Hukum Menghadap Kiblat saat Istinja dan Buang Angin

Hukum Menghadap Kiblat saat Istinja dan Buang Angin

Untuk memahami hukum menghadap dan membelakangi kiblat saat istinja dan buang angin, kita perlu terlebih dahulu mengenal hadist tentang larangan menghadap dan membelakangi kiblat saat buang hajat dan kencing. Rasulullah ﷺ bersabda dalam riwayat sahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu:   

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلَا يُوَلِّيَهَا ظَهْرَهُ، شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

Artinya, “Apabila salah seorang dari kalian hendak buang hajat, janganlah ia menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya. Menghadaplah ke timur atau ke barat.” (Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, [Damaskus, Dar Ibni Katsir: 1414 H/1993 M], juz 1, hlm. 66).   

Hadits ini mengandung larangan yang cukup tegas. Dan, alasan di balik larangan itu pun cukup jelas. Di sinilah kata kunci dari pembahasan ini. Jika alasan di balik larangan adalah pemuliaan kiblat, maka pertanyaan yang perlu dijawab untuk kasus istinja dan buang angin menjadi lebih terarah: apakah istinja dan buang angin berada dalam konteks yang sama dengan buang hajat dan kencing, sehingga pemuliaan kiblat menuntut larangan yang sama? Atau justru keduanya berbeda, sehingga hukumnya pun berbeda?

Larangan dalam Hadist Abu Ayyub secara spesifik hanya berlaku pada kondisi saat keluarnya air kencing dan kotoran, bukan pada proses setelahnya. Ketika seseorang sudah selesai buang hajat dan beralih ke proses istinja, maka konteks yang menjadi alasan larangan sudah tidak ada lagi. 

Karena pada dasarnya ia bukan sedang mengarahkan aurat ke arah kiblat, melainkan sedang membersihkan diri. Dan, menghadap atau membelakangi kiblat dalam hal ini adalah sesuatu yang diperbolehkan. Sebab, keduanya berbeda secara substantif.

Soal aturan menghadap dan membelakangi kiblat saat dalam toilet adalah kesadaran yang ada di baliknya, bahwa Ka’bah yang berdiri di jantung Makkah itu adalah arah yang kita muliakan dan rindukan. Maka, rasa hormat kepada kiblat bahkan di balik pintu toilet adalah cerminan dari rasa hormat kepada Allah SWT yang tidak pernah mengenal batas ruang dan waktu.

#nahdlatululama #nuonline #hukumislam #istinja #toilet 

Sumber FB : NU Online

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Hukum Menghadap Kiblat saat Istinja dan Buang Angin". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.
⭐ Kajian Pilihan