
Hati-hati dari para pengklaim pengikut sunah atau manhaj Salaf !
"Untuk menjelaskan hal ini, kami katakan bahwa di antara kaidah-kaidah syariat—baik yang bersifat pokok (ushul) maupun cabang (furu')—adalah kaidah takwil/tafsir dan ijtihad. Tujuan dari pendahuluan dalam pengantar ini adalah untuk menjelaskan bahwa ada sebagian orang dari umat ini yang telah dikuasai oleh fanatisme golongan (ashabiyah) dan kebodohan (jahalah).
Mereka mengeklaim bahwa tindakan mereka adalah petunjuk dan ketaatan beragama, sehingga mereka mulai memanggil orang-orang selain mereka dengan sebutan 'Wahai Kafir' dan 'Wahai Musyrik' (bisa ditambahan pula ; “wahai ahli bidah”, “wahai ahli syubhat” dll-penterjemah). Mereka melakukan penyerangan di tempat-tempat dan wilayah yang berada di bawah kekuasaan mereka dengan cara memukul, mencaci, dan menghina; suatu perbuatan yang menyelisihi perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya (shallallahu 'alaihi wa alihi wa sallam), serta merupakan bentuk agresi terhadap kaum muslimin. Sebab, tidak ada dasar (dalil) sedikit pun, baik dalam Al-Kitab (Al-Qur'an) maupun As-Sunnah, atas tindakan melampaui batas yang mereka lakukan tersebut.
Dan yang mengherankan: di samping perbuatan itu, mereka menganggap diri mereka sebagai bagian dari Ahlus Sunnah, padahal kenyataannya Sunnah Nabawiyah justru bertolak belakang dengan apa yang mereka perbuat dan mengingkari tindakan-tindakan mereka!!" (Muqaddimah Ash Shawa’iq, hlm. 19)
Poin-Poin Utama:
•Pentingnya Kaidah: Menekankan bahwa dalam Islam ada aturan main dalam menafsirkan agama (ijtihad dan takwil/tafsir).
•Kritik terhadap Fanatisme: Mengecam kelompok yang merasa paling benar namun sebenarnya didorong oleh kebodohan dan fanatisme, bukan ilmu.
•Tindakan Melampaui Batas: Mengkafirkan sesama muslim, menyesatkan dan membidahkan mereka dan melakukan kekerasan fisik, melanggar ajaran Allah dan Rasul-Nya.
•Kontradiksi: Merupakan fenomena aneh, karena kelompok tersebut mengeklaim sebagai pengikut Sunnah, padahal Sunnah Nabi justru melarang kekerasan dan sikap ekstrem seperti itu.
(Alih bahasa dengan sedikit penyesuaian dan tambahan oleh ; Abdullah Al Jirani)
Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani