Masalah Salam Di Dalam Shalat

Masalah Salam Di Dalam Shalat

๐— ๐—”๐—ฆ๐—”๐—Ÿ๐—”๐—› ๐—ฆ๐—”๐—Ÿ๐—”๐—  ๐——๐—œ ๐——๐—”๐—Ÿ๐—”๐—  ๐—ฆ๐—›๐—”๐—Ÿ๐—”๐—ง

Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq 

1. Mengucapkan salam adalah termasuk rukun di dalam shalat, meninggalkannya disepakati bisa membatalkan shalat.

2. Ucapan salam yang wajib adalah yang pertama, sedangkan salam yang kedua hukumnya sunnah saja.

3. Menoleh ke kiri dan ke kanan saat mengucap salam adalah perkara sunnah. Meninggalkannya tidak sampai membatalkan shalat.

4. Praktek berisyarat dengan membuka atau mengangkat tangan ketika mengucap salam adalah perbuatan terlarang. Sebagian ulama berpendapat makhruh sedangkan yang lainnya mengharamkan.

 5. Ucapan salam yang sempurna menurut mayoritas ulama adalah : "Assalamu'alaikum warahmatullah." Sedangkan minimalnya mengucap "Assalamu'alaikum."

6. Sedangkan mengucapkan salam hingga lafadz "wabarakatuh" tidak disunnahkan dalam pandangan jumhur, karena hadits yang menyebutkan hingga tambahan lafadz tersebut dinilai sebagai riwayat yang lemah.

7. Diantara ketentuan uacapan lafadz salam adalah : (a) diucapkan dengan lafadz yang sempurna semisal menyertakan al, tidak boleh hanya salamun (b) Menyambung dua lafadz "assalamu alaikum" dengan sempurna, alias tidak boleh dipisah

(c) Diucapkan dengan suara yang minimal bisa didengar oleh diri sendiri (d) dibaca dengan niat dan ketika masih duduk dalam tasyahud dengan dada menghadap kiblat.

8. Salam yang ditambah-tambah atau diubah  selain membuat shalat tidak sah, juga merupakan perbuatan bid'ah dholalah, semisal dengan mengatakan : "Salam interaksi." 

Wallahu a'lam. 

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

ยฉTerima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Masalah Salam Di Dalam Shalat - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ยฎ