Puasa Bagi Penderita Diabet Yang Memasukkan Insulin Tiap Hari

Puasa Bagi Penderita Diabet Yang Memasukkan Insulin Tiap Hari

Puasa Bagi Penderita Diabet Yang Memasukkan Insulin Tiap Hari

Presenter CNN Indonesia meminta wawancara soal jadwal periksa kesehatan ke dokter saat puasa. Ia menjelaskan deskripsi bahwa ada anak remaja yang mengalami penyakit diabet melitus sejak kecil. Untuk menjaga kestabilan gula darahnya ia harus menyuntikkan insulin setiap hari.

Dalam pandangan Ulama Syafi'iyah yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, saya menyampaikan pendapat yang mengatakan tidak batal. Dengan alasan bahwa injeksi tersebut tidak masuk ke dalam pencernaan atau usus. Berikut penjelasannya:

وَلَوْ أَوْصَلَ الدَّوَاءَ لِجِرَاحَةٍ عَلَى السَّاقِ إلَى دَاخِلِ اللَّحْمِ ، أَوْ غَرَزَ فِيهِ سِكِّينًا وَصَلَتْ مُخَّهُ لَمْ يُفْطِرْ لِأَنَّهُ لَيْسَ بِجَوْفٍ 

Jika seseorang memasukkan obat buat luka di betis sampai ke dalam daging, atau menusuk pisau di betis tersebut sampai ke sumsum, maka hal itu tidak membatalkan puasanya, karena daging itu bukan rongga tubuh (Syarah Mahalli 'ala Minhaaj / Qalyubi juz IX halaman 291)

Jadi, penderita penyakit diabet yang harus menyuntikkan insulin setiap hari tetap sah puasanya.

Saat komunikasi di zoom, ia masih mengejar pertanyaan bagaimana dengan donor darah atau cuci darah? Kalau mengeluarkan darah dari tubuh jelas tidak membatalkan. Namun secara Fikih hukumnya makruh karena menyebabkan anemia (kekurangan darah). Saya sampaikan pula dalil yang dikemukakan para ulama, yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- احْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ مُحْرِمٌ.

Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi melakukan bekam saat puasa dan ihram (HR Abu Dawud)

Masih lanjut lagi nagaimana dengan infus atau transfusi darah? Saya sependapat dengan penjelasan berikut:

وقول وفيه التفصيل -وهو الأصح- إن كانت مغذية فتبطل الصوم 

Dalam satu pendapat ada perincian -ini pendapat yang lebih kuat-. Bila suntikan mengandung bahan yang mengenyangkan (di antara kandungan infus terdapat nutrisi) maka membatalkan puasa.

وإن كانت غير مغذية فتنظر ان كان في العروق المجوفة وهي الأوردة فتبطل . وإذا كان في العضل وهو غير المجوفة فلا تبطل 

Jika suntikan tidak mengenyangkan (berisi obat), maka diperinci; bila disuntik ke dalam pembuluh darah maka membatalkan puasa. Jika suntik dimasukkan dalam otot selain pembuluh darah maka tidak membatalkan puasa (At Taqrirat As Sadidah, 452)

Setelah wawancara saya kirimkan slide presentasi Fikih Puasa, ternyata Alhamdulillah sebagian ditayangkan ke monitor TV. Khusus masalah infus ini memang khilafiah dalam kacamata Fikih Kontemporer, sebab memang tidak ada nash secara tegas. Saya melihat di Fatwa Ulama Mesir menjelaskan tidak batal, sebab infus atau transfusi darah tidak masuk ke dalam rongga pencernaan. 

Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin

© Terima kasih telah membaca Kajian Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan judul "Puasa Bagi Penderita Diabet Yang Memasukkan Insulin Tiap Hari". Semoga Allah ﷻ senantiasa menganugerahkan ilmu yang bermanfaat, taufiq, dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.

Kajian Islam Terbaru

    Cari Kajian Islam