
Ada satu fenomena menarik dalam dinamika dakwah Islam di Indonesia. Dua pendakwah besar, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH), sama-sama memiliki jutaan pengikut, dikenal luas karena keluasan materi ceramahnya, dan mampu menarik perhatian umat Islam dari berbagai kalangan.
Namun, keduanya juga tidak luput dari kritik keras, bahkan tuduhan sesat dan tahdzir dari sebagian kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai Salafi.
Mengapa demikian? Salah satu persoalannya adalah perbedaan pendekatan dalam memahami dan menjalankan agama.
UAS dan UAH dikenal menyampaikan Islam melalui pendekatan keilmuan, argumentasi dalil, dan tradisi keislaman yang luas. Keduanya tidak mudah menerima penghakiman keagamaan hanya berdasarkan perbedaan pendapat fikih atau praktik keagamaan.
Keduanya memperlihatkan sejumlah karakter dakwah yang dapat dikaitkan dengan prinsip wasathiyah dalam Islam yang mengikuti Sunnah Nabi.
UAS memiliki latar belakang pendidikan Islam dan penguasaan khazanah keilmuan yang membuat ceramahnya kerap merujuk kepada kitab-kitab klasik, hadis, fikih, dan pandangan para ulama.
Sementara UAH dikenal dengan kemampuan menguraikan ayat Al-Qur'an, hubungan antarayat, serta penjelasan keagamaan yang sistematis.
Penelitian akademik mengenai dakwah UAS menemukan adanya pesan moderat, termasuk komitmen terhadap NKRI, toleransi, dan penyelesaian persoalan secara damai. Penelitian tahun 2025 mengenai dakwah digital UAH juga menemukan nilai-nilai wasathiyah, keadilan, toleransi, dan penolakan terhadap ekstremisme.
Prinsip ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 143 tentang ummatan wasathan, umat yang adil dan berada di jalan keseimbangan. Wasathiyah bukan berarti mengorbankan prinsip agama, melainkan menempatkan dalil, pemahaman, dan sikap secara proporsional.
Salah satu hal yang membuat dakwah kedua ulama ini menjadi batu sandungan bagi pola dakwah Salafi-Wahabi yang eksklusif adalah keberanian mempertahankan legitimasi khazanah Ahlussunnah wal Jamaah, termasuk tradisi fikih empat mazhab, tasawuf yang mu'tabar, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat ulama.
Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan pendapat bukan alasan untuk saling mengeluarkan seseorang dari Islam. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan kehati-hatian yang sangat penting dalam persoalan takfir: seorang Muslim tidak otomatis menjadi kafir hanya karena melakukan dosa atau memiliki pandangan yang berbeda.
Rasulullah SAW bahkan memberikan peringatan keras: «إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا» (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya, "Wahai kafir", maka tuduhan itu akan kembali kepada salah seorang dari keduanya.
Dalam persoalan ini, UAS dan UAH menjadi representasi pendakwah yang memiliki pengaruh besar dalam mempertahankan ruang perbedaan pendapat di tengah umat.
Ketika amaliah tertentu langsung dicap syirik, bid'ah, atau sesat tanpa memahami argumentasi dan perbedaan pandangan para ulama, tradisi keilmuan Islam yang panjang justru terancam disederhanakan menjadi penghakiman hitam-putih.
Lalu...
Mengapa sebagian orang yang mengikuti pola dakwah Salafi-Wahabi dapat berkembang menjadi sangat keras, bahkan radikal dalam beragama?
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah pemahaman agama yang parsial dan tidak mendalam. Menguasai satu atau dua dalil, kemudian merasa telah memahami keseluruhan persoalan, dapat melahirkan keberanian menghakimi orang lain tanpa perangkat keilmuan yang memadai.
Tidak memahami konteks hadis, sebab turunnya ayat, kaidah usul fikih, perbedaan pendapat mazhab, serta metode memahami dalil secara menyeluruh dapat melahirkan sikap beragama yang kaku.
Dalam konteks ini, Rasulullah SAW telah mengingatkan melalui hadis tentang ghuluw (sikap berlebih-lebihan dalam agama): «إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ» (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Majah). Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam agama. Al-Qur'an juga memperingatkan dalam QS. Al-Ma'idah ayat 77 agar manusia tidak melampaui batas dalam beragama.
Namun....
Kedangkalan ilmu bukan satu-satunya faktor yang melahirkan ekstremisme. Ada pula faktor lingkungan, fanatisme kelompok, dan budaya dakwah yang tidak memberi ruang bagi kritik.
Namun, satu hal yang pasti: semakin sedikit seseorang memahami keluasan khazanah Islam, semakin besar risiko dirinya terjebak dalam fanatisme dan merasa paling benar sendiri.
Pada akhirnya..
Umat Islam membutuhkan lebih banyak ulama yang mengajarkan keluasan ilmu, kedalaman pemahaman, dan keluhuran akhlak.
Sementara itu...
UAS dan UAH, dengan segala kelebihan dan kekurangan sebagai manusia, telah menjadi dua figur penting dalam dakwah Islam Indonesia yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.
Keduanya tidak harus selalu benar dalam setiap persoalan, sebagaimana tidak ada ulama yang maksum selain Rasulullah SAW.
Namun, perbedaan pendapat dengan keduanya semestinya dijawab dengan ilmu, bukan dengan tuduhan sesat, setan, pengafiran, atau upaya menjatuhkan kehormatan.
Imam Al-Ghazali dalam Al-Iqtishad fi al-I'tiqad mengajarkan pentingnya sikap proporsional dalam persoalan akidah. Sementara Imam Asy-Syathibi dalam Al-I'tisham mengingatkan pentingnya memahami persoalan agama melalui kaidah dan metodologi ilmu.
Islam tidak pernah kekurangan dalil untuk membela kebenaran, tetapi Islam juga mengajarkan adab dalam menyampaikan kebenaran. Perbedaan tidak harus menjadi permusuhan, khilafiah tidak boleh berubah menjadi pengafiran, dan semangat membela sunnah tidak boleh justru menghilangkan akhlak Rasulullah Saw.
Sebab, ilmu itu semestinya melahirkan kerendahan hati, bukan kesombongan; melahirkan persaudaraan, bukan permusuhan.
Sementara itu, Wahabi melakukan sebaliknya, tidak ada kerendahan hati, hanya ada kesombongan, pecah belah dan tuduhan sesat dari satu waktu ke waktu lain, untuk satu kelompok ke kelompok lainnya. Itulah alasannya mengapa Wahabi membenci da'i-da'i lurus yang berakhlak dengan Sunnah Rasulullah seperti UAS dan UAH .
Sumber FB Ustadz : Teuku Zulkhairi