
Saya tidak memperdebatkan soal Rukyat dan Hisab, karena kedua metode tersebut ada di dalam Fikih Syafi'iyah. Saya perlu membela diri karena banyak postingan orang-orang yang tidak tahu Ilmu Agama yang bermodalkan kamera dan mengambil gambar bulan yang sudah tinggi, seolah hari raya Idulfitri yang dilaksanakan hari Sabtu adalah keliru, karena dilakukan di hari kedua bulan Syawal.
Saya tanya mana dalil yang mempertimbangkan hari raya dengan melihat bulan di hari kedua? Tunjukkan dalilnya kalau ada. Rukyat itu dilakukan di akhir bulan, tanggal 29 bukan tanggal 30. Kalau Hilal (bulan sabit) tidak terlihat -walaupun sudah ada- tetap saja perintah Nabi kita berhari raya lusa. Berikut dalil hadisya
عَنْ رِبْعِىِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « .... وَصُومُوا وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ أَوْ تَرَوُا الْهِلاَلَ »
Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: "... Berpuasalah kalian dan jangan batalkan puasa, hingga kalian genapkan Ramadan 30 hari, atau kalian bisa melihat Hilal" (HR Ahmad)
Bahkan kehati-hatian Nabi untuk tidak membatalkan akhir Ramadan karena tidak ada laporan melihat Hilal, di akhir Ramadan tetap berpuasa, hingga ada kabar kesaksian hari kemarin, dan Nabi berhari raya keesokan harinya:
عَنْ أَبِي عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي عُمُومَةٌ لِي مِنَ الأَنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : غُمَّ عَلَيْنَا هِلاَلُ شَوَّالٍ فَأَصْبَحْنَا صِيَامًا فَجَاءَ رَكْبٌ مِنْ آخِرِ النَّهَارِ ، فَشَهِدُوا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَنَّهُمْ رَأَوْا الْهِلاَلَ بِالأَمْسِ ، فَأَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفْطِرُوا مِنْ يَوْمِهِمْ ، وَأَنْ يَخْرُجُوا لِعِيدِهِمْ مِنَ الْغَدِ
Abu Umair bin Anas menceritakan bibinya dari Sahabat Ansor, bahwa "Kami terhalang (tertutup mendung) dari Hilal Syawal. Pagi harinya kami semua berpuasa. Hingga ada rombongan yang datang di akhir siang, mereka bersaksi kepada Nabi, bahwa mereka berhasil melihat Hilal kemarin petang. Nabi memerintahkan agar para Sahabat membatalkan puasa di hari itu dan agar mereka berhari raya keesokan harinya" (HR Ahmad)
Sudah jelas bahwa hari raya Idulfitri ditentukan dengan Rukyat. Ketika gagal melihat Hilal, Nabi dan para Sahabat tidak tergesa-gesa untuk mengakhiri Ramadan, tetap berpuasa genap 30 hari.
Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin
Penentuan Hilal: Rukyat Bukan Sekadar Perhitungan
Petunjuk teknis syariat sangat mudah; pada petang hari tanggal 29, kalau nampak oleh kalian hilal Ramadhan, mulailah puasa. Kalau sudah nampak oleh kalian hilal Syawal, berhari rayalah. Kalau tidak nampak oleh kalian, sempurnakan bulan sebelumnya menjadi 30 hari, berapapun hakikat tinggi derajat hilalnya saat itu. Patokannya "hasil penglihatan kita" dengan alat atau tanpa alat. Bisa dilihat atau tidak.
Kalau ada orang yang mengambil foto keadaan bulan di hari Sabtu atau Ahad, yang menunjukkan bahwa ketinggian bulan sudah tinggi sekali sehingga menjustifikasi bahwa "BENAR" berhari raya di hari Kamis atau Jum'at, orang itu berarti tidak paham maksud hadis Nabi.
Kenapa mesti ketinggiannya 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat? Karena secara keilmuan, setelah berulang-ulang melakukan pengamatan, itulah kondisi hilal paling rendah yang bisa dilihat oleh manusia, menurut para pakar di MABIMS.
Sumber FB Ustadz : Alnofiandri Dinar
