Fix, 12 Rabi’ul Awwal Adalah Tanggal Kelahiran Nabi SAW

Fix, 12 Rabi’ul Awwal Adalah Tanggal Kelahiran Nabi SAW

Fix, 12 Rabi’ul Awwal Adalah Tanggal Kelahiran Nabi SAW

Adalah Syaikh Shalih al-Ushaimi salah seorang ulama besar Arab Saudi, pernah menjadi anggota Haiah Kibar Ulama KSA dan salah seorang pengajar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Beliau dengan tegas berpendapat bahwa tanggal lahir Nabi SAW itu 12 Rabi’ul Awwal.

وكان مولده في ربيع الأول في الثاني عشر منه صح هذا عن جابر وابن عباس رضي الله عنهما عند ابن أبي شيبة في مضنفه أنهما قالا: ولد النبي صلى الله عليه وسلم يوم الإثنين الثاني عشر من ربيع الأول. وإسناده صحيح. 

ولا يعرف لهما مخالف من الصحابة وهو قول الجمهور.

Syaikh Shalih al-Ushaimi mengatakan, “Kelahiran Nabi SAW itu tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Dalilnya terdapat riwayat yang shahih dari dua shahabat Nabi yaitu Jabir dan Ibnu Abbas. Keduanya mengatakan, ‘Nabi SAW itu dilahirkan pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal’. Sanad riwayat ini shahih. 

Tidak diketahui adanya shahabat Nabi selainnya yang menyelisihi kedua shahabat Nabi ini. Nabi SAW lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal adalah pendapat mayoritas ulama sejarah” 

Syarah al-Munirah fi Muhimmi Ilmi as-Sirah karya Syaikh Shalih bin Abdullah al-Ushaimi hlm 10.

Maksud dibalik istilah jumhur/mayoritas itu tergantung tema bahasan. Dalam bahasan tafsir al-Qur’an “jumhur” bermakna mayoritas ulama tafsir. Dalam kajian hukum Islam, makna “jumhur” adalah mayoritas ulama fikih. Dalam tema sirah makna “jumhur” adalah mayoritas ulama sirah/sejarah Islam.

Di antara kaidah penting untuk menilai suatu pendapat itu sangat kuat adalah manakala pendapat tersebut menjadi pendapat individu atau beberapa individu shahabat terutama ulama popular di kalangan shahabat lantas tidak ada shahabat lain yang menyelisihinya. Pendapat semisal ini menurut sebagian ulama berstatus sebagai ijma shahabat atau minimal semi ijma’ shahabat.

Tanggal 12 Rabi’ul Awwal sebagai tanggal lahir Nabi SAW adalah pendapat Ibnu Abbas, salah seorang ulama tersohor di kalangan para shahabat. Pendapat Ibnu Abbas ini disokong oleh Jabir bin Abdullah dan tidak ada satupun shahabat Nabi yang menyelisihi pendapat Ibnu Abbas dan Jabir ini. 

Berdasarkan kaidah yang dianut oleh sebagian ulama 12 Rabi’ul Awwal sebagai hari lahir Nabi adalah ijma’/konsesus para shahabat Nabi atau minimal semi ijma’ shahabat.

Menyelisihi ijma’ shahabat atau semi ijma’ shahabat adalah hal yang berat dan sulit. Terlebih lagi tanggal 12 Rabi’ul Awwal sebagai tanggal lahir Nabi SAW merupakan pendapat mayoritas ulama sirah/sejarah Islam setelah masa shahabat. 

Pada dasarnya pendapat mayoritas ulama adalah indikator bahwa suatu pendapat itu pendapat yang kuat. “Jangan bermudah-mudah menyelisihi pendapat mayoritas ulama”, demikian pesan para ulama kita. Karena mayoritas di sini adalah mayoritas orang yang berilmu bukan mayoritas orang bodoh. 

Berdasarkan uraian di atas tepat sekali penjelasan Syaikh Shalih al-Ushaimi bahwa tanggal 12 Rabi’ul Awwal merupakan tanggal kelahiran Nabi SAW tanpa ragu.  

Aris Munandar

Kitab karya Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy'ari tentang Maulid Nabi pernah kami bacakan dalam 32 majelis.

https://youtube.com/playlist?list=PLZ9cRbCOrjFlS-CoJ-DWXQ-Diyr8e6o61&feature=shared 

Sumber FB Ustadz : Aris Munandar

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Fix, 12 Rabi’ul Awwal Adalah Tanggal Kelahiran Nabi SAW - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®