Diam Terhadap Salafi?
Oleh Ustadz : Rahmat Taufik Tambusai
Apa mungkin diam terhadap salafi? tidak mungkin diam, jika diam syariat ini akan habis diobok obok oleh mereka.
Bukan dalam hal akidah saja, yang paling dasar dalam syariat ini, telah diacak acak oleh penggiat wahhabi, jika tidak diluruskan dan dikonter maka orang awam akan mengira apa yang diajarkan oleh penggiat wahhabi adalah benar di atas Al Quran dan sunnah nabi.
Yang paling mengkhawatirkan, mereka mampu membuat orang awam terkesima, diantara metodenya, sebelum menyampaikan kajiannya, terlebih dahulu mendoktrin pengikutnya dengan slogan, bahwa apa yang kita sampaikan ini qolallah dan qolarrasul yang sesuai pemahaman salafus sholeh.
Padahal yang mereka sampaikan tidak sesuai dengan pemahaman salafus sholeh, dan ayat dan hadits yang mereka sampaikan tidak utuh, sehingga pemahamannya rancu dan mengambang.
Media sosial telah merangkum kerancuan pemikiran penggiat wahhabi yang telah dipertontonkan di khalayak ramai, bagi yang awam akan mengangguk meng iya kan karena titel mereka tidak tanggung tangung doktor, LC dan Syekh plus alumni timur tengah.
Adapun perkara yang mendasar yang telah diobok obok oleh penggiat wahhabi, jika tidak diluruskan maka rusaklah syariat ini :
1. Mengatakan rukun wudhu hanya dua, padahal dalam Al Quran dan hadits sudah sangat jelas bahwa rukun wudhu ada enam, niat, mencuci muka, mencuci tangan, mengusap rambut, mencuci kaki dan tertib.
2. Air kencing hewan suci termasuk anjing dan babi, padahal ulama telah sepakat bahwa air kencing baik dari hewan yang halal mau yang haram tetap najis.
3. Benda najis membatalkan wudhu, tidak ada satu hadits pun yang menyatakan jika bersentuhan dengan benda najis dapat membatalkan wudhu, yang ada najis menghalangi seseorang untuk beribadah, karena syarat sah ibadah harus bersih dari najis, sedangkan yang membatalkan wudhu yang keluar dari qubul dan dubur.
4. Taik kucing suci, dalam hadits yang menceritakan tentang kucing tersebut, nabi hanya mengatakan bahwa air liur kucing tidak najis.
5. Sah Berwudhu dengan cara spray, yang mana airnya tidak mengalir di atas anggota wudhu, sedangkan dalam al Quran Allah telah menggunakan kata gasala yang bermakna menyiram dan mencuci, tanda menyiram adalah mengalirnya air di atas tempat anggota wudhu.
6. Boleh berwudhu dengan air yang telah bercampur dengan parfum, padahal air yang sudah bercampur dengan parfum tidak bisa mensucikan, air yang bisa mensucikan air mutlaq yang bebas dari bau parfum, bedak dan air bunga.
Artinya sang penggiat wahhabi ketika mempraktekkan cara berwudhu dengan spray tidak bisa membedakan mana air suci yang mensucikan dan mana air suci yang tidak mensucikan.
7. Tidak mampu membedakan rukun fi'li dan rukun qouli dalam pelaksanaan ibadah sholat, dan anehnya ada satu penggiat wahhabi yang juga viral di media sosial mengatakan bahwa niat itu termasuk sunnah bukan rukun.
Kata seorang kawan, dalam perkara yang dasar seperti ini saja, mereka tak mampu untuk memahaminya, bagaimana lagi dalam perkara akidah, makanya wajar banyak kerancuan dan penyimpangan dalam akidah wahhabi, diantaranya menyatakan abu lahab dan abu jahal lebih bertauhid dari muslim yang hidup hari ini.
Tetapi yang anehnya, setelah dibongkar, dikounter dan diluruskan kerancuan pemahaman penggiat wahhabi, tetap pengikutnya setia dan semakin membabi buta membela sang guru, karena doktrin ustadz sunnah telah mendarah daging dalam tubuh mereka.
Dalu - dalu, Senin 27 Januari 2025
Sumber FB Ustadz ;Abee Syareefa