
Kadang Syaikh Al Bani Becanda Dalam Mendha'ifkan Hadits
Dalam bidang studi hadis kontemporer, Syaikh Muhammad Nasiruddin al-Albani telah menjadi figur sentral yang menarik perhatian signifikan dari kalangan ulama dan peneliti karena pendekatan takhrij, di mana beliau tidak ragu untuk mengklasifikasikan beberapa hadis yang secara tradisional dinyatakan sahih dalam kitab seperti Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim sebagai da'if, berdasarkan analisis mendalam terhadap sanad dan matan yang sering kali bertentangan dengan penilaian ulama klasik seperti Imam al-Bukhari dan Imam Muslim sendiri.
Pendekatan ini, yang didasarkan pada prinsip-prinsip ilmu jarh wa ta'dil yang ketat serta pemeriksaan ulang terhadap riwayat-riwayat historis, telah memicu perdebatan substansial di kalangan ahli hadis, dengan sebagian mengapresiasi kontribusinya dalam membersihkan korpus hadis dari potensi kelemahan, sementara yang lain mengkritiknya sebagai bentuk revisi berlebihan terhadap warisan otoritatif yang telah mapan selama berabad-abad.
Misalnya, dalam karyanya seperti Sharh al-Aqidah at-Tahawiyyah dan Da'if al-Jami' ash-Shaghir, syaikh al-Albani telah mendhaifkan ratusan hadis dari berbagai sumber, termasuk yang terdapat dalam Adab al-Mufrad karya Imam al-Bukhari, di mana beliau menghapus puluhan bab dan ratusan riwayat karena dianggap tidak memenuhi standar keaslian yang beliau tetapkan, sehingga menimbulkan implikasi luas terhadap pemahaman aqidah dan praktik keagamaan umat Islam.
Berikut beberapa contoh hadits yang telah jelas keshahihannya namun syaikh Al Bani malah mendha'ifkannya;
قَالَ اللَّهُ: ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، [وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ، خَصَمْتُهُ]: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا، فَاسْتَوْفَى مِنْهُ، وَلَمْ يُعْطِ (وَفِي رِوَايَةٍ: وَلَمْ يُوْفِهِ) أَجْرَهُ.
"Allah berfirman: "Tiga golongan yang Aku sendiri menjadi lawan mereka pada hari kiamat, [dan siapa yang Aku jadi lawannya, maka Aku akan mengalahkannya]: Seseorang yang memberi janji dengan nama-Ku kemudian mengkhianatinya, seseorang yang menjual orang merdeka kemudian memakan harganya, dan seseorang yang mempekerjakan buruh kemudian mengambil pekerjaan penuh darinya tapi tidak memberi upahnya (dalam riwayat lain: dan tidak menyempurnakan upahnya)."
Referensi Shahih;
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, nomor hadits 2114, 2227, dan 2270.
Pendhaifan oleh syaikh al-Albani;
Syaikh Al-Albani menyatakannya sebagai dhaif dalam kitabnya Dha'if al-Jami' ash-Shaghir wa Ziyadatih, nomor hadits 4054.
Contoh lain dari hadits yang dianggap shahih oleh Imam Muslim, tetapi didhaifkan oleh syaikh al-Albani karena ketidaksepakatan dalam sana;
مَنْ قَرَأَ الْعَشْرَ الْآخِرَ مِنْ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ.
"Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah al-Kahf, maka ia akan dilindungi dari fitnah Dajjal."
Referensi Shahih;
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, nomor hadits 809.
Pendhaifan oleh syaikh al-Albani;
Syaikh Al-Albani menyatakannya sebagai dhaif dalam kitabnya Dha'if al-Jami' ash-Shaghir wa Ziyadatih, nomor hadits 5772.
Contoh lainnnya dari hadits yang dianggap shahih oleh Imam Muslim, tetapi didhaifkan oleh syaikh al-Albani;
أَنْتُمُ الْغُرُّ الْمُحَجَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ إِسْبَاغِ الْوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ فَلْيُطِلْ غُرَّتَهُ وَتَحْجِيلَهُ.
"Kalian adalah umat yang bercahaya putih di dahi dan anggota wudhu pada hari kiamat, karena menyempurnakan wudhu. Maka barangsiapa di antara kalian yang mampu, hendaklah memperpanjang cahayanya (dengan membasuh lebih luas)."
Referensi Shahih;
Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih Muslim, nomor hadits 246.
Pendhaifan oleh syaikh al-Albani;
Syaikh Al-Albani menyatakannya sebagai dhaif dalam kitabnya Dha'if al-Jami' ash-Shaghir wa Ziyadatih, nomor hadits 1425.
Poin penting yang harus digarisbawahi dalam konteks ini adalah jangan mudah terjebak membaca hadits lalu menyimpulkan sendiri, karena ilmu hadits memerlukan keahlian mendalam dalam berbagai cabang pengetahuan seperti usul al-hadits, tarikh al-ruwwah, dan fiqh al-hadits; kesalahan dalam interpretasi atau penilaian keaslian dapat menimbulkan implikasi serius terhadap pemahaman aqidah dan amaliyah, sehingga disarankan untuk selalu merujuk pada ulama yang muktabar dan menghindari pendekatan individualis yang berpotensi menyesatkan, sebagaimana ditegaskan oleh para ahli bahwa;
"الحديث لا يُعرف إلا بالرجال"
"Hadits tidak dikenal kecuali melalui perawi-perawinya"
Setingkat syaikh Al Bani, baca sendiri dalam perpustakaan, pahami sendiri, ambil kesimpulan sendiri, banyak juga berbenturan dengan ulama-ulama yang tidak diragukan lagi keilmuannya.
Apalagi yang modelan duduk nongkrong dikursi putar tanpa sehari pun ikut kajian, kerjaannya cuma nontonin monitor nyari bahan buat konten, besoknya langsung ada yang menganggap benar, kan kocak jadinya.
Sebarin yang luas postingan ini sampai ke alam ghaib.
#syaikhalbani #imammuslim #imambukhari #haditsshahih #haditsdhaif #haditskuat #haditslemah #haditsmaudhu #ilmuhadits #riwayathadits #perawihadits #okdislami #post #postviral #postfyp
Sumber FB : OKD Islami