Agama Dijadikan Alat Membela Penguasa Zalim? Ini Penjelasan Ulama

Agama Dijadikan Alat Membela Penguasa Zalim? Ini Penjelasan Ulama

๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—”๐—š๐—”๐— ๐—” ๐——๐—œ๐—๐—”๐——๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐—”๐—Ÿ๐—”๐—ง ๐—Ÿ๐—˜๐—š๐—œ๐—ง๐—œ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ž๐—˜๐——๐—”๐—Ÿ๐—œ๐— ๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—š๐—จ๐—”๐—ฆ๐—” 

Izin bertanya kiyai tentang sikap sebagian teman kita yang mutlak melarang mengritik penguasa, meminta kita untuk bersabar karena kedzaliman penguasa itu hukuman Allah atas maksiat kita. Bagaimana tanggapan antum?

๐—๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq 

Ada sebagian pihak ketika menyaksikan kezaliman yang menimpa masyarakat akibat ulah pemangku kebijakan di negeri ini, langsung sigap merangkai dalil-dalil dari ayat, hadits dan berbagai nasihat dari para ulama tentang pentingnya taat kepada pemimpin, sabar atas ulah mereka, jangan mengritik apalagi sampai memberontak. Semua itu pada dasarnya tidak salah, tentu saja memiliki dasar dan timbangan dalam syariat.

Hanya saja mungkin tidak tepat, mengangkat satu sisi secara berlebihan hingga menutup sisi lainnya. Seakan-akan agama ini hanya berbicara tentang “diam”, “menerima”, dan “menahan diri” atas kesewenang-wenangan. Sementara perintah untuk menegakkan keadilan, menyuarakan kebenaran, dan mengingkari kemungkaran—terutama ketika itu datang dari kekuasaan—perlahan dihapus dari ruang kesadaran dan pemahaman umat. 

Bahkan kritik yang lahir dari tanggung jawab moral dan keilmuan sering kali langsung dicurigai sebagai bentuk pemberontakan, tanpa membedakan antara khurลซj bersenjata dan amar ma‘ruf nahi munkar yang justru merupakan inti dari ajaran agama itu sendiri.

Padahal jika kita mau jujur melihat kenyataan, tidak sedikit penguasa yang justru menjadi sebab lahirnya berbagai bentuk kezaliman, penyalahgunaan amanah, dan menimpakan penderitaan kepada umat. 

Syaikh al Ghazali rahimahullah berkata: “Dalam ajaran Islam terdapat tuntunan pemenuhan terhadap seluruh kebutuhan rakyat serta jaminan yang menenteramkan bagi segala kebebasan dan hak yang mereka dambakan, bahkan lebih dari yang mereka dambakan. Cengkeraman tirani telah mencabik negeri-negeri kita dan menghitamkan wajah kehidupan kita tidak lain karena Islam sengaja dan terus-menerus diselisihi.

Prinsip-prinsip paling mendasar dari ajarannya telah ditinggalkan, sementara di negeri-negeri Islam muncul para penguasa yang dalam darah mereka mengalir bibit-bibit kekufuran, kefasikan, dan berbagai kemungkaran, sehingga mereka tampil terang-terangan menyelisihi akhlak dan batasan-batasan Islam.

 Namun demikian, mereka tetap memaksakan diri untuk berbicara atas nama Islam hingga hari ini. Seandainya suatu hari Islam memperoleh kebebasannya, dan takdir memberinya kesempatan untuk membela dirinya sendiri, niscaya sebagian besar dari para penguasa itu akan berakhir antara tiang gantungan dan penjara.”[1]

Yang lebih mengganggu dari semua fakta itu adalah ketika nasihat agama yang seharusnya menjadi penyeimbang justru berubah menjadi alat pembenaran status quo. Sebagian retorika keagamaan hanya diarahkan untuk menenangkan yang tertindas, tetapi tidak pernah menggugah yang menindas. Umat yang sedang terluka diarahkan untuk terus introspeksi diri secara individual, seolah seluruh akar masalah hanya ada pada dosa pribadi rakyat, sementara struktur kezaliman sosial yang nyata menjadi kabur, bahkan tidak boleh disentuh sama sekali.

