
::::: Shalat Dhuha Melancarkan Rejeki, Kata Siapa? :::::
Entah mulai kapan dan siapa yang memulai, bahwa Shalat Dhuha di Indonesia sangat populer sebagai shalat penarik rejeki.
Banyak orang yang rajin mengerjakannya karena ingin rejekinya lancar dan hutangnya lunas. Tak jarang lebih rajin shalat dhuha daripada shalat sunnah rawatib, tahajjud dan witir. Mungkin karena cicilannya lagi banyak.
Padahal, yang tak pernah ditinggalkan Nabi itu shalat witir. Kalo shalat dhuha, ulama berbeda pendapat terkait hukumnya, bahkan ada yang mengatakan bid'ah kalo dirutinkan.
Tentu berdo'a meminta rejeki lancar setelah shalat itu tak salah. Cuma adakah dalil spesifik menyebut bahwa shalat dhuha itu bisa memperlancar rejeki?
Ditambah setelah shalat dhuha, ada rekadsi doa yang sangat viral berkaitan dengan minta rejeki. Salah satu potongan redaksinya adalah:
“Ya Allah, jika rezekiku ada di langit, turunkanlah. Jika di bumi, keluarkanlah. Jika jauh, dekatkanlah. Jika dekat, mudahkanlah...”
Nah, pernahkah kita bertanya kira-kira itu doa dari Nabi langsung atau buatan siapa?
Sebelum kita lanjutkan, tulisan ini agak panjang. Intinya: Memang ada hadis yang menyebutkan siapa yang shalat 4 rakaat di awal hari, maka akan dicukupkan sampai akhir hari. Tapi maksud dicukupi sampai akhir hari tak melulu soal rejeki berupa uang. Ternyata banyak fadhilah shalat dhuha selain itu yang jarang diketahui karena tertutup fadhilah lancar rejeki.
Berikut tulisan lengkapnya:
::: 1. Shalat Dhuha dan Rejeki: Hadis Dicukup Harinya :::
Setidaknya ada 2 alasan kenapa Shalat Dhuha viral sebagai shalat penarik rejeki. Pertama, karena ada hadis tentang dicukupi hari hari dimana kita shalat dhuha 4 rakaat. Kedua, ada redaksi doa yang menyebut tentang minta rejeki.
Ada satu hadis yang shahih disinyalir sebagai dalil bahwa shalat dhuha sebagai shalat penarik rejeki. Redaksi hadisnya:
Dari Nu’aim bin Hammar Al-Ghathafaniy, beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ
“Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang. Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Ad Darimi. Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dalam redaksi lain yang mirip disebutkan dari Uqbah bin Amir Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَا ابْنَ آدَمَ اكْفِنِى أَوَّلَ النَّهَارِ بِأَرْبَعِ رَكَعَاتٍ أَكْفِكَ بِهِنَّ آخِرَ يَوْمِكَ
“Sesungguhnya Allah berfirman: “Wahai anak adam, laksanakan untukKu 4 rakaat di awal siang, Aku akan cukupi dirimu dengan shalat itu di akhir harimu.” (HR. Ahmad, 4: 153. Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih.)
::: 2. Maksud 4 Raka’at di Awal Hari :::
Dalam 2 hadis diatas, memang disebutkan 4 rakaat di awal hari. Pertanyaannya, shalat apa itu? Apakah shalat dhuha? Atau Shalat lainnya?
Para ulama berbeda pandangan tentang makna “empat rakaat di awal hari”.
Sebagian mengatakan maksudnya adalah shalat Subuh dan dua rakaat sunnah fajar, karena keduanya dilakukan di awal hari. Pendapat ini dipilih diantaranya oleh Ibnu Taimiyyah.
Kabanyakan ulama seperti al-‘Azhim Abadi dan al-‘Aini menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah shalat Dhuha, sebab hadis ini dimasukkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi dalam Bab Shalat Dhuha.
Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menyebutkan:
وَأَمَّا حَدِيثُ نعيم بن همار: ... فَسَمِعْتُ شَيْخَ الْإِسْلَامِ ابْنَ تَيْمِيَّةَ يَقُولُ: هَذِهِ الْأَرْبَعُ عِنْدِي هِيَ الْفَجْرُ وَسُنَّتُهَا. (ابن قيم الجوزية (المتوفى: 751هـ)، زاد المعاد في هدي خير العباد (1/ 348)
Adapun hadis dari Nu‘aim bin Hammar… maka aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Empat rakaat yang dimaksud dalam hadis itu, menurutku adalah shalat Subuh dan dua rakaat sunnahnya.”
Awal hari (أول النهار) secara waktu sebenarnya bermula sejak terbit fajar, bukan ketika matahari naik.
