Ngaji Fikih Nikah Di Depan Pengantin Baru dan Lama

Ngaji Fikih Nikah Di Depan Pengantin Baru dan Lama

Ngaji Fikih Nikah Di Depan Pengantin Baru dan Lama

Kalau saat resepsi siang biasanya hikmah pernikahan saya sampaikan singkat, paling lama 15 menit, sebab rangkaian acara banyak sekali. Karena di Madura ada pengajian khusus tentang nikah maka saya ulas sekalian Fikih Nikah. Tentu tidak seperti sistem di pesantren, tetapi dibuat alur pengajian umum.

Saya jelaskan bahwa 'program nikah' ada tiga. Jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

1. Jangka Pendek. Isinya senang-senang. Saya ambilkan keterangan sabda Nabi kepada Sahabat Jabir:

هلا بكرا تلاعب معها وتلاعب معك 

"Hendaknya kau menikah dengan perawan. Kau bisa senang-senang dengannya. Dan dia juga bersenang senang denganmu" (HR Bukhari)

Di periode ini belum memerlukan ilmu seputar pernikahan yang mendalam. Karena isinya senang-senang melulu. Bisa sehari 3x tanpa bantuan jamu.

2. Jangka Menengah. Memasuki fase mencari rezeki yang halal, mengimpikan anak saleh-salehah. Di saat yang sama sifat asli manusia mulai muncul. Sudah ada rasa 'ternyata cuma begini', mulai ada salah paham sehingga suara marah terlihat, kian hari ada saja masalah, dan seterusnya. Di sinilah perlunya ilmu bab pernikahan. Tidak sekedar ilmu hak dan kewajiban, tetapi kesabaran dan kesiapan menerima.

Pesan saya kepada para suami, semarah apapun jangan pernah ucapkan 'Aku Cerai Kamu', 'Aku pisah engkau' dan 'aku lepas kamu'. Sebab 3 kalimat ini terdapat dalam Qur'an; Thalaq, Firaq dan Tasrih, ketika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia adalah 3 perkataan tadi. Jika ini diucapkan maka jatuh talak, lepas ikatan suami- istri, tetapi masih bisa rujuk kembali. Bila sampai tiga kali maka jatuh Talak Bain, tidak bisa rujuk kembali hingga wanita tersebut menikah dengan laki-laki lain kemudian menceraikan.

Hindari juga kata-kata talak secara tidak langsung (Jawa: Semonan), seperti 'kamu bukan istriku', 'kamu pulang saja ke orang tuamu', 'aku sekarang jadi duda' dan sebagainya. Kata-kata tersebut jika disertai tujuan talak maka istri tercerai. Jika tidak, misal hanya karena marah, gertakan saja, maka tidak jatuh talak.

3. Jangka Panjang. Kalau ibadah puasa selesai di bulan Ramadan. Ibadah haji selesai di kota Mekah. Ibadah salat berakhir saat kematian. Maka ibadah nikah adalah perjalanan panjang hingga akhirat. Dan program panjang itu adalah misi menyelamatkan diri dan keluarga. Sebagaimana Allah tegaskan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا ... ۝ 

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka... " (At-Tahrim 6)

Setelah lebih 30 menit saya tanya ke pengantin pria: "Bagaimana, mengerti penjelasan saya?" Dia menoleh tetapi tidak merespon. Berarti mempelai pria sejak tadi tidak mendengarkan saya. Apakah salon yang menghadap keluar atau manten pria sudah tidak konsentrasi agar tamu cepat pulang... 

Sumber FB Ustadz : Ma'ruf  Khozin

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Ngaji Fikih Nikah Di Depan Pengantin Baru dan Lama - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®