Di titik ini, agama tidak lagi hadir sebagai secercah cahaya dan harapan orang-orang lemah, tetapi bergeser lebih menjadi semacam jubah yang dipakai oleh para penguasa untuk menutupi dan melegalkan ketidakbecusan dalam melaksanakan amanah besar yang mereka emban. Padahal kita tentu paham, dinul Islam tidak pernah hadir hanya dalam satu dimensi dan satu sisi. Islam adalah ajaran yang utuh dan menyeluruh, yang memadukan antara keadilan dan kasih sayang, hak dan tanggung jawab, sabar tawakal dan sekaligus maksimal dalam ikhtiar dan seterusnya.

Termasuk kaitannya hubungan antara rakyat dan pemimpin. Ada hak-hak yang harus ditunaikan oleh pemimpin terhadap rakyatnya—menegakkan keadilan, berlaku amanah, memberi perlindungan, dan pengelolaan urusan umat dengan benar—sebagaimana rakyat juga dituntut untuk menjaga ketertiban, tidak terjerumus dalam tindakan yang merusak, serta menegakkan nasihat dan kontrol moral terhadap kekuasaan dalam koridor yang benar.

Ketika keseimbangan ini coba diganggu, yang terjadi bukan ketenangan, kestabilan dan tatanan masyarakat yang harmonis,  tetapi justru pembiasaan terhadap ketidakadilan dan sedang menanam bom waktu. Terbayang dalam pikiran ini alangkah senang dan bahagianya para tiran dan penguasa dzalim itu saat mendapati pihak-pihak ini yang secara suka rela telah menjadi penolong dan penopang bagi kekuasaan mereka.  

Dengan dalil-dalil yang diperkosa sedemikian rupa, mereka mencoba melalaikan rakyat dan membuai mereka agar tertidur pulas, melupakan apa yang menimpa mereka berupa kezaliman para penguasanya. Mereka akan berseru dengan kalimat yang nampak sangat bijak : “Sesungguhnya kalian telah berbuat dosa di hadapan Allah, maka pantaslah kalian ditimpa azab dari-Nya dengan hukuman ini.”

Bahkan jika itu dirasa tidak cukup, mereka ini akan mengancam dan menakut-nakuti siapapun yang mencoba untuk berani bersuara apalagi melakukan tindakan. Maka dengan demikian, sukseslah mereka ini memindahkan tanggung jawab kezaliman sosial dari pundak para pelakunya, ke pundak-pundak para korban itu yang tak berdaya.  Dengan cara ini para tiran merasa sangat tenang. Mereka telah mendapatkan hujjah guna mengalihkan beban tanggung jawab atas kezaliman yang mereka perbuat,

Pihak-pihak ini secara sadar atau pun tidak, secara sitematis telah berada pada posisi yang lebih dekat dengan penguasa dari pada dengan realitas penderitaan masyarakat yang dikuasai, diperas dan bahkan ditindas. Akibatnya, arah nasihat yang mereka sampaikan menjadi tidak seimbang: mereka lebih sering membela atau memaklumi kekuasaan, sementara lebih keras dalam menilai rakyat.

Jika penguasa melakukan kezaliman terhadap rakyatnya, atau kebijakannya menjerumuskan masyarakat ke dalam kesulitan dan kerusakan, maka penjelasan yang muncul sering kali bersifat meringankan: “Ia berijtihad lalu keliru, setiap manusia bisa salah, dan kemaksuman hanyalah milik Allah.” Dengan ungkapan seperti ini, kesalahan kekuasaan ditempatkan dalam kerangka yang lunak, bahkan sering kali ditutup dengan alasan-alasan yang meredam kritik.