Karena itu, “awal hari” menurut Ibnu Taimiyyah, lebih sesuai dengan waktu shalat Subuh dan sunnah fajar, bukan Dhuha.
Meski kebanyakan ulama menyebutkan bahwa 4 rakaat di awal hari itu maksudnya adalah shalat dhuha. Al-Adzim Abadi dalam Aunul Ma’bud menuliskan:
يَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهَا فَرْضُ الصُّبْحِ وَرَكْعَتَا الْفَجْرِ أَوْ أُرِيدَ بِالْأَرْبَعِ الْمَذْكُورَةِ صَلَاةُ الضُّحَى وَإِلَيْهِ جَنَحَ الْمُؤَلِّفُ وَعَلَيْهِ عَمِلَ النَّاسُ. (العظيم آبادي (المتوفى: 1329هـ)، عون المعبود، 4/ 118)
Kemungkinan yang dimaksud dengan empat rakaat itu adalah shalat Subuh (dua rakaat fardhu) dan dua rakaat sunnah fajar, atau yang dimaksud dengan empat rakaat tersebut adalah shalat Dhuha. Kepada makna inilah penulis (hadis tersebut) condong, dan atas makna ini pula orang-orang beramal.
Hal itu dikuatkan dengan dimasukkannya hadis diatas oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dalam bab Shalat Dhuha. Badruddin al-Aini menyebutkan:
وإخراج أبي داود والترمذي في صلاة الضحى يدل على أَن المراد منها: صلاة الضحى. (بدر الدين العينى (المتوفى: 855هـ)، شرح أبي داود، 5/ 187)
Dimasukkannya hadis ini oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi dalam bab shalat Dhuha menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan empat rakaat di awal hari itu adalah shalat Dhuha.
Hadis tentang “empat rakaat di awal hari” memang dihubungkan oleh sebagian ulama dengan shalat Dhuha, tetapi tidak secara tegas menyebutnya demikian.
::: 3. Maksud Dicukupi Sisa Harinya :::
Adapun “dicukupi di akhir hari” tidak mesti berarti dijamin rezekinya lancar, melainkan dicukupi dari segala bahaya, kesulitan, dosa, dan musibah.
Jadi maknanya lebih luas, mencakup perlindungan, penjagaan, dan ketenangan sepanjang hari.
Karena itu, menyempitkan makna hadis ini hanya pada urusan rezeki adalah bentuk reduksi makna yang kurang tepat. Hadis ini berbicara tentang perlindungan ilahi bagi orang yang memulai harinya dengan ibadah.
Al-Adzim Abadi (w. 1329 H) dalam Aunul Ma’bud menyebutkan:
يَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ كِفَايَتُهُ مِنَ الْآفَاتِ وَالْحَوَادِثِ الضَّارَّةِ وَأَنْ يُرَادَ حِفْظُهُ مِنَ الذُّنُوبِ وَالْعَفْوِ عَمَّا وَقَعَ مِنْهُ فِي ذَلِكَ أَوْ أَعَمُّ مِنْ ذَلِكَ. (العظيم آبادي (المتوفى: 1329هـ)، عون المعبود وحاشية ابن القيم (4/ 118)
Kemungkinan yang dimaksud dengan “dicukupi sepanjang hari” adalah dicukupi dari segala bencana dan hal-hal yang membahayakan, atau dijaga dari perbuatan dosa dan diampuni dosa-dosanya, atau maknanya lebih umum dari itu (mencakup semua bentuk perlindungan dan kecukupan dari Allah).
Sejalan dengan al-Adzim Abadi, Imam Badruddin al-Aini (w. 855 H) menyebutkan:
أكفك آخر النَّهَار من كل شَيْء من الهموم والبلايا وَنَحْوهمَا. (بدر الدين العينى (المتوفى: 855هـ)، عمدة القاري شرح صحيح البخاري (7/ 146)
“Aku akan mencukupimu di akhir hari dari segala sesuatu — dari kesedihan, bala, dan hal-hal semisalnya.”
Abdurrauf al-Munawi (w. 1031 H) juga menuliskan:
(من أول النهار أكفك آخره) أي شر ما يحدثه في آخر ذلك اليوم من المحن والبلايا. (عبد الرؤوف المناوي القاهري (المتوفى: 1031هـ) فيض القدير (4/ 468)
“Dari awal hari Aku akan mencukupimu di akhirnya” — maksudnya, Allah akan melindungimu dari keburukan, ujian, dan musibah yang terjadi pada akhir hari itu.
Makna “dicukupi di akhir hari” bukan hanya tentang rezeki, tetapi juga perlindungan, penjagaan, dan ampunan dari Allah.
