Keunggulan Madzhab Syafi'i

Keunggulan Madzhab Syafi'i

𝗞𝗘𝗨𝗡𝗚𝗚𝗨𝗟𝗔𝗡 𝗠𝗔𝗗𝗭𝗛𝗔𝗕 𝗦𝗬𝗔𝗙𝗜’𝗜

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq 

Madzhab Syafi‘i memiliki sejumlah keunggulan dan kelebihan yang membedakannya dari banyak madzhab fiqih yang lainnya. Di bab ini saya menyebutkan ada 8 (delapan) hal yang merupakan kekhususan dan keunggulan madzhab Syafi‘I yang membedakannya dari madzhab fiqih selainnya.

Namun, penting ditegaskan sejak awal bahwa penyebutan keunggulan-keunggulan ini bukanlah untuk menumbuhkan fanatik buta, apalagi untuk merendahkan madzhab-madzhab fiqih yang ada. Sebab, setiap madzhab tentu memiliki kelebihan dan keistimewaannya masing-masing, karena semuanya adalah bagian dari warisan agung keilmuan Islam yang mengagumkan.

Tujuan dari pemaparan ini adalah menumbuhkan rasa cinta, penghargaan, dan kebanggaan kepada salah satu warisan besar dalam cara beragama yang lurus dan benar, yakni mengikuti salah satu madzhab fiqih yang empat. 

Sering kali ada yang silau berlebihan dengan model pemahaman tertentu yang muncul belakangan, lalu merendahkan bahkan menyepelekan madzhab-madzhab fiqih termasuk madzhab Syafi‘i, padahal yang demikian itu lebih banyak disebabkan karena ketidaktahuannya. 

Dengan mengetahui keunggulan-keunggulan madzhab Syafi‘i, kita dapat melihat betapa kaya, sistematis, dan dalamnya khazanah keilmuan yang ditinggalkan oleh para ulama.

Dan lebih dari itu, seorang muslim patut bangga beragama dengan mengikuti salah satu fiqih madzhab Ahlusunnah wal Jama‘ah, karena melalui jalan inilah syariat dipahami secara ilmiah, diamalkan secara teratur, dan diwariskan secara bersanad dari generasi ke generasi. 

Mengikuti madzhab bukanlah keterbelakangan, melainkan bentuk penghormatan terhadap tradisi keilmuan Islam yang terjaga sepanjang sejarah.

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 : 𝗣𝗲𝗿𝗽𝗮𝗱𝘂𝗮𝗻 𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗱𝘂𝗮 𝗺𝗮𝗱𝗿𝗮𝘀𝗮𝗵 𝗯𝗲𝘀𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗸𝗲𝗶𝗹𝗺𝘂𝗮𝗻

 𝗞𝗲𝗱𝘂𝗮 : 𝗟𝗶𝘁𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗸𝘂𝗮𝘁

𝗞𝗲𝘁𝗶𝗴𝗮 : 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗯𝗲𝘀𝗮𝗿 𝘂𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗱𝗶𝘀𝗽𝗹𝗶𝗻 𝗶𝗹𝗺𝘂 𝗯𝗲𝗿𝗺𝗮𝗱𝘇𝗵𝗮𝗯 𝗦𝘆𝗮𝗳𝗶’𝗶

𝗸𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁 : 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗹𝗲𝘃𝗲𝗹 𝗺𝘂𝗷𝘁𝗮𝗵𝗶𝗱 𝗺𝘂𝘁𝗹𝗮𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗶𝗺𝗽𝘂𝗻 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗱𝘇𝗵𝗮𝗯 𝗶𝗻𝗶

𝗞𝗲𝗹𝗶𝗺𝗮 : 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝘂𝗮𝘀

𝗞𝗲𝗲𝗻𝗮𝗺 : 𝗘𝗸𝘀𝗶𝘀 𝗹𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻

𝗞𝗲𝘁𝘂𝗷𝘂𝗵 : 𝗕𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸 𝗺𝘂𝗷𝘁𝗮𝗵𝗶𝗱 𝗤𝘂𝘁𝗵𝘂𝗯 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗺𝗮𝗱𝘇𝗵𝗮𝗯 𝗶𝗻𝗶

𝗞𝗲𝗱𝗲𝗹𝗮𝗽𝗮𝗻: 𝗠𝗮𝗱𝘇𝗵𝗮𝗯 𝗺𝗮𝘆𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗸𝗮𝘂𝗺 𝗺𝘂𝘀𝗹𝗶𝗺𝗶𝗻 𝘁𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗮𝗶𝗿

Keistimewaan lain madzhab Syafi‘i -yang mungkin ini sifatnya khusus bagi kita - adalah bahwa ia menjadi madzhab mayoritas kaum Muslimin di tanah air. Hampir di seluruh wilayah Nusantara, fiqih yang diajarkan dan diamalkan adalah fiqih Syafi‘i.

Hal ini membawa keuntungan besar. Karena masyarakat luas bermadzhab Syafi‘i, maka rujukan, guru, kitab, dan fatwa yang bisa dijadikan tempat bertanya sangat melimpah. Ibarat kendaraan, bermadzhab Syafi‘i di Indonesia seperti memiliki jenis mobil yang paling umum dipakai: suku cadangnya mudah dicari, bengkel banyak tersedia, dan teknisinya bertebaran di mana-mana.

 Sehingga kalau ada masalah, sangat mudah untuk mendapatkan jawaban dan solusi.

Begitu pula dalam agama: ketika kita ingin belajar fiqih, mencari guru, atau bertanya tentang masalah sehari-hari, maka dengan berpegang pada madzhab Syafi‘i akan lebih mudah.

 Sebab di mana pun kita berada—di sekolah, madrasah, pesantren, maupun majelis taklim—hampir pasti yang diajarkan adalah fiqih Syafi‘i. Kitab-kitab rujukan dan sanad keilmuan pun terjaga, mulai dari karya ulama Nusantara seperti Sabil al Muhtadin dan Mir’ah al Thullab, hingga karya besar ulama klasik seperti al Majmu‘, Tuhfah al Muhtaj, dan Nihayah al Muhtaj.

Lebih dari itu, sebagian ulama juga menekankan bahwa seorang muslim dianjurkan untuk mengikuti madzhab yang berlaku di masyarakat tempat ia tinggal, agar terjaga kesatuan amalan, memudahkan interaksi, dan menghindarkan perpecahan. Maka, bagi kita yang tinggal di Indonesia, berpegang pada madzhab Syafi‘i tidak hanya memudahkan dari sisi praktis, tetapi juga sejalan dengan adab beragama yang diajarkan ulama.

Dikisahkan bahwa suatu waktu datang seorang ahli fiqih kepada al imam al Qadhi Abu Ya'la al Hanbali, ia ingin memperdalam mazhab Hanbali kepada beliau.

Sang imam bertanya kepadanya : "Anda berasal dari negeri mana ?"

Orang tersebut menjawab dengan menyebut nama sebuah kota. Lalu Abu Ya'la berkata : "Penduduk negerimu itu bermadzhab Syafi'i, lalu mengapa engkau ingin pindah ke madzhab kami (Hanbali) ?"

Ia menjawab lagi : "Aku akan meninggalkan madzhab penduduk negeriku karena tertarik dan ingin mengamalkan mazhab Hanbali, itu yang mendorongku untuk belajar kepada anda."

Al Imam Abu Ya'la berkata : 

‌إن ‌هذا ‌لا ‌يصلح ‌فإنك ‌إذا ‌كنت ‌في ‌بلدك ‌على ‌مذهب ‌أحمد وباقي أهل البلد على مذهب الشافعي لم تجد أحدا يعبد معك  ولا يدارسك، وكنت خليقا أن تثير خصومة وتوقع نزاعا، بل كونك على مذهب الشافعي حيث أهل بلدك على مذهبه أولى

“Ini tidaklah pantas! Karena jika engkau berada di negerimu berpegang pada madzhab Ahmad, sementara penduduk negerimu seluruhnya berpegang pada madzhab al Syafi‘i, maka engkau tidak akan menemukan seorang pun yang bisa beribadah bersamamu, tidak ada pula yang bisa mendiskusikan ilmu fiqih denganmu. 

Bahkan engkau akan sangat berpotensi menimbulkan pertengkaran dan perpecahan. Maka lebih utama engkau tetap pada madzhab al Syafi‘i, sebagaimana penduduk negerimu yang juga bermadzhab Syafi‘i.”

Lalu sang imam melanjutkan : "Saranku belajarlah engkau kepada Abu Ishaq, alimnya mazhab Syafi'i di negeri kami ini, dan amalkan itu di negerimu."

Ahli fqih itu menjawab : "Aku dengar dan aku taat."

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Keunggulan Madzhab Syafi'i - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®