Namun sebaliknya, ketika mereka berbicara tentang rakyat, nada yang digunakan berubah secara drastis. Suara mereka tiba-tiba menjadi keras membahana, ancaman azab Allah dikedepankan dengan sangat tegas dan keras, dan berbagai musibah yang menimpa kesulitan yang dirasakan rakyat saat ini akan dikaitkan dengan dosa-dosa mereka. 

Pendek kata sekan-akan seluruh beban kesalahan selalu kembali kepada pihak yang lemah, sementara dimensi kezaliman struktural yang mungkin terjadi tidak mendapat porsi penilaian yang seimbang, bahkan pembelaan dan pembenaran.

Padahal ketika para ulama berbicara tentang perintah bersabar terhadap kezaliman para penguasa, itu tidak dimaksudkan sebagai satu-satunya pilihan, apalagi sebagai bentuk sikap ideal dalam setiap keadaan. Sikap sabar dalam konteks ini lebih tepat dipahami sebagai opsi darurat ketika upaya yang lebih baik tidak memungkinkan, atau ketika upaya untuk merubahnya justru berpotensi melahirkan kerusakan yang lebih besar daripada kezaliman yang sedang terjadi.

Dengan kata lain, kesabaran di sini berada dalam kerangka menjalankan kaidah :

ุฏุฑุก ุงู„ู…ูุงุณุฏ ู…ู‚ุฏู… ุนู„ู‰ ุฌู„ุจ ุงู„ู…ุตุงู„ุญ

“Menghindari kerusakan (mafsadat) didahulukan daripada meraih kemaslahatan.”[2]

Karena justru dalam banyak penjelasan para ulama, jika tersedia kemampuan dan kondisi memungkinkan, maka yang lebih utama adalah menghentikan kezaliman itu, termasuk—dalam kerangka mekanisme syar‘i dan tanpa menimbulkan mafsadat yang lebih besar—dengan mengganti atau menyingkirkan pelakunya dari kekuasaan. Hal ini ditegaskan oleh para ulama, di antaranya al-Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah, yang berkata:

ุงู„ุฐูŠ ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุนู„ู…ุงุก ููŠ ุฃู…ุฑุงุก ุงู„ْุฌูˆุฑ، ุฃู†ู‡ ุฅู† ู‚ุฏุฑ ุนู„ู‰ ุฎู„ุนู‡ ุจุบูŠุฑ ูุชู†ุฉ ูˆู„ุง ุธู„ู… ูˆุฌุจ، ูˆุฅู„ุง ูุงู„ูˆุงุฌุจ ุงู„ุตุจุฑ

“Yang menjadi pendapat para ulama mengenai penguasa yang dzalim adalah: jika memungkinkan untuk mencopotnya tanpa menimbulkan fitnah dan tanpa terjadi kedzaliman yang lebih besar, maka wajib dilakukan. Namun jika tidak memungkinkan, maka yang wajib adalah bersabar.”[3]

Syaikh al Ghazali rahimahullah berkata:

ูˆุงู„ูˆุงู‚ุน ุฃู† ุงู„ุฒู„ุงุฒู„ ุงู„ุชูŠ ุชุชุจุน ุฅุณู‚ุงุท ุงู„ุญูƒูˆู…ุงุช ู‚ุณุฑุงً ุจุนูŠุฏุฉ ุงู„ู…ุฏู‰

“Hal ini karena guncangan yang terjadi akibat penggulingan pemerintahan secara paksa memiliki dampak jangka panjang. Karena itu Islam tidak membolehkan penggunaan senjata terhadap penguasa kecuali dalam keadaan darurat yang sangat ketat…”[4]

Al imam Syaukani rahimahullah berkata:

