
Maulid Siti Fatimah
Beberapa tahun belakangan marak peringatan Maulid Siti Fatimah Radhiyallahu Anha di beberapa daerah. Beberapa orang merasa aneh, beberapa lainnya merasa fomo bagaimana bisa baru tahu sekarang. Bagaimana hukumnya?
Sebenarnya dari segi fikih tidak ada larangan, sama seperti hukum maulid yang dilakukan sendirian mau pun bersama-sama. Sebagaimana maklum, inti maulid hanyalah berdoa bersama, memetik teladan dari kisah shahibul maulid dan berbagi makanan. Ini sama saja dengan acara haul para tokoh yang digelar setiap tahun. Selama isi acaranya semuanya baik, maka baik pula hukumnya. Bila isinya mengandung hal yang mungkar, maka mungkar juga acaranya.
Akan tetapi harus diketahui bahwa tradisi maulid dalam sejarah Ahlussunah wal Jama'ah berbeda dengan tradisi maulid dalam sejarah Syiah. Dalam sejarah Aswaja, tradisi Maulid dimulai di masa Raja (atau lebih tepatnya panglima) Mudhaffarudin Gogbori pada tahun 600-an hijriah. Maulid Aswaja adalah maulid Nabi Muhammad saja. Sedangkan tradisi maulid di kalangan Syiah dimulai oleh dinasti Fatimiyah di Mesir pada tahun 400-an hijriah. Bedanya, sebagaimana diceritakan oleh sejarawan al-Maqrizi, dalam maulid ala Syiah ada enam tokoh yang dimaulidi setiap tahunnnya, yakni Nabi Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan raja mereka saat itu. Tentunya isinya adalah syiar ajaran Syiah yang dalam standar Aswaja punya keyakinan yang berlebihan terhadap ahlul kisa' tersebut, radhiyallahu anhum, disertai banyak pemelintiran sejarah.
Jadi, maulid Fatimah adalah salah satu tradisi maulid di kalangan Syiah, tidak dikenal dalam sejarah maulid di kalangan Aswaja. Sebab itu, agar mengindari tasyabbuh terhadap Syiah atau membantu propagandanya, maka dilarang mengikuti stau apalagi menyelenggarakan acara Maulid Fatimah. Larangan ini bersifat aridhi atau karena pertimbangan luar, bukan karena pertimbangan esensi acaranya sendiri, bila di dalamnya tidak terdapat pengajaran Syiah. Bila terdapat pengajaran Syiah di dalamnya, maka larangan ini bersifat dzati atau memang soal substansi acaranya sendiri. Wallahu a'lam.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad