Bahaya Takfiri dan Sikap Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Menjaga Aqidah Umat

Bahaya Takfiri dan Sikap Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Menjaga Aqidah Umat

Fenomena takfiri, yaitu sikap mudah mengkafirkan sesama muslim, merupakan salah satu bentuk penyimpangan serius dalam pemahaman agama. Sikap ini tidak hanya merusak ukhuwah Islamiyah, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan yang diajarkan oleh Islam.

Ahlussunnah wal Jama’ah memandang bahwa pengkafiran adalah perkara besar yang tidak boleh dilakukan sembarangan. Kesalahan dalam masalah ijtihadiyah, perbedaan pendapat fiqih, bahkan praktik keagamaan yang diperselisihkan, tidak otomatis mengeluarkan seseorang dari Islam.

Makna Takfiri dalam Sejarah Islam

Secara istilah, takfiri adalah sikap menganggap muslim lain sebagai kafir tanpa dasar yang sah menurut syariat. Dalam sejarah Islam, sikap ini pertama kali muncul secara nyata pada kelompok Khawarij yang mengkafirkan sahabat Nabi ﷺ hanya karena perbedaan ijtihad politik dan hukum.

Para ulama Ahlussunnah menjelaskan bahwa Khawarij dikenal sebagai kelompok yang rajin beribadah, namun salah dalam memahami nash, kaku dalam beragama, dan miskin adab ilmiah. Mereka menjadikan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menghakimi sesama muslim, bukan untuk memperbaiki diri.

Bahaya Takfiri bagi Umat

Sikap takfiri membawa dampak besar bagi kehidupan umat Islam, di antaranya:

  • Memecah persatuan dan ukhuwah Islamiyah
  • Menumbuhkan kebencian dan kekerasan atas nama agama
  • Merusak citra Islam sebagai agama rahmat
  • Menyebabkan umat mudah terprovokasi dan disesatkan

Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa menjaga persatuan umat lebih utama daripada memenangkan perdebatan. Kesalahan seorang muslim tidak otomatis menghilangkan keislamannya selama tidak mengingkari perkara pokok dalam aqidah.

Prinsip Ahlussunnah dalam Masalah Pengkafiran

Para ulama Ahlussunnah menetapkan kaidah penting: “Tidak boleh mengkafirkan seorang muslim kecuali setelah tegaknya hujjah dan hilangnya syubhat.” Prinsip ini menunjukkan kehati-hatian yang tinggi dalam menjaga aqidah dan kehormatan sesama muslim.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa kesalahan dalam memahami nash, perbuatan bid’ah, atau praktik ibadah yang diperselisihkan tidak serta-merta menjadikan pelakunya kafir. Bahkan, dalam banyak kasus, pelakunya tetap mendapatkan udzur karena ketidaktahuan atau ta’wil.

Perbedaan antara Penyimpangan dan Kekafiran

Tidak semua penyimpangan otomatis berujung pada kekafiran. Ahlussunnah wal Jama’ah membedakan dengan jelas antara:

  • Kekeliruan ijtihadiyah
  • Bid’ah dalam praktik
  • Penyimpangan aqidah yang masih dalam Islam
  • Kekafiran yang mengeluarkan dari Islam

Pembedaan ini penting agar umat tidak terjerumus dalam sikap ekstrem. Islam mengajarkan keseimbangan antara menjaga kemurnian aqidah dan menjaga kehormatan sesama muslim.

Takfiri dan Dampaknya di Zaman Modern

Di era digital, sikap takfiri semakin mudah menyebar melalui media sosial, potongan ceramah tanpa konteks, dan propaganda keagamaan yang simplistik. Banyak orang awam terjebak dalam narasi hitam-putih tanpa memahami kompleksitas ilmu agama.

Ahlussunnah wal Jama’ah mengajarkan bahwa ilmu agama harus dipelajari dari ulama mu’tabar, dengan sanad keilmuan yang jelas, bukan dari potongan dalil yang dipahami secara tekstual dan terpisah dari penjelasan ulama.

Sikap Seimbang Ahlussunnah wal Jama’ah

Sikap Ahlussunnah wal Jama’ah dalam menghadapi fenomena takfiri adalah:

  • Tegas terhadap penyimpangan aqidah
  • Lembut dan beradab terhadap sesama muslim
  • Mengedepankan ilmu dan hujjah
  • Menolak kekerasan dan penghakiman liar

Dengan pendekatan ini, Ahlussunnah wal Jama’ah berupaya menyelamatkan umat dari kesesatan tanpa menciptakan kerusakan yang lebih besar.

Penutup

Takfiri bukanlah solusi bagi problem umat, melainkan sumber masalah baru. Islam tidak dibangun di atas kebencian dan pengkafiran, tetapi di atas ilmu, adab, dan kasih sayang. Dengan mengikuti manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, umat Islam dapat menjaga kemurnian aqidah sekaligus memelihara persatuan dan kedamaian.

← Kembali ke Pilar Agama & Pemikiran Menyimpang ← Pilar Utama Kajian Ulama
© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Bahaya Takfiri dan Sikap Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Menjaga Aqidah Umat". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Favorit