqh tidak statis, melainkan dinamis dalam merespons isu baru (seperti transplantasi organ, ekonomi digital, dan bioetika) dengan tetap berpegang pada Ushul Fiqh yang baku.
Slogan Shalat dan Peringatan Bid'ah
Masalah Fiqh keseharian juga mencakup isu-isu yang muncul dalam bentuk slogan atau gerakan. Seringkali, Slogan-Slogan Shalat yang Tidak Sesuai Syariat disebarkan untuk mempopulerkan ibadah, namun berpotensi mengubah substansi syariat.
A. Waspada Ekstremitas dalam Ibadah
- Kritik Terhadap Slogan: Slogan yang memaksakan satu praktik Fiqh sebagai satu-satunya yang benar (misalnya, melarang Qunut Subuh secara mutlak dan menuduh pelakunya sesat) adalah bentuk ekstremitas yang bertentangan dengan etika khilaf.
- Peringatan Bid'ah: Ulama Fiqh mengingatkan bahwa ibadah harus dilakukan sesuai tuntunan. Menambahkan syarat, rukun, atau mengubah tata cara ibadah yang sudah baku (misalnya membuat Shalat baru) tanpa dasar yang jelas, meskipun niatnya baik, dapat jatuh ke dalam kategori bid'ah yang harus dihindari. Slogan harus mendukung ajaran, bukan mendefinisikannya ulang.
Komitmen Etika Ulama dan Umat
Etika ulama dalam fatwa dan kehidupan sehari-hari adalah cermin bagi umat.
- Konsistensi Fatwa: Ulama sejati menjaga konsistensi antara fatwa mereka dengan praktik ibadah mereka sendiri. Mereka tidak hanya ahli dalam teori Fiqh, tetapi juga dalam etika (Tasawuf).
- Ulama sebagai Teladan Etika: Umat wajib menjadikan ulama sebagai teladan etika, tidak hanya dalam urusan besar tetapi juga dalam kesabaran menghadapi khilaf Fiqh, kerendahan hati (tawadhu'), dan kedermawanan. Ulama yang etis tidak akan menggunakan perbedaan Fiqh untuk memecah belah umat.
Kesimpulan:
Fiqh keseharian dan etika bermazhab adalah fondasi bagi Muslim yang dewasa. Dengan mempelajari dasar-dasar Fiqh Shalat, memahami alasan di balik khilafiyah ulama, dan menjunjung tinggi adab bermazhab, umat dapat melaksanakan ibadah dengan benar sekaligus memelihara persatuan. Ulama, melalui ketulusan dan ketekunan mereka dalam istinbath hukum, memastikan bahwa Islam tetap relevan, mudah, dan penuh etika di setiap aspek kehidupan.
Sumber : Kajian Ulama