Aqidah imam Nawawi bermasalah ?
Dulu, sang mujtahid imam Nawawi (w.676 H) dituduh oleh segelintir orang bahwa ‘aqidahnya bermasalah’. Mau secara vulgar bilang “sesat” tidak berani. Jadi sedikit kucing-kucingan. Padahal intinya sama. Setelah berjalan beberapa tahun, tuduhan ini tidak laku, bahkan menjadi senjata makan tuan bagi penuduh. Yang menuduh makin tersudut dan posisinya terancam. Para pencinta imam Nawawi dari kalangan Ahlus Sunah di seluruh penjuru dunia, bukan semakin membenci, tapi justru semakin memuliakan dan mengakui keluasan ilmu beliau. Akhirnya, para penuduh berbalik haluan dengan cara mengklaim bahwa imam Nawawi manhaj aqidahnya sama dengan mereka. Tentu tanpa disertai data dan fakta ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana biasanya. Dulu ngomong begini, sekarang ngomong begitu. Sesuai kebutuhan dan keuntungan saja. Standar ganda.
Dua klaim di atas sama-sama keliru. Imam Nawawi merupakan ulama yang mazhab aqidahnya di atas maslak Ahlu Sunah wal Jama’ah. Maksudnya tidak keluar dari mazhab aqidah sunniyyah yaitu ; Asy’ariyyah, Maturidiyyah, Atsariyyah (fudhala Hanabilah yang original) dan Sufiyyah (sunniyyah). Jika sebagian ulama menetapkan bahwa mazhab beliau secara lebih spesifik, yaitu di atas mazhab Asy’ariyyah, maka tidak jauh juga dari kebenaran. Yang pasti, Imam Nawawi bukanlah sosok ulama yang terkontaminasi oleh paham sesat tajsim (menjisimkan Allah) atau tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk). Bagaimana mungkin beliau aqidahnya bermasalah, sementara Adz Dzahabi (murid syekh Ibnu Taimiyyah) mengelari beliau dengan “syaikhul Islam” ?
Agar fitnah terhadap imam Nawawi tidak meluas, perlu kiranya para ulama meluruskan klaim tak berdasar tentang beliau. Di antaranya kitab terlampir, yang mana pengarangnya menyuguhkan fakta-fakta langsung dari tulisan-tulisan imam Nawawi di dalam kitab-kitabnya. Kitab ini sudah saya baca. Tapi, kesimpulan saya tentang imam Nawawi seperti ini, bukan semata karena kitab ini. Jauh sebelum kitab ini ditulis, saya sudah punya kesimpulan ini. Saya sudah mempelajari “syarh Shahih Muslim” yang merupakan salah satu referensi primer untuk menguak pemikiran imam Nawawi dalam bidang aqidah. Terutama jilid-jilid awal yang berbiccara tentang masalah keimanan. Termasuk juga kitab-kitab beliau yang lainnya. Alhamdulillah. (Abdullah Al Jirani)
Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani
