Rukun Qauli Dalam Shalat

Rukun Qauli Dalam Shalat

Rukun Qauli Dalam Shalat

Perintah menunaikan shalat yang diinginkan syariat maksudnya perintah melaksanakan shalat yang dikerjakan sesuai "ketentuan yang sah" menurut keinginan syariat. 

Ketentuan pelaksanaan shalat yang sah itu sudah dijelaskan oleh hadis-hadis Rasulullah. Hadis-hadis Rasulullah dikaji secara komprehensif oleh 'ulama fiqh ahli ijtihad'. Dari penjelasan mereka diketahui ada ketentuan shalat yang merupakan bagian dari aktifitas shalat dan menentukan sah atau tidak sahnya shalat, kemudian disebut dengan "Rukun Shalat". Rukun shalat itu dibagi dua: "Rukun Fi'li dan "Rukun Qauli". 

Contoh rukun qauli : 

1. Membaca Takbiratul Ihram (membaca Allahu Akbar)

2. Membaca Alfatihah

3. Membaca Tasyahud 

4. Membaca Shalawat kepada Nabi saat Tasyahud

5. Membaca salam

Contoh rukun fi'li:

1. Berdiri bagi yang mampu 

2. Ruku'

3. I'tidal

4. Sujud

5. Duduk diantara dua sujud

6. Thuma'ninah

7. Duduk untuk tasyahud Akhir

8. Berniat saat bersamaan dengan Takbiratul Ihram 

9. Semua perbuatan shalat dikerjakan secara tertib

Dan ditemukan dari penjelasan ulama fiqh ahli ijtihad dari pengkajian mereka secara komprehensif terhadap hadis-hadis Rasulullah, ada ketentuan shalat yang bukan merupakan bagian dari aktifitas shalat tetapi menentukan sah atau tidak sahnya shalat, kemudian disebut dengan "syarat sah shalat". 

Contoh syarat sah shalat;

1. Shalat mesti dikerjakan di waktu shalat yang ditentukan syariat.

2. Shalat mesti menghadap ke kiblat.

3. Shalat mesti menutup aurat. 

4. Shalat mesti dalam keadaan bersih dari seluruh najis dan seluruh hadats.

Dan ditemukan dari penjelasan ulama fiqh ahli ijtihad dari pengkajian mereka secara komprehensif terhadap hadis-hadis Rasulullah, ada perbuatan dan bacaan shalat yang tidak menentukan sah atau tidak sahnya shalat, tetapi menjadi penyempurna pelaksanaan shalat yang paripurna, lalu disebut dengan "sunnah-sunnah dan adab shalat". Contoh: 

1. Membaca doa iftitah setelah Takbiratul Ihram,

2. Mengangkat tangan saat takbiratul ihram,

3. Membaca ta'awudz sebelum membaca Alfatihah 

4. Meletakkan tangan dengan posisi bersidekap di atas pusar dan di bawah dada saat berdiri dalam shalat 

5. Membaca Amin setelah tuntas membaca Alfatihah

6. Membaca surat dalam al-Qur'an setelah membaca Alfatihah 

7. Membaca tasbih "Subhana Rabbiyal 'Azhimi wa Bihamdihi" saat ruku'

8. Dan lain-lain

Kemudian ditemukan juga dari penjelasan ulama fiqh ahli ijtihad dari hadis-hadis Rasulullah, ada perbuatan shalat yang tidak menentukan sah atau tidak sahnya shalat, tetapi sebaiknya tidak dikerjakan selama pelaksanaan shalat agar shalat sempurna. Ulama fiqh menyebutnya "perbuatan makruh dalam shalat". 

Contoh: 

1. Menoleh ke kiri dan ke kanan atau ke arah langit, padahal tidak perlu

2. Tertawa

3. Shalat dikerjakaan saat perut sedang sangat sangat lapar

4. Shalat dikerjakan saat sedang mengantuk sekali

5. Shalat dikerjakan saat sedang menahan rasa ingin buang air besar atau buang air besar (kebelet)

6. Shalat dikerjakan dengan mata dipejamkan

7. Dan lain-lain 

Ulama ahli ijtihad juga menemukan dari hadis-hadis Rasulullah, ada perbuatan yang dilakukan di dalam shalat yang membatalkan shalat, disebut dengan "perbuatan dan ucapan yang membatalkan shalat". 

Contoh: 

1. Makan dan minum, 

2. Berbicara, 

3. Terbuka aurat, 

4. Terjadi hadats dan najis, 

5. Dan lain-lain. 

Semua penjelasan rukun, syarat sah, perbuatan sunnah, perbuatan makruh, dan perbuatan yang membatalkan dalam shalat berasal dari nash al-Qur'an dan Sunnah. Tidak ada yang berasal dari penjelasan taurat dan injil. Apalagi dari komik.

Agar shalat benar belajarlah kepada ulama yang ahli dalam pengkajian tentang shalat. Karena kajian tentang shalat masuk ranah fiqh, maka belajarlah kepada seorang yang faqih (ahli fiqh).

Saran saya, kalau bukan ahli ijtihad yang bisa mengkaji dalil-dalil al-Quran dan Sunnah secara komprehensif jangan menyimpulkan kaifiyat shalat langsung dari hadis, ikuti saja fiqh empat mazhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. 

