Dalam fiqih, makan dan minum saat shalat termasuk perbuatan yang membatalkan shalat. Sebab, shalat seharusnya dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan fokus hanya kepada Allah SWT. Jika seseorang makan atau minum ketika shalat, perhatian dan hati akan teralihkan sehingga kekhusyukan hilang. Karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk menghentikan semua aktivitas lain dan hanya berkonsentrasi pada shalat ketika sedang berdiri menghadap Allah.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Syekh Abdurrahman Al-Jaziri, dalam kitab al-Fiqh ‘ala Mazahibil Arba’ah. Ia menyebutkan bahwa shalat menjadi batal apabila seseorang makan atau minum saat sedang shalat.
Imam An-Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarh Muhadzab, menjelaskan bahwa ulama mazhab Syafi’i menyebutkan jika seseorang makan atau minum dengan sengaja saat shalat, maka shalatnya batal, baik yang dikonsumsi itu sedikit maupun banyak. Memang, Ar-Rafi'i, kata Imam Nawawi, pernah meriwayatkan satu pendapat yang mengatakan bahwa makan sedikit tidak membatalkan shalat, namun pendapat tersebut dianggap lemah.
Namun, jika seseorang menelan sesuatu yang tidak bisa dihindari, seperti air liur yang bercampur sisa makanan tanpa disengaja, atau dahak yang turun lalu tidak mampu ia tahan, maka shalatnya tidak batal berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Begitu pula, apabila air liur yang mengalir membawa sisa makanan yang terselip di antara gigi dan ia tidak dapat membedakannya atau mengeluarkannya dari mulut, lalu tertelan begitu saja, maka hal tersebut tidak membatalkan shalat.
Jika ada sisa makanan, seperti daging atau makanan lainnya, yang masih terselip di sela-sela gigi saat shalat, sebaiknya jangan langsung ditelan. Sebab, baik sedikit maupun banyak, menelan makanan dengan sengaja ketika sedang shalat termasuk perbuatan yang dapat membatalkan shalat.
Untuk lebih aman, sisa makanan tersebut bisa diambil perlahan dengan tangan, lalu disimpan dulu di saku atau diletakkan di tempat lain sampai shalat selesai.
#nahdlatululama #nuonline #shalat #hukumislam #ibadah
Sumber FB : NU Online