Maka, shalat Dhuha bukan semata-mata shalat penarik rezeki, melainkan ibadah untuk memulai hari dengan mengingat Allah dan memohon perlindungan-Nya.
Pemahaman yang seimbang akan membuat ibadah kita lebih dalam makna spiritualnya, bukan sekadar berharap materi.
::: 4. Fadhilah Lain Shalat Dhuha :::
Sebenarnnya ada beberapa fadhilah lain tentang shalat dhuha berdasarkan hadis shahih, selain dicukupkan harinya. Diantaranya:
a. Bernilai Sedekah
Dalam hadis shahih riwayat Imam Muslim, shalat dhuha bisa bernilai sedekah. Sebagaimana hadis:
عن أبي ذر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «يصبح على كل سلامى من أحدكم صدقة، فكل تسبيحة صدقة، وكل تحميدة صدقة، وكل تهليلة صدقة، وكل تكبيرة صدقة، وأمر بالمعروف صدقة، ونهي عن المنكر صدقة، ويجزئ من ذلك ركعتان يركعهما من الضحى». رواه مسلم.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: Di pagi hari setiap ruas tulang tubuh kalian harus bersadaqah. Setiap tasbih adalah sadaqah, setiap tahmid adalah sadaqah, setiap tahlil adalah sadaqah,, setiap takbir adalah sadaqah, amar ma’ruf adalah sadaqah, nahi munkar adalah sadaqah. Semua hal ini cukup dengan mengerjakan shalat dhuha 2 rakaat. (HR. Muslim)
b. Shalatnya Awwabin
Salah satu ciri orang yang awwab. Awwab berarti "orang yang kembali kepada Allah" atau "orang yang sering bertaubat". Dalam hadis shahih disebutkan ciri orang awwab adalah orang yang shalat disaat unta merasakan panas terik di waktu dhuha. Sebagaimana hadis:
عَنِ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ، أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ، رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى، فَقَالَ: أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ، إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ» (صحيح مسلم (1/ 515)
Dari Al-Qasim Asy-Syaibani, bahwa Zaid bin Arqam melihat suatu kaum yang sedang melaksanakan shalat Dhuha, lalu ia berkata: "Ketahuilah, sungguh mereka tahu bahwa shalat pada selain waktu ini lebih utama. Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Shalat al-Awwabin adalah ketika anak-anak unta merasakan panas terik matahari (waktu dhuha).’" (HR. Muslim, 1/515).
c. Berpahala Umrah
Dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud, disebutkan salah satu pahala shalat dhuha di masjid adalah berpahala seperti umrah, sebagaimana hadis:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ، وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يَنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ، وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِي عِلِّيِّينَ» (سنن أبي داود (1/ 153)
Dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dalam keadaan berihram. Dan barangsiapa keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, yang tidak mendorongnya kecuali karena shalat itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan shalat setelah shalat lainnya tanpa ada perbuatan sia-sia di antara keduanya adalah catatan (amal) di ‘Illiyyin." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1/153)
d. Masuk Pintu Surga Bernama Dhuha
Dalam hadis riwayat ath-Thabarani, disebutkan jika di surga ada pintu bernama dhuha.
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إن في الجنة بابا يقال له: الضحى، فإذا كان يوم القيامة نادى مناد: أين الذين كانوا يديمون على صلاة الضحى؟ هذا بابكم فادخلوه برحمة الله». رواه الطبراني.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: Sesungguhnya di surga ada satu pintu dinamakan pintu dhuha. Nanti pada hari kiamat akan ada yang memanggil: “Mana orang yang dulu di dunia sering shalat dhuha? Ini adalah pintu kalian dan masuklah dengan rahmat Allah SWT”. (HR. at-Tabrani)
e. Diampuni Dosanya
Salah satu fadhilah shalat dhuha adalah diampuni dosanya. Dalam hadis riwayat Imam at-Tirmidzi disebutkan:
وعن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم: من حافظ على شفعة الضحى غفر له ذنوبه وإن كانت مثل زبد البحر. رواه الترمذي بإسناد فيه ضعف.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: Barang siapa menjaga shalat sunnah dhuha maka diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih lautan. (HR. at-Tirmidzi dengan sanad lemah)
Itulah beberapa fadhilah asli dari shalat dhuha.
Pertanyaan berikutnya, bukankah setelah shalat dhuha ada doa yang meminta rejeki; jika di langit maka turunkan, jika di bumi maka keluarkan, jika sedikit maka banyakkan, itu dari siapa redaksinya? Kita lanjutkan ditulisan berikutnya.
Sumber FB Ustadz : Hanif Luthfi