ูˆู‚ุฏ ุงุณุชุฏู„ ุงู„ู‚ุงุฆู„ูˆู† ุจูˆุฌูˆุจ ุงู„ุฎุฑูˆุฌ ุนู„ู‰ ุงู„ุธู„ู…ุฉ ูˆู…ู†ุงุจุฐุชู‡ู… ุงู„ุณูŠู ูˆู…ูƒุงูุญุชู‡ู… ุจุงู„ู‚ุชุงู„ ุจุนู…ูˆู…ุงุช ู…ู† ุงู„ูƒุชุงุจ ูˆุงู„ุณู†ّุฉ ููŠ ูˆุฌูˆุจ ุงู„ุฃู…ุฑ ุจุงู„ู…ุนุฑูˆู ูˆุงู„ู†ู‡ูŠ ุนู† ุงู„ู…ู†ูƒุฑ، ู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ ู„ู…ุณู„ู… ุฃู† ูŠุญุทَّ ุนู„ู‰ ู…ู† ุฎุฑุฌ ู…ู† ุงู„ุณู„ู ุงู„ุตุงู„ุญ ู…ู† ุงู„ุนุชุฑุฉ ูˆุบูŠุฑู‡ู… ุนู„ู‰ ุฃุฆู…ุฉ ุงู„ุฌูˆุฑ، ูุฅู†ู‡ู… ูุนู„ูˆุง ุฐู„ูƒ ุจุงุฌุชู‡ุงุฏ ู…ู†ู‡ู…، ูˆู‡ู… ุฃุชู‚ู‰ ู„ู„ู‡ ูˆุฃุทูˆุน ู„ุณู†ّุฉ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ู…ู† ุฌู…ุงุนุฉ ู…ู…ู† ุฌุงุก ุจุนุฏู‡ู… ู…ู† ุฃู‡ู„ ุงู„ุนู„ู….

“Sebagian ulama ada yang berpendapat wajibnya keluar melawan para penguasa dzalim, mengangkat senjata terhadap mereka, dan memerangi mereka, berdalil dengan keumuman ayat-ayat al Qur’an dan hadis-hadis Nabi tentang kewajiban amar makruf dan nahi mungkar… tidak pantas bagi seorang muslim mencela atau merendahkan para ulama salafusshalih dari kalangan ahlul bait maupun selain mereka yang pernah bangkit melawan para penguasa yang dzalim. 

Sebab mereka melakukan hal itu berdasarkan ijtihad yang mereka miliki. Mereka lebih bertakwa kepada Allah dan lebih mengikuti Sunnah Rasulullah ๏ทบ dibanding banyak orang berilmu yang datang setelah mereka.”[5]

Dari sini menjadi jelas bahwa posisi “sabar” bukanlah puncak ideal dalam semua kondisi, melainkan pilihan kondisional ketika jalan yang lebih baik tidak dapat ditempuh. Artinya, ada keadaan di mana perubahan dan penghentian kezaliman adalah pilihan utama, sedangkan kesabaran menjadi alternatif ketika risiko yang lebih besar tidak bisa dihindari.

Karena itu, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin sikap yang pada asalnya merupakan pilihan darurat atau “jalan terakhir” justru diposisikan sebagai satu-satunya sikap terbaik dalam segala keadaan? Padahal dalam kerangka pemahaman para ulama sendiri, terdapat ruang yang lebih luas: mulai dari pengingkaran, nasihat, koreksi, hingga upaya menghentikan kezaliman—selama semuanya dilakukan dalam batas kemampuan dan pertimbangan kemaslahatan yang benar.

Simak lengkapnya di https://astofficial.id

Wallahu a’lam.

_________

[1] Al Islam wa al Istibdad hlm. 33

[2] Al Muwafaqat (5/142)

[3] Fath al Bari (13/8)

[4] Al Fasad as Siyasi hlm. 67

[5] Nail al Authar (13/469) 

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Agama Dijadikan Alat Membela Penguasa Zalim? Ini Penjelasan Ulama". Semoga Allah ๏ทป senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.