WAHABI PAKAI HADIST PALSU
Tidak ada dalil sahih yang memerintahkan atau mencontohkan mengepalkan tangan ketika bangkit dari sujud.
Yang ada hanyalah beberapa riwayat lemah/sangat lemah/mungkar yang disalahpahami sebagai dalil mengepal tangan. Saya sebutkan beserta statusnya:
---
1) Riwayat “bangkit seperti tukang adonan (العاجن)”
Teksnya:
> كان إذا قام من السجود اعتمد على يديه كما يفعل العاجن
“Nabi ﷺ ketika bangkit dari sujud bertumpu pada kedua tangannya seperti orang mengaduk adonan.”
Status:
Tidak sah, munkar / batil menurut ulama.
Bukan dalil mengepal, karena al-‘ajin itu meletakkan telapak tangan ke tanah, bukan mengepal.
Ibnu Hajar menegaskan:
> هذا الحديث باطل
“Hadits ini batil.”
— Talkhîsh al-Habîr, bab sifat shalat.
Jadi ini bukan dalil mengepal, dan riwayatnya pun batil.
---
2) Riwayat “menekan tanah dengan tangan ketika bangkit”
Ada jalur yang sangat lemah dari Abu Hurairah, sebagian lafaznya menyebut:
> ثم ينهض معتمدا على يديه
“Lalu beliau bangkit bertumpu pada kedua tangannya.”
Status:
Dha’if, bahkan ada jalur sangat lemah.
Tidak ada lafaz mengepal di sini, hanya bertumpu pada tangan.
---
3) Riwayat yang menyebut “القبض / menggenggam”
Sebagian kitab fiqih menyebut istilah al-qabdh (menggenggam), tetapi:
Ini bukan hadits, melainkan istimbath fiqih sebagian ulama, bukan perintah Nabi ﷺ.
Mayoritas ulama menafsirkannya sebagai menumpukan telapak dengan menekan jari, bukan mengepal tangan.
---
❗ Kesimpulan ilmiah
Klaim Faktanya
Ada hadits Nabi ﷺ mengepal tangan saat bangkit dari sujud Tidak ada dalam hadits sahih
Dalilnya dari riwayat al-‘ajin Riwayatnya batil, dan maknanya bukan mengepal
Praktik sahih dari Nabi ﷺ Bangkit dengan telapak tangan terbuka, jari ke arah kiblat (hadits sahih Malik bin al-Huwairits di Shahih Bukhari & Muslim)
--
Dalil yang benar & sahih justru kebalikannya (telapak dibuka)
Contoh hadits sahih:
> فإذا رفع رأسه من السجدة الثانية نهض، واعتمد على الأرض بيديه.
“Ketika Nabi ﷺ mengangkat kepala dari sujud kedua, beliau bangkit dan bertumpu pada bumi dengan kedua telapak tangannya.”
— Shahih al-Bukhari, dari Malik bin al-Huwairits.
Ini menjadi pegangan semua mazhab dan ulama salaf bahwa:
✔ Tangan saat bangkit dari sujud dibuka, bukan dikepal.
---
Jika yang Anda cari adalah “dalil yang dipakai sebagian orang untuk mengepal”, maka jawabannya:
Tidak ada yang sahih
Yang ada hanyalah riwayat lemah/mungkar/batil dan salah paham dalam memaknainya
Sumber FB Ustadz : Subur Diaul Haq
