Akhlak dalam Perbedaan Pendapat: Adab Ikhtilaf Menurut Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah

Pendahuluan

Perbedaan pendapat (ikhtilaf) merupakan keniscayaan dalam tradisi keilmuan Islam. Sejak masa sahabat, tabi’in, hingga para imam mazhab, perbedaan pandangan telah terjadi dalam berbagai persoalan fiqih, ibadah, maupun muamalah. Namun, yang menjadi perhatian utama para ulama bukanlah sekadar adanya perbedaan, melainkan bagaimana adab dan akhlak dalam menyikapinya.

Dalam manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, ikhtilaf tidak dipandang sebagai sumber perpecahan, tetapi sebagai rahmat selama berada dalam koridor ilmu, adab, dan penghormatan terhadap ulama. Oleh karena itu, pembahasan akhlak dalam perbedaan pendapat menjadi sangat penting, terutama di tengah realitas umat Islam kontemporer yang mudah terpecah oleh persoalan khilafiyah.

Makna Ikhtilaf dalam Tradisi Keilmuan Islam

Ikhtilaf secara bahasa berarti perbedaan. Dalam istilah ulama, ikhtilaf adalah perbedaan pandangan ijtihadi yang muncul karena perbedaan pemahaman dalil, metode istinbath hukum, atau perbedaan kondisi dan konteks.

Para ulama Ahlussunnah menjelaskan bahwa ikhtilaf yang terjadi dalam wilayah ijtihad tidak boleh disikapi dengan saling mencela atau menyesatkan. Sebab, masing-masing pendapat lahir dari upaya sungguh-sungguh untuk memahami syariat berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan kaidah ilmu yang diakui.

Akhlak Ulama dalam Menyikapi Perbedaan

1. Menghormati Pendapat yang Berbeda

Para ulama terdahulu menunjukkan teladan yang luar biasa dalam menghormati perbedaan. Mereka berbeda pendapat, namun tetap menjaga persaudaraan dan kemuliaan akhlak. Perbedaan tidak menghalangi mereka untuk saling mendoakan dan mengambil ilmu satu sama lain.

2. Tidak Mudah Menyalahkan dan Menghakimi

Dalam manhaj Ahlussunnah, menyalahkan pendapat orang lain secara mutlak dalam perkara khilafiyah adalah sikap yang tercela. Ulama menegaskan bahwa kesalahan dalam ijtihad tetap mendapatkan pahala, selama didasari ilmu dan niat yang benar.

3. Mendahulukan Adab daripada Ego

Salah satu penyakit yang merusak ukhuwah adalah sikap merasa paling benar. Ulama tasawuf mengingatkan bahwa ego dan hawa nafsu sering menyamar dalam bentuk pembelaan terhadap pendapat. Oleh karena itu, adab harus selalu didahulukan daripada keinginan untuk menang dalam perdebatan.

Ikhtilaf dalam Bingkai Ukhuwah Islamiyah

Perbedaan pendapat seharusnya tidak merusak persaudaraan sesama muslim. Ahlussunnah wal Jama’ah memandang ukhuwah sebagai prinsip besar yang harus dijaga. Selama perbedaan berada dalam ranah ijtihad, maka persaudaraan tetap lebih utama daripada mempertajam konflik.

Para ulama mengingatkan bahwa menjaga persatuan umat merupakan bagian dari maqashid syariah. Oleh sebab itu, memperbesar perbedaan kecil hingga menimbulkan permusuhan merupakan sikap yang bertentangan dengan tujuan syariat.

Adab Ikhtilaf di Era Digital

Tantangan terbesar umat Islam saat ini adalah menyikapi perbedaan di era media sosial. Diskusi ilmiah sering berubah menjadi perdebatan emosional, bahkan saling menghina. Padahal, adab tetap wajib dijaga meskipun perbedaan disampaikan melalui media digital.

Ulama Ahlussunnah mengingatkan bahwa lisan dan tulisan sama-sama akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, menyampaikan pendapat harus dilakukan dengan bahasa yang santun, argumentatif, dan tidak merendahkan pihak lain.

Akhlak Ikhtilaf sebagai Cermin Kedewasaan Iman

Kedewasaan iman seseorang tercermin dari caranya menyikapi perbedaan. Orang yang matang secara spiritual akan lebih mengedepankan ketenangan, kesabaran, dan kebijaksanaan. Sebaliknya, sikap kasar dan mudah marah menunjukkan kelemahan dalam pengendalian diri.

Dalam kajian Aswaja, akhlak ikhtilaf dipandang sebagai bagian dari tazkiyatun nafs. Membersihkan hati dari dengki, fanatisme buta, dan kebencian merupakan langkah penting untuk menjaga kemurnian niat dalam beragama.

Penutup

Akhlak dalam perbedaan pendapat merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan umat Islam. Ahlussunnah wal Jama’ah mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan, melainkan sarana untuk saling melengkapi dalam memahami ajaran Islam.

Dengan menjaga adab, ilmu, dan keikhlasan, perbedaan akan menjadi rahmat, bukan sumber perpecahan. Inilah warisan agung para ulama yang perlu terus dihidupkan dalam kehidupan umat Islam masa kini.

Pilar Akhlaq, Adab & Tasawuf
Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah
Pilar Utama Kajian Ulama
Landasan Keilmuan Islam
© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Akhlak dalam Perbedaan Pendapat: Adab Ikhtilaf Menurut Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Favorit