Semua pembahasan seperti penjabaran di atas sudah tuntas dan lengkap dalam penjelasan fiqh empat mazhab dengan dalil-dalilnya dan jawaban terhadap pihak yang beda persepsi dalam memahami dalil-dalil yang membahas tentang shalat. Kalau kamu tidak tahu, tinggal belajar saja lebih giat lagi, agar shalatmu sah menurut syariat.  

salafi wahabi tidak tahu rukun Qauli dalam shalat

salafi wahabi tidak tahu rukun Qauli dalam shalat

Rujukan Wahabi -sudah doktor secara akademis- tidak tahu "Rukun Qauli" dalam shalat

Rujukan Wahabi -sudah doktor secara akademis- tidak tahu "Rukun Qauli" dalam shalat, apalagi awamnya?! 

Belajarlah yang dasar-dasar dulu, pastikan tahu pengetahuan primer bagi seorang muslim dalam beragama, sebelum menghukumi umat Rasulullah Ahlus Sunnah wal Jama'ah sesat, ahli bid'ah, kafir, di neraka, dan berbagai hukum lain yang tidak pantas menghukuminya!

Sumber FB Ustadz : Alnofiandri Dinar 

tambahan dari FB : M Maki :

Dalam Mazhab Syafi'i, rukun qauli merujuk

Dalam Mazhab Syafi'i, rukun qauli merujuk pada rukun-rukun yang merupakan bacaan wajib dalam ibadah, khususnya dalam shalat. Rukun ini terdiri dari ucapan-ucapan yang tidak boleh ditinggalkan, baik secara sengaja maupun tidak, karena jika ditinggalkan, shalat menjadi tidak sah, misalnya saat Takbiratul Ihram dengan bacaan "Allahu Akbar" 

Lalu apa sih manfaat dari rumuskannya Rukun qouli oleh ulama ? 

1.Perumusan ini memastikan bahwa shalat bukan hanya gerakan fisik, tetapi juga mencakup dimensi spiritual berupa ucapan yang memiliki makna mendalam dalam penghambaan kepada Allah.

2.Rukun qauli membantu umat Islam memahami mana bacaan yang wajib dilakukan dan mana yang bersifat sunnah. Hal ini mempermudah pelaksanaan ibadah, khususnya bagi yang baru belajar atau dalam kondisi darurat.

3.Perumusan ini memberikan panduan yang jelas dan sistematis tentang urutan dan syarat sahnya shalat, sehingga tidak terjadi kekacauan atau kekeliruan dalam pelaksanaannya.

4.Dengan menetapkan rukun qauli, seorang Muslim dapat melaksanakan shalat dengan sah menurut syariat. Ucapan-ucapan yang termasuk rukun adalah bagian esensial yang tidak boleh ditinggalkan, karena merupakan inti dari ibadah shalat.

5.Setiap bacaan dalam rukun qauli berasal dari tuntunan Nabi Muhammad ﷺ. Dengan merumuskannya, umat Islam dapat memastikan bahwa shalat mereka sesuai dengan cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah.

Semoga bisa di pahami 

Sumber FB Ustadz : M Maki

JANGAN-JANGAN

JANGAN-JANGAN

Oleh M. Nova Burhanuddin 

Heboh seorang ustadz terkenal ditanya rukun qouli sholat menjawab gak tahu. Setelah sebelumnya juga heboh salah menyebut rukun wudhu.

Jangan-jangan gak hanya gak tahu rukun wudhu dan rukun qouli sholat?

Jangan-jangan tanda-tanda i'rob juga gak tahu?

Jangan-jangan macam-macam tsulatsi mujarrod juga gak tahu?

Jangan-jangan bedanya haqiqat dengan majaz juga gak tahu?

Jangan-jangan rumus ta'rif bil hadd dan ta'rif bir rosm juga gak tahu?

Ini doktor kok hal-hal dasar banyak gak tahu? Tapi fasih banget mbahas hal-hal njelimet ngelu (dan salah, tuh!): ada sifat fisik Alloh, 'Arsy makhluk atau bukan gak tahu!

Ini suuzhonn, kan? Sama sekali bukan. Ini tahqiq urutan belajar. Ilmu-ilmu Islam ada kurikulum dan urutannya. Seperti ilmu filsafat dan dunia ada kurikulum dan urutannya. 

Orang matematika berdebat panjang 1 termasuk bilangan atau bukan, kalkulus pakai sistem-istilah Leibniz atau Newton, sedang dia gak tahu definisi bilangan definisi matematika, bahkan .. aneh nian 'ni orang! Wajar banget ilmu dia kita ragukan.

Begitu juga ilmu agama. Ada urutan dan kurikulumnya. Ada beberapa hal yang gak boleh gak tahu. Bahkan melupakannya adalah aib gak boleh terjadi bagi orang penuntut ilmu. Bagi yang dipanggil ulama, masuk tentu.

Teringat Syaikh Ali Jumah pernah dawuh, "Orang-orang yang berdebat soal sifat-sifat Alloh boleh jisim atau tidak .. banyak dari mereka gak tahu dan gak bagus berwudhu!" Juga kalam Imam Al-Ghozali, "Banyak yang berdebat masalah detail agama, tapi makna ikhlash pun gak ngeh!"

Terhadap orang-orang model begini, kita wajar banget kepikiran, "Jangan-jangan!?"

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Rukun Qauli Dalam Shalat - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®